Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mamuju » Sarinah GMNI Mamuju Gelar Aksi, Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Gender

Sarinah GMNI Mamuju Gelar Aksi, Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Ketidakadilan Gender

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Organisasi perempuan Sarinah GMNI Cabang Mamuju menggelar aksi penyampaian aspirasi di ruang publik dalam momentum peringatan perjuangan perempuan. Aksi tersebut mengusung tema “Perempuan Berdaya Menginspirasi Dunia.”

Kegiatan ini menjadi ruang bagi para kader Sarinah untuk menyuarakan berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan, khususnya di Sulawesi Barat, mulai dari kekerasan seksual, ketidakadilan gender, hingga berbagai bentuk penindasan terhadap perempuan.

Aksi diisi dengan mimbar bebas, pembacaan pernyataan sikap, serta penyampaian data mengenai meningkatnya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Mamuju.

Dalam orasi yang disampaikan, para kader Sarinah menegaskan bahwa perempuan bukanlah kelompok yang lemah, melainkan kekuatan sosial yang memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang adil dan beradab.

Koordinator Lapangan aksi, Sarinah Alny, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Sarinah GMNI terhadap kondisi perempuan di daerah.

Menurutnya, tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan seruan agar perempuan berani bersuara dan melawan berbagai bentuk ketidakadilan.

“Aksi ini adalah bentuk keberanian perempuan untuk bersuara. Perempuan harus hadir sebagai kekuatan perubahan, bukan hanya menjadi korban dari sistem sosial yang tidak adil. Ketika perempuan berdaya, maka ia tidak hanya mengubah dirinya sendiri, tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat dan dunia,” ujar Alny.

Dalam kesempatan itu, Sarinah GMNI juga menyoroti pentingnya implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual.

Mereka menilai meskipun undang-undang tersebut telah disahkan, penerapannya di daerah masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari minimnya sosialisasi hingga lemahnya keberpihakan terhadap korban.

Sementara itu, Penanggung Jawab Biro Kesarinahan GMNI Cabang Mamuju, Sarinah Fitri, menyebut meningkatnya kasus pelecehan seksual di Mamuju menjadi kondisi yang memprihatinkan.

Menurutnya, angka kasus yang muncul ke permukaan kemungkinan hanya sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya terjadi di masyarakat.

“Banyak korban memilih diam karena takut, karena tekanan sosial, atau karena merasa tidak akan mendapatkan keadilan. Bahkan tidak sedikit korban yang mengalami pembungkaman dari lingkungan sekitarnya,” kata Fitri.

Ia menilai budaya patriarki yang masih kuat kerap membuat korban justru disalahkan, sementara pelaku tidak mendapatkan sanksi sosial yang semestinya.

Melalui aksi tersebut, Sarinah GMNI Cabang Mamuju juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Di antaranya memperkuat implementasi UU TPKS, meningkatkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, serta menyediakan layanan pendampingan hukum dan psikologis bagi korban.

Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan masih panjang. Dengan semangat “Perempuan Berdaya Menginspirasi Dunia,” Sarinah GMNI Cabang Mamuju menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan hak-hak perempuan dan melawan berbagai bentuk penindasan yang masih terjadi di Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korupsi 800 juta, Kades Kalkulasan Jadi Tersangka

    Diduga Korupsi 800 juta, Kades Kalkulasan Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 124
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kepala Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, inisial FN (58) resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju, Jumat, 25 Agustus 2023. Penetapan tersangka FN dilakukan setelah Penyidik melakukan penyidikan kurang lebih 7 (tujuh) bulan. Setelah jadi tersangka, FN langsung ditahan di Mapolresta Mamuju. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar […]

  • Atas Arahan Gubernur, DLHK Mamuju Kawal Kebersihan Jalan Arteri Selama Event Sandeq Silumba 2025

    Atas Arahan Gubernur, DLHK Mamuju Kawal Kebersihan Jalan Arteri Selama Event Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan selama pelaksanaan Sandeq Silumba 2025 di Jalan Arteri, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sejak 22 Agustus 2025, puluhan personel kebersihan telah dikerahkan dan terus bekerja untuk memastikan lokasi event tetap bersih dan nyaman, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah […]

  • Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Mustafa Tanggali

    Terkait Dugaan Pungli Transportasi Jamaah Haji, Kemenag Mamuju Sebut-sebut Baznas

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 1.526
    • 273Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dugaan pungukutan liar (Pungli) di Kemeneterian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju terkait biaya transportasi jamaah haji dari Mamuju ke Makassar sedang berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Baharuddin mengatakan, kasus dugaan Pungli biaya haji di Kemenag Mamuju tersebut dilaporkan dan sedang dalam proses. “Iya benar, ada laporan masuk […]

  • Pandangan Umum APBD Perubahan Sulbar 2025

    DPRD Sulbar Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 111
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, (4/8/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua […]

  • Demo Mahasiswa di Mamuju

    Demo di Kantor Gubernur Sulbar, Mahasiswa Tuntut Pemerataan Pendidikan dan Upah Layak

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 223
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Mahasiswa Mamuju menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Jumat (2/5/2025). Aksi ini digelar untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional dan Hari Buruh Internasional yang jatuh sehari sebelumnya. Dalam aksinya, aliansi mahasiswa dari GMNI Mamuju, LMND Mamuju, dan […]

  • Tenaga Kontrak Bermalam di DPRD Mamuju

    Demi Masuk Data PPPK Paruh Waktu, Guru dan Tenaga Kesehatan Honorer Bermalam di DPRD Mamuju

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 194
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ratusan tenaga kontrak di Kabupaten Mamuju memilih menginap di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju setelah aksi unjuk rasa mereka tidak kunjung mendapat jawaban memuaskan, Senin malam (15/9/2025). Massa aksi yang terdiri dari tenaga kesehatan dan guru honorer ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Mamuju segera mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

expand_less