Terkait Dugaan Pungli Transportasi Jamaah Haji, Kemenag Mamuju Sebut-sebut Baznas
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 3 Jun 2024
- comment 273 komentar
- print Cetak

Kepala Kantor Kemenag Mamuju, Mustafa Tanggali.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Dugaan pungukutan liar (Pungli) di Kemeneterian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju terkait biaya transportasi jamaah haji dari Mamuju ke Makassar sedang berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Baharuddin mengatakan, kasus dugaan Pungli biaya haji di Kemenag Mamuju tersebut dilaporkan dan sedang dalam proses.
“Iya benar, ada laporan masuk dugaan Pungli biaya pemberangkatan Jamaah haji dari Mamuju ke Makassar. Tetapi hal ini, kami masih lakukan klarifikasi kepada sejumlah panitia haji di Mamuju,“ kata Baharuddin.
Laporan dugaan Pungli itu langsung dibantah oleh Kemenag Mamuju, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Rizaldi mengatakan, pembayaran sebesar Rp750 yang dimaksud adalah pembayaran infaq.
Menurut Rizaldi, pembayaran infak itu dibebankan pada setiap jamaah haji melalui jalur sukarela. Kata Dana itu langsung masuk di rekening Baznas Kabupaten Mamuju.
“Itu tidak masuk ke kami, tetapi masuknya di rekening Baznas langsung. Besaran yang infak juga telah diatur melalui perda,” bebernya, Senin, (3/6/2024).
Sementara menurut Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Mamuju, Mustafa Tanggali mengatakan, jika pengambilan infaq itu telah dilakukan setiap tahun.
Untuk tahun 2024 ini, besaran biaya infak yang dibayarkan oleh jamaah haji bervariasi mulai dari Rp 250 hingga Rp 750. Menurutnya Mustafa karena bersifat sukarela tidak semua jamaah haji membayarnya.
“Dari 271 jamaah haji dari Mamuju hanya 203 orang yang membayar, itupun besarannya berbeda-beda karena merupakan sukarela,” ungkapnya kepada Wartawan di Kantor Kemenag Mamuju sore tadi.
Untuk itu kata Mustafa Tanggali, pihak Kemenag Mamuju telah mengembalikan dana sebesar Rp 43 juta itu yang kepada pihak Baznas Mamuju.
Dia menjelaskan jika dana infak yang disetorkan jamaah haji ke Baznas Mamuju diperoleh panitia haji melalui permohonan ke Baznas.
“Uang itu (dari Baznas) telah kami kembali setelah ada ribut-ribut sebanyak Rp 43 juta,” ujar mantan Kakan Kemenag Majene itu.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
