Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

Terkait Bunker Radioterapi, Direktur RSUD Sulbar Dipanggil Kejati Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar), Marintani Erna Dochri, menyebut telah memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, terkait polemik pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar.

Panggilan itu dihadiri dr. Erna pada Rabu 10 Juli 2024 lalu. Terkait penjelasan tentang pembangunan Bunker Radioterapi yang disorot publik lantaran Plafon gedung senilai Rp 19,4 miliar itu ambruk sebelum diresmikan.

“Mungkin baru tahap pertama, jadi hanya dimintai klarifikasi saja,” ujar dr. Erna, Jumat, 12 Juli 2024 kemarin.

Menurut Direktur RSUD Sulbar, pekerjaan radioterapi yang telah selesai itu telah diserahterimakan oleh pihak rekanan. Saat ini gedung Bunker radioterapi itu masih dalam tahap pemeliharaan PT. Sultana Anugra sebagai rekanan.

“Kalau PHO sih sudah, cuman FHO nya yang belum, karena masih menunggu jaminan pemeliharaannya selama satu tahun,” ujarnya.

Dikutip dari Referensi media, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Asben mengatakan, pemanggilan itu perihal sejumlah pemberitaan yang menyoroti pembangunan bunker radioterapi beberapa saat lalu.

“Masih ada pemanggilan untuk klarifikasi terkait berita di koran dan fakta yg ada ditanyakan beserta jajarannya belum ada kesimpulan masih on proses sampai hari ini,” kata Asben melalui pesan singkat.

Selain itu pihak Kejati Sulbar menyebut akan secepatnya melakukan panggilan untuk pihak rekanan untuk dimintai keterangan.

“Semuanya pasti di panggil, saya belum tahu persis jadwal pemanggilannya kapan, tunggu info selanjutnya,” tutup Asben.

Pembangunan Radioterapi RSUD Sulbar itu memakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan senilai Rp 80 miliar. Masing-masing, Rp 19, 4 miliar untuk gedung dan sisanya untuk pengadaan alat radioterapi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • GPM Sulbar

    Jelang Ramadan Pj Gubernur Sulbar Minta GPM Ditambah Pasokan

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Dinas Ketahanan Pangan Sulbar atas konsistensi dalam menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini dinilai membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang bulan Ramadan. Bahtiar menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Ia mengajak pemerintah kabupaten […]

  • Ketua AMPERA Mamuju, Angri

    Kadis PUPR Mamuju Dinilai Inkonsisten, AMPERA Desak APH Segera Usut Dugaan Korupsi Rujab Wabup

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 5Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju disorot terkait dugaan inkonsistensi pernyataan mengenai proyek rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati (Wabup) Mamuju. Ketua Aliansi Mahasiswa Pemuda Manakarra (AMPERA), Angri, menyampaikan bahwa perbedaan pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan publik dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa dugaan korupsi, kolusi, […]

  • AKBP Polda Sulbar

    Kasus Bertumpuk, Oknum AKBP di Polda Sulbar Diambang Sanksi Disiplin Hingga Etik

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – AKBP RA, seorang Perwira Menengah (Pamen) di Polda Sulawesi Barat (Sulbar), menghadapi sejumlah kasus bertubi-tubi yang semakin memperberat posisinya. Selain dugaan kasus kode etik atas laporan seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah terkait ancaman, kini AKBP RA juga terancam sanksi disiplin setelah absen dari tugas selama 90 hari. Kabid Propam Polda Sulbar, Kombes […]

  • NPHD Bawaslu Mamuju 2024

    Bawaslu dan Pemkab Mamuju Sepakati Dana Pilkada Rp 9,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju dan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 sebesar Rp9,5 miliar, Rabu (17/01/2023). Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin mengatakan, NPHD itu turun dari permintaan sebesar Rp 10,4 miliar yang disodorkan akhir tahun lalu. “Sebenarnya itu jauh dari permintaan kita, tapi itu […]

  • DBD Sulbar

    Kasus DBD di Sulbar Meledak, Mamuju Mendominasi

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sulawesi Barat selama periode Januari hingga Maret 2024 mengalami ledakan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Barat, DBD sepanjang periode itu tercatat 437 kasus dengan 1 kematian. Kabupaten Mamuju jadi yang paling tinggi dengan 237 kasus, disusul Polewali Mandar (Polman) 81 kasus, Pasangayu 54 kasus, […]

  • UMP Sulbar 2025

    UMP Sulbar Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp 3,1 Juta

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 403
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Upah minimum Provinsi (UMP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) naik sebesar Rp.189.471 atau 6,5 persen dari Rp 2.914.958 di tahun 2024 menjadi Rp 3.104.430 untuk tahun 2025. Kenaikan UMP Sulbar tahun 2025 itu diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah (Disnaker) Sulbar, Andi Farid Amri, melalui Keputusan Pj. Gubernur Sulawesi Barat 2 […]

expand_less