MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore.

Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer daerah dan pendapatan Asli Daerah (PAS).

“APBD ini merupakan PAD Rp 109 miliar, Transfer ke Daerah Rp 1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp 21 miliar,” kata Politisi partai Demokrat itu.

Meski begitu, APBD 2025 Mamuju masih defisit sebanyak Rp 35 miliar, hal itu disebabkan rencana belanja kabupaten Mamuju membengkak sebesar Rp 1,281 triliun atau lebih besar dari APBD yang disahkan Rp 1,244 triliun.

Dengan rincian belanja daerah terdiri dari, belanja operasional Rp 882,55 miliar, belanja modal Rp 233 miliar, belanja tidak terduga Rp miliar, belanja transfer Rp 158.5 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp 152,55 miliar.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 37 miliar dikurang pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar. Sehingga netto sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan Rp 35 miliar.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di hadapan DPRD mengatakan pengesahan ini APBD 2025 itu akan menyempurnakan capaian pembangunan yang telah dicapai.

“Semoga berbagai agenda yang kita laksanakan hari ini menjadi penyempurnaan atas upaya kita bersama dalam melanjutkan keberhasilan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sutinah.