Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Diskriminasi Akses Pendidikan

MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, karena selama ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Negara tetap berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mendapatkan pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan sarana,” jelas Enny.

Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Tanpa Pembedaan

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan antara pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta). Oleh karena itu, negara tetap wajib membiayai keduanya.

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” lanjut Enny.

Jika biaya pendidikan hanya digratiskan untuk sekolah negeri, maka hal tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi dan mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia.

Bantuan untuk Swasta Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Namun demikian, MK juga menegaskan bahwa tidak semua sekolah swasta dapat disamaratakan. Beberapa sekolah swasta, terutama yang mengadopsi kurikulum tambahan atau internasional, bukan bagian dari solusi keterbatasan akses, melainkan karena pilihan sadar orang tua.

Oleh sebab itu, MK meminta negara mengalokasikan anggaran pendidikan dasar secara proporsional, termasuk untuk sekolah swasta yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

“Sekolah swasta yang mendapat bantuan pendidikan harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan dan dikelola secara akuntabel,” tambah Enny.

Amar Putusan MK

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK mengubah redaksi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Permohonan oleh Masyarakat Sipil

Uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, yang mewakili suara masyarakat kecil yang terbebani oleh mahalnya biaya sekolah swasta.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan dasar yang adil dan merata, serta mempertegas tanggung jawab negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Karema Mamuju

    SPPG Karema Salurkan 3.144 Paket MBG untuk Siswa dan 3B Selama Ramadan 1447 H

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karema yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Mamuju, Sulawesi Barat, menyalurkan Makan Bergizi (MBG) kepada 3.144 penerima manfaat selama Ramadan 1447 Hijriah. Kepala SPPG Karema, Ainun, mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya menyiapkan menu makanan kering yang telah disesuaikan dengan standar gizi seimbang. “Menu ini sudah memenuhi kebutuhan gizi […]

  • Rehap Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Rampung Oktober

    Rehap Kantor Gubernur Sulbar Ditarget Rampung Oktober

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 246
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris menyebut, peresmian kantor Gubernur Sulbar yang semula dijadwal September terpaksa ditunda hingga Oktober 2023. Hal tersebut setelah Dia meninjau proses pembangunan rehab rekon pada Kamis, (24/08/2023). Ia mengatakan, rencana peresmian kantor yang ditarget September harus di undur pasalnya masih ada beberapa finishing yang […]

  • Pemkot Bontang Dorong Pembentukan Generasi Tangguh Lewat Jambore Genre 2025

    Pemkot Bontang Dorong Pembentukan Generasi Tangguh Lewat Jambore Genre 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing melalui kegiatan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana (Genre) Kota Bontang Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (30/9/2025), dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang yang juga Bunda Genre, Neni Moerniaeni. Jambore tersebut mengusung […]

  • Kecelakaan kapal di Sumare

    Kecelakaan Kapal di Sumare, 33 Selamat, 2 Meninggal, 2 Masih Dicari

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 262
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kecelakaan Kapal penumpang di perairan Mamuju, yang ternyata memuat 37 penumpang, pada Rabu (20/12/2023) perlahan ditemukan. Berdasarkan update terakhir, kapal yang berangkat dari Pulau Ambo, Kecamatan Balabalakang itu mengalami insiden di dekat perairan Desa Sumare, Kecamaran Simboro sekitar pukul 15.00 wita setelah di hantam ombak dan terbalik. Kepala Basarnas Mamuju, Muhammad Rizal […]

  • Kejurnas Catur Mamuju

    Ditutup, Kejurnas Catur ke-50 Mamuju Lahirkan 19 Master Nasional Baru

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 454
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 yang digelar di Mamuju, Sulawesi Barat, resmi ditutup pada Rabu (12/11/2025). Ajang bergengsi ini tak hanya menorehkan catatan prestasi baru, tetapi juga melahirkan 19 Master Nasional (MN) dari berbagai provinsi di Indonesia. Ketua Pengprov Percasi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Jayadi, menyebutkan meski Sulbar belum berhasil meraih medali, […]

  • Imigrasi Mamuju

    Imigrasi Mamuju Catat Penerimaan PNBP Lampaui Target Capai 263 Persen di 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Mamuju mencatat capaian kinerja impresif sepanjang Januari hingga November 2025. Sejumlah indikator utama menunjukkan peningkatan signifikan, mulai dari layanan keimigrasian, pengawasan, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang melesat jauh melampaui target. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Mamuju, V Yosa Anggara, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari konsistensi […]

expand_less