Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo seperti dikutip dari Antara.

Hilangkan Diskriminasi Akses Pendidikan

MK menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif, karena selama ini hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa fakta di lapangan menunjukkan banyak peserta didik terpaksa bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung di sekolah negeri.

“Negara tetap berkewajiban menjamin tidak ada anak yang terhambat mendapatkan pendidikan dasar hanya karena faktor ekonomi atau keterbatasan sarana,” jelas Enny.

Negara Wajib Biayai Pendidikan Dasar Tanpa Pembedaan

MK menegaskan bahwa konstitusi tidak membedakan antara pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat (swasta). Oleh karena itu, negara tetap wajib membiayai keduanya.

“Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 harus dimaknai bahwa negara membiayai pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta,” lanjut Enny.

Jika biaya pendidikan hanya digratiskan untuk sekolah negeri, maka hal tersebut justru bertentangan dengan amanat konstitusi dan mengabaikan kenyataan sosial yang dihadapi banyak keluarga di Indonesia.

Bantuan untuk Swasta Harus Selektif dan Tepat Sasaran

Namun demikian, MK juga menegaskan bahwa tidak semua sekolah swasta dapat disamaratakan. Beberapa sekolah swasta, terutama yang mengadopsi kurikulum tambahan atau internasional, bukan bagian dari solusi keterbatasan akses, melainkan karena pilihan sadar orang tua.

Oleh sebab itu, MK meminta negara mengalokasikan anggaran pendidikan dasar secara proporsional, termasuk untuk sekolah swasta yang memenuhi syarat dan kriteria tertentu.

“Sekolah swasta yang mendapat bantuan pendidikan harus memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan dan dikelola secara akuntabel,” tambah Enny.

Amar Putusan MK

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MK mengubah redaksi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas menjadi:

“Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Permohonan oleh Masyarakat Sipil

Uji materi ini diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga ibu rumah tangga: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum, yang mewakili suara masyarakat kecil yang terbebani oleh mahalnya biaya sekolah swasta.

Putusan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pendidikan dasar yang adil dan merata, serta mempertegas tanggung jawab negara dalam menjamin hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencurian Motor Trail di Mamuju

    Otak Pencurian Puluhan Motor Trail di Mamuju Ditangkap, Diburu Hingga ke Sulut

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 218
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polisi akhirnya menangkap otak pencurian belasan sepeda motor trail yang beraksi di wilayah Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku yang sempat buron itu dibekuk setelah dua pekan dalam pelarian. Pelaku diketahui bernama Ichsan Yassir (27), seorang residivis yang diduga menjadi dalang dalam serangkaian pencurian motor trail di wilayah Mamuju dan Sekitarnya. Ia ditangkap oleh […]

  • Paripurna DPRD Sulbar

    Akhir Januari, DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas Tiga Agenda di Paripurna

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Paripuna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, di Ruang Paripurna, Kamis, (30/1/2025) Rapat ini membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2024, […]

  • Toilet bersih Sulbar

    Ini 36 Sekolah yang Punya Toilet Terbersih di Sulbar Januari 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 252
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Program toilet bersih untuk fasilitas umum yang dicanangkan Pemprov Sulbar sejak awal tahun 2024 kini telah memasuki pengumuman pemenang untuk edisi Januari 2024. Program yang diinisiasi Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh itu mengumumkan sejumlah pemenang dari enam kabupaten di Sulawesi Barat tingkat sekolah. Tim Satgas Program Toilet Bersih melakukan penilaian […]

  • Alat Deteksi Gempa

    Wagub Sulbar Terima Kunjungan IMV Corporation Jepang, Bahas Pemasangan Alat Deteksi Dini Bencana

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 97
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Mayjen (Purn) Salim S Mengga, menerima kunjungan perwakilan dari IMV Corporation Jepang di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sulbar pada Senin, (28/7/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama pemasangan alat deteksi dini bencana di beberapa titik vital di wilayah Sulbar. Dalam keterangannya usai pertemuan, Salim menjelaskan bahwa […]

  • Kantor Diknas Mamuju digeleda Polda Sulbar

    Buntut OTT Kadis, Polisi Geledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas (Kadis) dan Kontraktor di Mamuju terkait dugaan suap fee proyek, pada Rabu (4/01/2024) malam. Subdit III Tipidkor Dirkrimsus Polda Sulbar, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan sementara di Gelanggang Olahraga (GOR) Mamuju, pada Jumat (05/01/2024) siang. “Iya hari ini kami melakukan penggeledahan di Kantor Disdik […]

  • Kades Karama dilaporkan ke Polda

    Kades Karama Kecamatan Kalumpang Dilapor ke Polda Sulbar

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 227
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Kepala Desa (Kades) Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dilaporkan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Karama ke Polda Sulbar, atas dugaan penyalahgunaan Dana, Pada, Kamis, (22/8/2024). Ketua Aliansi Masyarakat Desa Karama, Jaya Ruben, mengatakan pelaporan Kades Karama itu terkait pekerjaan jalan usaha tani dan pengadaan pupuk cair […]

expand_less