Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Nasional » Putusan MA : Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut

Putusan MA : Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mekora.idMahkamah Agung (MA) resmi membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi termasuk pasir Laut . Lewat Putusan Nomor 5/P/HUM/2025, MA menilai bahwa pasal-pasal utama dalam PP tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan (UU Kelautan), khususnya Pasal 56, yang mengatur tanggung jawab negara dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

Putusan tersebut sekaligus menghentikan legalitas ekspor pasir laut yang sempat dibuka kembali oleh pemerintah sejak diterbitkannya PP 26/2023. MA secara tegas menyatakan bahwa PP tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan memerintahkan presiden untuk mencabutnya.

MA: Tidak Sesuai UU Kelautan, Pemerintah Diminta Cabut PP

Dalam salinan putusan yang diterbitkan Senin, 2 Juni 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Pasal 10 ayat (2), (3), dan (4) dari PP 26/2023 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ketiga pasal tersebut mengatur mekanisme pemanfaatan dan ekspor pasir laut yang dikategorikan sebagai hasil sedimentasi.

“Dan karenanya tidak berlaku untuk umum,” bunyi putusan tersebut.

Majelis menegaskan bahwa komersialisasi hasil sedimentasi laut, termasuk penjualan pasir laut, bukanlah kebijakan yang sesuai dengan prinsip perlindungan ekosistem laut sebagaimana diatur dalam UU Kelautan.

“PP ini dibentuk tanpa perintah langsung dari undang-undang dan hanya berdasarkan kebutuhan praktis pemerintah,” tulis majelis hakim.

Putusan MA Didasari Gugatan Dosen dan Akademisi

Gugatan terhadap PP 26/2023 ini diajukan oleh Muhammad Taufiq, seorang dosen, yang menilai bahwa aturan tersebut melanggar prinsip hierarki perundang-undangan dan melenceng dari semangat perlindungan lingkungan. Ia menyebut bahwa ekspor pasir laut sudah dilarang secara konsisten sejak masa Presiden Megawati Soekarnoputri melalui:

  • Inpres No. 2 Tahun 2002 tentang Pengendalian Penambangan Pasir Laut
  • Keppres No. 33 Tahun 2002 tentang Pengusahaan Pasir Laut
  • Permendag No. 02/2007 pada era Presiden SBY, yang melarang ekspor pasir dan top soil

Menurut Taufiq, PP 26/2023 justru membuka kembali keran ekspor pasir laut yang telah ditutup selama dua dekade.

Kebijakan Ekspor Pasir Dinilai Abai Lingkungan

MA menilai bahwa pengelolaan hasil sedimentasi laut harus ditujukan untuk rehabilitasi dan perlindungan ekosistem, bukan komersialisasi. Penjualan pasir laut dinilai sebagai langkah tergesa-gesa dan berisiko merusak keseimbangan pesisir dan laut.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Pilgub Sulbar

    JATAM Nilai Para Kandidat di Debat Pilgub Sulbar Gagal Paham Soal Ancaman Krisis Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 51
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Putaran debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai mengesampingkan aspek lingkungan. Para kandidat dianggap gagal paham. Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) melalui, Juru Kampanye, Alfarhat Kasman, menyebut para Paslon gagal memahami aspek lingkungan. Hal itu kata dia, tergambar dari tidak adanya gagasan untuk melindungi kawasan dalam paparan para […]

  • Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain

    Pemprov Sulbar dan Dubes Bahrain Bertemu, Bahas Investasi

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 32
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Negara Timur Tengah, Bahrain tampaknya mulai serius melirik investasi di Indonesia. Hal itu setelah Kedutaan Besar (Kedubes) Bahrain untuk Indonesia, mengundang sejumlah kepala daerah dalam acara bertajuk Pearl of the Middle East, yang digelar di Pusat Dokumentasi Sastra H.B Jassin Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu. 12 Oktober 2024 lalu. Menariknya, Sulawesi Barat […]

  • Gubernur Sulbar buka Sandeq 2025

    Gubernur Sulbar Harap Sandeq Silumba 2025 Jadi Magnet Kemajuan Budaya dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 17
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Sebanyak 55 perahu tradisional Sandeq resmi dilepas Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), pada ajang Sandeq Silumba 2025 di Pantai Bahari, Polewali Mandar, Kamis (21/8/2025). Prosesi pelepasan berlangsung meriah, ditandai dengan tembakan flare gun di hadapan ratusan warga yang memadati bibir pantai. Suhardi menyebut, pelaksanaan lomba Sandeq tahun ini bukan hanya menjaga […]

  • HUT ke-17 BOC, Pemkot Bontang Tekankan Sinergi Budaya dan Lingkungan

    HUT ke-17 BOC, Pemkot Bontang Tekankan Sinergi Budaya dan Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Mekora.id – Ratusan pecinta sepeda onthel dari berbagai daerah di Kalimantan Timur memadati Kota Bontang dalam acara bertajuk “Ngontel Bareng Se-Kalimantan Timur, 17 Th Sweet Seventeen BOC Menggenggam Merah Putih”, Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini dilepas secara resmi oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, dari halaman UMKM Center, Jalan Parikesit, Bontang Baru. Acara diawali dengan […]

  • APBN 2026

    Pemerintah Tetapkan Rancangan APBN 2026 Sebesar Rp 3.786,5 triliun

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 58
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah menyusun arsitektur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mendukung agenda pembangunan nasional di tengah ketidakpastian global. Hal ini disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pidato Pengantar RAPBN 2026 dan Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (15/8/2025). Presiden menyebut, Belanja Negara dialokasikan Rp3.786,5 triliun, sementara Pendapatan Negara ditargetkan Rp3.147,7 […]

  • Job Fair Bontang 2025 Resmi Ditutup, 5.138 Pendaftar Serbu Ribuan Lowongan dan Program Magang

    Job Fair Bontang 2025 Resmi Ditutup, 5.138 Pendaftar Serbu Ribuan Lowongan dan Program Magang

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Mekora.id – Penyelenggaraan Job Fair Kota Bontang Tahun 2025 resmi berakhir pada Jumat malam (25/7/2025) di Gedung Koperasi PKT. Wali Kota Bontang yang berhalangan hadir diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati. Dalam sambutannya, Aji Erlynawati menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan tahunan ini. “Job Fair ini merupakan […]

expand_less