MAMUJU, mekora.id – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mamuju bertambah jadi 6 TPS, dua diantaranya mengulang semua proses pemungutan. Hal itu berdasarkan rekomendasi PSU dari Bawaslu Mamuju.
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, mengatakan temuan yang di rekomendasikan PSU TPS tersebut berbeda-beda.
“Temuannya beda-beda,” kata Rusdin, Rabu (21/02/2024).
Berikut TPS yang direkomendasi Bawaslu melakukan PSU :
Seluruh Katerogri Pemilu (PPWP, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota)
– TPS 8 Keluruhan Simboro Kec. Simboro (Seluruh kategori pemilu);
– TPS 3 Desa Kalonding Kec. Sampaga (Seluruh kategori pemilu);
4 Jenis Surat Suara (DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, dan DPRD Kabupaten/Kota)
– TPS 6 Desa Kakulasan Kec. Tommo ( 4 kategori pemilu, DPR RI, DPD RI, DPRD PROV, dan DPRD Kab)
– TPS 19 Kel. Simboro Kec. Simboro ( 4 Kategori Pemilu : PPWP, DPD, DPR RI, DPR PROV. )
3 Jenis Surat Suara (PPWP, DPR RI, dan DPD)
– TPS 2 Kel. Sinyonyoi Selatan Kec. Kalukku (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD);
– TPS 4 Desa Tommo Kec. Tommo (3 kategori pemilu, PPWP, DPR RI, dan DPD);