Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

Polisi Ungkap Kronologi Pelaku Curi Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Misteri hilangnya Dana Desa Tapandullu sebesar Rp388.426.000 yang menghebohkan warga Mamuju pada Juni 2025 akhirnya terungkap. Pelaku berinisial AH (42), mantan pimpinan cabang salah satu bank ternama di Mamuju, ditangkap polisi di Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (20/11/2025).

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian pada 18 Juni 2025 yang terjadi di Jalan Diponegoro, Karema, Mamuju. Dari penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Modus Terencana: Intai Korban, Ikuti, Lalu Beraksi Saat Lengah

Menurut keterangan polisi, AH mengintai area sekitar Bank Sulselbar Cabang Mamuju. Ia memperhatikan setiap nasabah yang keluar sambil membawa bungkusan yang diduga berisi uang.

Setelah mengetahui korban—Plt Kepala Desa Tapandullu—telah melakukan pencairan dana desa, pelaku mulai membuntuti mobil korban. Sesampainya di sebuah toko Mitra Listrik, korban memarkir kendaraan dan masuk ke dalam toko.

Melihat kesempatan itu, pelaku menghentikan mobilnya tepat di depan kendaraan korban. Ia lalu turun, mengelilingi mobil korban sambil memastikan posisi kantong plastik berisi uang yang berada di kursi tengah bagian belakang. Pelaku kemudian menurunkan kaca mobil belakang secara paksa, memasukkan tangan untuk membuka pintu dari dalam, dan mengambil plastik berisi uang tersebut. Setelahnya, ia berlari ke mobilnya dan melarikan diri.

“Pelaku nekat melakukan aksinya karena persoalan ekonomi dan terlilit utang,” kata Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin, (24/11/2025).

Ia menyebut modus pelaku terbilang terencana, mulai dari mengintai nasabah, mengikuti korban, hingga memanfaatkan momen saat korban lengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 8 rekaman CCTV, 1 unit mobil Mitsubishi Expander, 3 unit handphone, 1 gantungan mobil, 1 buku catatan pembuatan pelat nomor kendaraan.

Polisi masih melakukan pengembangan terkait aliran uang hasil pencurian. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai di mana uang tersebut digunakan atau apakah pelaku benar-benar beraksi seorang diri.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ia terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menyimpan barang berharga, terutama ketika membawa uang dalam jumlah besar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Samsat Keliling Majene

    Bapenda Sulbar Buka Samsat Keliling di Majene Maksimalkan Pendapat Pajak Kendaraan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Barat (Sulbar) Kantor UPTD Pelayanan Pajak Kabupaten Majene terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan Samsat Keliling (SAMKEL) di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (12/1/2026). Layanan ini dibuka untuk memudahkan masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Majene, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan […]

  • Mobil Penimbun solar Mamuju

    Ditangkap, 5 Mobil Penimbun Solar di Mamuju Bisa Tampung Solar Ratusan Liter per Hari

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Lima mobil modifikasi penimbun BBM Solar yang diamankan polisi di Mamuju ternyata memiliki tangki berkapasitas besar dan mampu menampung solar subsidi hingga ratusan liter per hari. Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengungkapkan kendaraan yang telah dimodifikasi tersebut diduga digunakan untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah besar melalui praktik pelangsiran. “Diduga kuat […]

  • Konflik Tambang di Karossa

    JATAM Desak Gubernur Sulbar Bertanggung Jawab atas Konflik Tambang Pasir di Karossa

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id — Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk bertanggung jawab atas pecahnya konflik horizontal terkait penolakan aktivitas tambang pasir di Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Minggu, 27 April 2025 sore. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara JATAM, Alfarhat, dalam keterangan resminya pada Senin malam (28/4/2025). Menurut Alfarhat, ketidaktegasan Pemerintah Provinsi […]

  • Paripurna DPRD Sulbar

    Akhir Januari, DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas Tiga Agenda di Paripurna

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 127
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Paripuna bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Amujib, di Ruang Paripurna, Kamis, (30/1/2025) Rapat ini membahas tiga agenda utama yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD 2024, […]

  • Sekda Sulbar, Junda Maulana

    Pemprov Sulbar Terapkan Manajemen Talenta 2026, Sekda Ingatkan ASN Segera Perbarui Data

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) mulai menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta dalam promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, saat memimpin Sosialisasi Pemutakhiran Data SI-ASN secara virtual, Rabu (7/1/2026). Sekda Junda menekankan bahwa keberhasilan penerapan manajemen talenta sangat bergantung […]

  • Peta pelayaran Portugis di Pulau Celesbes (Sulawesi) 1611.

    Menggali Jejak Kerajaan Kurri-Kurri, Kota Niaga di Pesisir Mamuju

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 539
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – “Untuk menghancurkan suatu Bangsa, cukup melakukan tiga hal. Pertama; kaburkan sejarahnya, kedua; Hancurkan bukti sejarah bangsa itu, sehingga tidak bisa diteliti dan dibuktikan kebenarannya, dan ketiga; putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya, dengan mengatakan leluhur mereka primitif”. kata Juri Lina dalam buku Architects Of Deception. Gambaran Juri Lina di atas menjadi bukti nyata, […]

expand_less