Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Buru Jaringan Dugaan Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Sulbar, 6 Saksi Diperiksa

Polisi Buru Jaringan Dugaan Penyelundup Pupuk Bersubsidi di Sulbar, 6 Saksi Diperiksa

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Barat (Sulbar). Sebuah truk Hino enam roda bernomor polisi DC 8477 XV diamankan aparat Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar saat mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Phonska tanpa dokumen resmi, Minggu malam (3/8/2025), sekitar pukul 23.30 WITA.

Penangkapan terjadi di Jalan Trans Sulawesi, poros Mamuju–Kalukku, dalam patroli rutin yang dilakukan petugas. Truk tersebut dicurigai karena melintas dengan muatan mencolok pada jam malam.

Diduga Milik Kelompok Tani di Majene

Kepala Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengatakan bahwa pupuk bersubsidi tersebut diduga berasal dari kelompok tani di Kabupaten Majene. Pupuk itu rencananya hendak dibawa menuju Kabupaten Mamuju Tengah.

“Pupuk ini berasal dari kelompok tani asal Kabupaten Majene. Masih kami dalami,” kata Ivan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

6 Saksi Sudah Diperiksa, Termasuk Sopir

Ivan menjelaskan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi, termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut. Meski begitu, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan, karena penyelidikan masih terus berlangsung.

“Sebanyak 200 karung pupuk diamankan sebagai barang bukti. Proses penyelidikan masih berjalan,” jelas Ivan.

Truk Dihentikan karena Mencurigakan

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menyampaikan bahwa truk pengangkut pupuk itu awalnya dihentikan karena terlihat mencurigakan saat melintas malam hari. Pemeriksaan kemudian dilakukan sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Truk dihentikan dalam patroli malam. Setelah diperiksa, ternyata muatan berupa pupuk subsidi tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sah,” ujar Wahid.

Kasus Masih Bergulir, Polisi Dalami Jaringan Distribusi

Barang bukti berupa truk dan pupuk kini diamankan di Pos PJR Lengke. Sementara itu, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar telah diturunkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk distributor dan oknum kelompok tani yang bermain di balik distribusi ilegal ini.

 

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sulbar

    Anggota DPRD Sulbar Hadiri Rakor TPAKD Bahas Potensi Ekonomi

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 98
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hatta Kainang dan Firman Argo menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Barat di Graha Sandeq Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kamis, (20/6/2024). Selain perwakilan DPRD Sulbar, kegiatan TPAKD itu mengambil tema “Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Ketahanan/Kedaulatan Pangan”, turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur, […]

  • Tambang Emas Kalumpang

    Polisi Grebek Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal di Kalumpang, Tiga Ekskavator Disita

    • calendar_month 4 jam yang lalu
    • account_circle mekora.id
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparat Polresta Mamuju menggerebek tiga lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Operasi itu mengungkap praktik tambang ilegal berskala besar yang merusak kawasan hutan di Kalumpang dan diduga menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pengungkapan dilakukan […]

  • Perselingkuhan Kepela Seksi Dinas Pendidikan Sulbar

    Breaking News : Perselingkuhan Oknum Kepala Seksi dan Honorer Dinas Pendidikan Sulbar Terungkap, Digerebek di BTN

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 170
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang lelaki berinisial S yang diduga selaku Kepala Seksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, di laporkan atas dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan tenaga honorer berinisial NV(28) ke Polresta Mamuju, pada, Selasa, (23/7/2024) sore. Menurut penuturan dari orang tua NF, keduanya ditangkap basah saat sedang bersama di sebuah rumah BTN […]

  • Pemuda tersengat listrik di Luyo Polman

    Pemuda di Luyo Polman Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 222
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Seorang pemuda di Luyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), tewas tersengat listrik, di rumahnya, pada Sabtu, (7/12/2024) sore. Kapolsek Luyo, IPDA Nasruddin, menuturkan peristiwa naas itu dialami oleh korban bernama Rahmat (23), warga di Dusun Baru, Desa Baru. Awalnya korban bersama kakaknya Kadri, memperbaiki Bohlam di kolong rumahnya sekitar pukul […]

  • Pencurian AC di RSUD Andi Depu Polman

    Kasus Pencurian 30 AC di Rumah Dinas RSUD Polman, Polisi Segera Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah dinas dokter RSUD Hj. Andi Depu. Dalam penyampaiannya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman, AKP Muhammad Reza Pranata, insiden pencurian terjadi mulai tahun 2022 sampai ada Pelaporan pada hari Selasa Tanggal 17 […]

  • Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, umumkan anak dibawah 16 tahun resmi dilarang.

    Pemerintah Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Mulai 28 Maret 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 672
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Indonesia resmi membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap sejumlah platform digital (Media Sosial/Medsos) berisiko tinggi melalui kebijakan baru yang mulai diterapkan secara bertahap pada 28 Maret 2026. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari PP TUNAS, yang menetapkan bahwa anak di bawah […]

expand_less