Polda Sulbar Gagalkan Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi di Trans Sulawesi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

PJR Ditlantas Polda gagalkan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi jenis Phonska sebanyak 200 sak dalam patroli rutin yang digelar di Jalan Lintas Mamuju-Kalukku, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Petugas menghentikan satu unit truk Hino R6 dengan nomor polisi DC 8477 XV yang kedapatan mengangkut pupuk Urea dan Phonska tanpa dokumen resmi.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa truk tersebut awalnya dicurigai karena tampak mencurigakan saat melintas malam hari. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari patroli untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Setelah diperiksa, ternyata muatan berupa pupuk subsidi tersebut tidak disertai dokumen pendukung dan surat-surat kendaraan yang sah. Dugaan kami, ini adalah pupuk ilegal,” ujar Kombes Wahid.
Kasus Dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
