Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada » Pilkada Mamuju : Survei Internal Tembus 58 Persen, Halim :  Insya Allah ADAMI Kunci Kemenangan

Pilkada Mamuju : Survei Internal Tembus 58 Persen, Halim :  Insya Allah ADAMI Kunci Kemenangan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Untuk itu, Halim berharap agar seluruh relawan dan tim koalisi Paslon ADAMI menuntaskan perjuangan yang telah terbangun kurang lebih 6 bulan terakhir pada pencoblosan, 27 November 2024 nanti.

“Saya bersyukur, karena nafas para relawan dan tim koalisi masih panjang. Sedikit lagi, kita bereskan perjuangan ini,” tegas Halim.

Selain itu, Abdul Halim juga meminta basis massa dan para relawan tidak termakan isu-isu yang dapat menjatuhkan Pasangan Ado-Damris.

“Jadi memasuki masa tenang ini tentu sangat rawan, jadi kita meminta teman-teman relawan dan massa agar tidak termakan isu-isu yang ada,” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hitung cepat Pilkada Sulbar

    Hitung Cepat, SDK-JSM Menang di Pilkada Sulbar

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 58
    • 1Komentar

    Menanggapi hasil hitung cepat itu, Paslon Pilkada Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga, di hadapan para pendukungnya mengatakan hasil itu merupakan kemenangan untuk semua lapisan masyarakat. “Dengan kemampuan dan pengalaman kami berdua, kami akan melayani masyarakat Sulbar untuk mewujudkan kan Sulbar yang lebih baik,” kata Suhardi Duka. Sementara Salim S Mengga kepada para pendukungnya, […]

  • Distapang Sulbar

    Pemprov Sulbar Serahkan Bantuan Bibit Sayuran untuk Komunitas Petani Perempuan di Majene

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Gerakan Sayang Halaman Rumah (Gersaharum) dalam rangka mendorong diversifikasi pangan dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Sanggar Angguning, Dusun Galung Pa’ara, Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Kamis (19/6/2025), dan dihadiri oleh tiga Kelompok […]

  • Buaya di Mamuju

    Anak Buaya di Mamuju Yang Ditemukan Saat Banjir, Ternyata Hewan Peliharaan

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 1Komentar

    “Tadi pagi sudah dievakuasi, kami sementara menunggu arahan pimpinan untuk tindak lanjut selanjutnya,” ujar Busman. Menurut Busman, buaya merupakan hewan yang dilindungi. Sehingga dilarang untuk warga memelihara hewan dengan nama ilmiah Crocodylidae itu. Larangan memelihara hewan dilindungi itu telah termuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan […]

  • DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dari Gubernur

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 50
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (24/6/2025). Penyerahan dokumen Ranperda tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan diterima oleh Wakil Ketua […]

  • GAMKI Sulbar

    GAMKI Soroti Maraknya Jasa Internet Ilegal di Sulbar, Desak Pemerintah Daerah Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 114
    • 2Komentar

    Penyedia layanan internet legal diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan, seperti memiliki badan hukum resmi, terdaftar di Kemenkomdigi, membayar pajak dan iuran seperti Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP), serta kontribusi Universal Service Obligation (USO). “Penyelenggara resmi wajib membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan baru boleh beroperasi setelah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Jika tidak, maka kegiatan […]

  • Pertemuan warga Tamalea dan BPC

    Pasca Nyaris Bentrok, Warga Tamalea dan PT BPC Bertemu dan Sepakati Sejumlah Poin

    • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 131
    • 0Komentar

    “Setelah tokoh-tokoh masyarakat dan adat mempertimbangkan konflik horizontal, maka akses akan dibuka. Tetapi perusahaan diberi waktu untuk membuat jalan khusus secepat mungkin,” ungkapnya. Selain itu, PT. Bonehau Prima Coal juga dituntut untuk menghargai dan tunduk pada adat istiadat di Desa Bonehau. Terkhusus tidak diperkenankan untuk melakukan aksi kekerasan yang dituding sering dilakukan oleh karyawan tambang. […]

expand_less