Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Sita Ratusan LPG 3 Kg di Mamuju, Ditimbun Lalu Dijual hingga Rp50 Ribu

Polisi Sita Ratusan LPG 3 Kg di Mamuju, Ditimbun Lalu Dijual hingga Rp50 Ribu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Praktik penimbunan gas subsidi LPG 3 kilogram di Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terungkap. Sedikitnya 105 tabung gas berhasil diamankan personel Tipidter Polresta Mamuju.

Tabung-tabung LPG 3 Kg itu, masing-masing 83 tabung berisi dan 22 tabung kosong. Kasus ini dirilis pada Jumat (27/3/2025).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kg menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.

“Ini laporan masyarakat dan juga aksi unjuk rasa mahasiswa yang mengeluhkan kelangkaan LPG 3 kg menjelang Idulfitri,” kata Herman.

Polisi menyita ratusan tabung tersebut dari lima pengecer yang diduga tidak memiliki izin resmi sebagai penyalur. Tabung-tabung itu di dapatkan dari 5 pengecer yang jadi pelaku penimbunan barang bersubsi itu.

Dari tangan RB, polisi mengamankan 18 tabung di Jalan Cikditiro, Kelurahan Rimuku. DM diamankan di wilayah Kalukku dengan 10 tabung.

Sementara HAR kedapatan menyimpan 18 tabung di Jalan Kurungan Bassi, Kelurahan Karema. ADM menjadi penyumbang terbesar dengan 44 tabung yang diamankan di Jalan Abd Malik Pattana Endeng.

Adapun P diamankan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Simboro, dengan barang bukti 15 tabung LPG.

Menurut Herman, hasil penyelidikan menunjukkan tabung-tabung tersebut diperoleh dari berbagai sumber, mulai dari masyarakat, pengecer lain, hingga dugaan keterlibatan oknum dalam jalur distribusi resmi.

Tabung LPG itu dibeli dengan harga Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per unit, lalu disimpan dan dijual kembali dengan harga Rp35 ribu hingga Rp50 ribu, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Modusnya beragam. Ada yang membeli dari masyarakat atau kios di luar daerah seperti Sidrap, lalu dijual kembali di Mamuju. Ada juga yang mendapat pasokan dari sopir agen yang diduga membeli kembali dari pangkalan resmi,” ujarnya.

Polisi menilai praktik ini menyebabkan distribusi LPG subsidi tidak tepat sasaran, sekaligus memicu kelangkaan dan kenaikan harga di tengah masyarakat.

Para pelaku dijerat pasal terkait pelanggaran izin usaha perdagangan dan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.

Selain mengamankan lima pelaku pengecer yang menimbun LGP 3 kg, Polisi juga menyatakan akan memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi.

“Kita akan kembangkan kasus ini, terutama pedagang-pedagang besar yang berani memainkan harga di masyarakat,” ungkapnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mensos Risma ke Polman

    Mensos Risma Berikan Rumah Untuk Janda Tinggal di Gubuk Tebing Batu di Polman Sulbar

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 2Komentar

    POLMAN, mekora.id – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini  juga yang lekat disapa Risma, memberikan bantuan rumah untuk ibu bernama Marni (42) di Dusun Baruga, Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), saat berkunjung ke Sulawesi Barat (Sulbar), pada, Selasa, (02/07/2024). Mensos Risma diantar oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris, mendatangi gubuk berukuran […]

  • Surat Edaran THR Sulbar

    Pemprov Sulbar Terbitkan SE THR dan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Aplikasi

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 150
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 16 Tahun 2026 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi. Kebijakan tersebut ditetapkan Gubernur Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju […]

  • PSU Pilkada Sulbar

    Pilkada Sulbar : 7 TPS PSU, 4 Hitung Suara Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak tujuh (7) tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemungutan suara ulang (PSU), masing-masing tiga di Kabupaten Mamasa, satu di Kabupaten Pasangkayu, dan tiga di Kabupaten Mamuju. Komisioner Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Jony Rambulangi, mengatakan tiga TPS PSU di Kabupaten Mamasa itu, masing-masing : […]

  • Buku Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat 1960-2023

    Buku Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat 1960-2023 Karya Sarman Sahuding Resmi Luncurkan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Buku “Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat (1960-2023)” karya Sarman Sahuding resmi di launching di Mamuju, pada Selasa, (28/5/2024) sore. Buku “Jejak Langkah dan Pemikiran Bupati di Sulawesi Barat, 1960-2023” mengulas pemikiran hingga kisah yang dialami para tokoh-tokoh yang sempat jadi bupati di enam Kabupaten se Sulawesi Barat. Buku terbitan […]

  • Sepakbola Sulbar Lolos PON 2024

    Ukir Sejarah, Tim Sepakbola Putra Sulbar Lolos ke PON 2024 Dengan Juara Grup

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 318
    • 2Komentar

    BALIKPAPAN, mekora.id – Tim Sepakbola Putra Sulawesi Barat (Sulbar) lolos ke partai puncak Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara 2024. Hasil itu merupakan prestasi pertama kalinya sejak Sulbar mengikuti gelaran kualifikasi PON. Bertanding di Balikpapan, Kalimantan Timur, Tim Sepakbola Sulbar dibawa asuhan manajer Abdul Halim, sukses merebut puncak klasemen dengan meraih 5 Poin. […]

  • DPRD Mamasa ke DPRD Sulbar

    DPRD Sulbar Terima Kunjungan Konsultasi dan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 91
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekretariat DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa terkait dengan tugas-tugas kedewanan yang dilaksanakan di kantor DPRD Sulawesi Barat. Kamis (07/03/2024). Kunjungan itu diterima pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatuang, bersama dengan staf Sekretariat DPRD Sulbar. DPRD Majene hadir Wakil Ketua […]

expand_less