MAMUJU, mekora.id – Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan tidak akan memiliki pasangan calon untuk jalur perseorangan pada Pilgub 2024 ini. Hal itu menyusul tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar hingga berakhirnya pendaftaran di KPU Sulbar, pada, pukul 23.59 WITA, Minggu (13/5/2024).
Anggota KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Supriadi Narno mengatakan, sejak pendaftaran jalur perseorangan dibuka 8-12 Mei 2024, tidak seorang pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan baik secara langsung maupun melalui akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Juga tidak ada Bapaslon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungan,” kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” kata Supriadi Narno.