Pendaftaran Ditutup, Pilkada Sulbar Dipastikan Tidak Memiliki Paslon Perseorangan
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 13 Mei 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Ilustrasi :Pilkada Sulbar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Pilkada Sulawesi Barat (Sulbar) dipastikan tidak akan memiliki pasangan calon untuk jalur perseorangan pada Pilgub 2024 ini. Hal itu menyusul tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar hingga berakhirnya pendaftaran di KPU Sulbar, pada, pukul 23.59 WITA, Minggu (13/5/2024).
Anggota KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Supriadi Narno mengatakan, sejak pendaftaran jalur perseorangan dibuka 8-12 Mei 2024, tidak seorang pasangan calon yang menyerahkan syarat dukungan baik secara langsung maupun melalui akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
“Juga tidak ada Bapaslon perseorangan yang melakukan penyerahan dukungan,” kata mantan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat,” kata Supriadi Narno.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu Tahun 2024 sampai dengan 2.000.000 jiwa, harus didukung paling sedikit 10 persen.
Untuk Provinsi Sulawesi Barat, dengan jumlah DPT Tahun 2024 985.760, Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang maju lewat jalur independen harus mendapat dukungan 98.576 pemilih. Angka ini berdasarkan penjumlahan 10 persen dibagi jumlah DPT Sulawesi Barat 985.760.
“Adapun Provinsi Sulawesi Barat yang memiliki enam kabupaten, jumlah sebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan di setiap kabupaten minimal 50 persen atau minal 4 kabupaten,” ujar Narno.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
