Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Mengapa KPU Sebut Sirekap Bukan Data Final?

Mengapa KPU Sebut Sirekap Bukan Data Final?

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang tampil di halaman website info pemilu 2024 tidak menjadi rujukan untuk penetapan hasil perolehan Pemilu 2024.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar mengatakan, Sirekap hanya menjadi alat bantu agar publik dapat memantau perolehan suara setiap TPS.

Said Usman menyebut, data perolehan hasil berdasar foto C.Hasil (image) yang diinput oleh KPPS ke Sirekap tersajikan pada dua data, yaitu data yang ada dalam gambar dan data input isian sehingga potensi terdapat adanya perbedaan berbeda jika data yang diisi salah tulis.

“Data perolehan hasil berdasar foto C.Hasil yang diinput oleh KPPS ke Sirekap tersajikan pada dua data, yaitu data yang ada dalam gambar dan data input isian yang bersumber dari gambar C.Hasil. Potensi berbeda ada karena yang mengisi data tersebut adalah KPPS,” kata Said Usman.

Untuk itu, kata Said Usman, hasil dalam Sirekap bersifat sementara dan bukan sebagai data yang akan dijadikan penetapan hasil Pemilu 2024.

Kemudian di poin 5, data dalam Sirekap  dapat dijadikan bahan pembanding oleh publik atau saksi dalam proses pleno terbuka rekapitulasi di setiap tingkatan, mulai dari PPK, KPU Kabupaten ,KPU Provinsi sampai KPU RI.

“Jadi C.Hasil S/Salinan yang dimiliki saksi peserta pemilu ditambah data hasil dalam Sirekap, termasuk data dari Bawaslu akan menjadi bahan awal dalam menguji data penyelenggara pemilu dalam proses pleno rekapitulasi di setiap jenjang,” kata Usman, Kamis (15/2/2024).

Jika ditemukan kesalahan penulisan dalam proses input Sirekap, akan dikoreksi dalam proses rapat pleno terbuka di setiap jenjang sebagimana dimaksud point lima. Jika menemukan data hasil pemilu yang bermasalah dalam Sirekap, dapat disampaikan dalam rekap pleno terbuka melalui saksi peserta pemilu dan penyelenggara Pemilu.

“Hasil dalam Sirekap bukan hasil final,” jelas Said.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panja DPRD Sulbar

    Panja DPRD Sulbar Sambangi Kantor BKAD Sulsel Sandingkan Ranperda Aset

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Sulawesi Barat dan melakukan peninjauan ke Mess Sulbar di Makassar. Selasa, (16/7/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan barang milik daerah guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan […]

  • Sandeq 2024

    Sandeq Heritage Festival 2024 : Anak Passandeq Dapat Beasiswa Dari Pemprov Sulbar

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Momen Sandeq Heritage Festival 2024, turut menjadi hal istimewa bagi anak-anak passandeq. Pasalnya untuk pertama kali sejak dilaksanakan, Pemprov Sulawesi Barat memberikan beasiswa bagi anak-anak Pasandeq (pengemudi perahu Sandeq). Pemberian beasiswa bagi anak-anak Passandeq itu mendapat pujian dari Wakil Ketua Panitia, Ridwan Alimuddin. Ia menyebut langkah ini sebagai gebrakan luar biasa yang […]

  • Pintu Gerbang mamuju

    3 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pintu gerbang Mamuju yang menelan anggaran miliaran rupiah. Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial BT, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, serta dua orang […]

  • Kejurnas Catur Mamuju

    Ditutup, Kejurnas Catur ke-50 Mamuju Lahirkan 19 Master Nasional Baru

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 372
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-50 yang digelar di Mamuju, Sulawesi Barat, resmi ditutup pada Rabu (12/11/2025). Ajang bergengsi ini tak hanya menorehkan catatan prestasi baru, tetapi juga melahirkan 19 Master Nasional (MN) dari berbagai provinsi di Indonesia. Ketua Pengprov Percasi Sulawesi Barat (Sulbar), Muhammad Jayadi, menyebutkan meski Sulbar belum berhasil meraih medali, […]

  • Suraidah Suhardi

    Tolak Pergantian Sekwan, DPRD Sulbar Akan Gugat Zudan Lewat Hak Interpelasi

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulawesi Barat menolak pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Muhammad Hamzih yang sebelumnya dijabat oleh Abdul Wahab. Sikap lembaga legislatif itu, menyusul pelantikan pergantian Sekwan di dilakukan Pemprov Sulbar bersama sejumlah perangkat daerah lainnya, Pagi tadi, Senin (22/01/2024). Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, mengatakan, sikap itu sebelumnya telah disampaikan pada Penjabat (Pj) Gubernur […]

  • Sidang Ijazah Palsu haris

    Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, mengungkap fakta mencengangkan di hari kedua persidangan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Kamis (19/12/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, termasuk pihak SMK Negeri 3 Makassar. Saksi dari SMK Negeri 3 Makassar, […]

expand_less