Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pencaplokan Lahan Warga Kabuloang Temui Titik Terang, PTSP Sulbar Didesak Ciutkan WIUP PT. Polemaju

Pencaplokan Lahan Warga Kabuloang Temui Titik Terang, PTSP Sulbar Didesak Ciutkan WIUP PT. Polemaju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kasus pencaplokan lahan warga seluas 79 hektar di Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, oleh PT. Polemaju Mineral Mandiri memasuki babak baru.

Pendamping Hukum Warga Kabuloang, Imanuddin, mengungkapkan upaya pembuktian lahan milik warga yang dicaplok masuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) perusahaan mulai menemui titik terang.

Hal tersebut setelah warga bersama pihak ESDM melakukan pengecekan kembali titik koordinat untuk memetakan lahan warga dan wilayah WIUP. Imanuddin menyebut pihak perusahaan tidak mampu menunjukkan titik koordinat sesuai titik yang diklaim masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Jadi ini membuktikan bahwa dokumen-dokumen itu dibuat diatas meja tanpa melalui proses pengecekan di lapangan, ini tentu sangat berbahaya,” ungkap Imanuddin. Selasa (8/10/2024).

Untuk itu, Imanuddin menyebut, pihak perusahaan telah melakukan komunikasi dan bersedia mengeluarkan lahan warga dari WIUP berdasarkan alas hak yang dimiliki.

Untuk itu dia mendesak pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera memproses penciutan izin WIUP PT. Polemaju Mineral Mandiri dan mengeluarkan lahan warga dari WIUP itu.

“Jadi proses tahapan ini sisa pihak dinas PTSP untuk segera memanggil pihak Perusahaan dan dinas yang terkait untuk melakukan pertemuan berikutnya terkait pengajuan penciutan secara administrasi,” ujar Iman.

Iman meminta proses penciutan izin tersebut jangan ditunda-tunda, hal itu dikarenakan persoalan itu sudah berlangsung kurang lebih empat tahun. Untuk berharap proses ini segera dilakukan agar lahan warga di Kabuloang kembali.

“Jadi lambat dan cepatnya ini persoalan sekarang ada di tangan pihak DPMPTSP dan ESDM Sulbar untuk melakukan mekanisme penciutan lahan warga secara prosedur,” tegas iman.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat dari Desa Kabuloang mendatangi DPMPTSP Sulbar pada 20 September 2024. Mereka memprotes lahan mereka masuk dan dicaplok dalam WIUP perusahaan tambang material PT. Polemaju Mineral Mandiri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretariat PMII Mamuju

    Sekretariat Didatangi Satpol PP Sulbar, PMII Mamuju Duga Ada Upaya Intimadasi

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 173
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Mamuju mengecam dugaan tindakan tidak humanis dan tidak etik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bersama sejumlah personil di Sekretariat mereka, pada Jumat, 05 Juli 2024 lalu. Menurut Ketua Cabang PMII Mamuju, Radit, kedatangan Kasatpol PP dan personilnya di Sekretariat di […]

  • Wali Kota Neni Kukuhkan Laskar Kepatihan Kutai Bontang, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

    Wali Kota Neni Kukuhkan Laskar Kepatihan Kutai Bontang, Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle zul
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menghadiri sekaligus mengukuhkan Laskar Kepatihan Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang dalam acara yang berlangsung khidmat di Auditorium 3 Dimensi, Jalan Awang Long, Senin malam (28/7/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga dan melestarikan budaya Kutai sebagai warisan leluhur. Ia mengungkapkan rencana pembangunan replika Kerajaan […]

  • Ramli Ketua HIBMAB

    HIPMAB Tantang Gubernur Bongkar Dugaan Skandal Pengadaan Ikan Nila dan Bibit Durian di Pemprov Sulbar

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadaan bibit durian dan ikan nila tahun 2024 lalu di Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), kini sedang disorot. Himpunan Pelajar Mahasiswa Botteng (HIPMAB) menantang Gubernur dan Wakilnya segera menyelesaikan persoalan ini. Ketua HIPMAB, Ramli, SH, mengungkapkan pihaknya telah melakukan advokasi dan mengumpulkan bukti terkait adanya indikasi yang mengarah pada dugaan praktik Korupsi, Kolusi, […]

  • Tambang tanah jarang di Mamuju

    JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional akan jadi ruang eksploitasi perluasan perusakan-penghancuran ruang hidup yang memiskinkan warga. Respon JATAM itu menyusul, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) […]

  • Halal bi halal PPPK Mamuju

    1.400 PPPK Hadiri Peringatan Halal Bi Halal di Kantor Disdikpora Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 94
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sekitar 1.400 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru kabupaten Mamuju, hadir meramaikan Halal Bi Halal yang di gelar di Kantor sementara Disdikpora Mamuju di Gelanggang Olahraga (GOR), pada, Sabtu, (4/5/2024). Koordinator Halal Bi halal, Alamsyah mengatakan, kegiatan ini diinisiasi para tenaga PPPK serta sebagai bentuk penghargaan atas komitmen bupati […]

  • Penipuan Kupon di Karampuang

    Dua Pelaku Penipuan Berkedok Kupon Undian Ditangkap Polisi di Pulau Karampuang Mamuju

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 183
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dua orang lelaki pelaku penipuan kupon undian, berhasil ditangkap polisi di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin, (30/9/2024). Sebelum ditangkap, dua pelaku penipuan kupon undian itu lalu-lalang di Pulau Karampuang. Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh. Fauzi, mengatakan keduanya bermodus membagikan selebaran kertas yang kepada warga dengan iming-iming berhadiah mobil. “Modus penipuan […]

expand_less