Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pemprov Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 4 April

Pemprov Sulbar Minta Perusahaan Bayar THR Paling Lambat 4 April

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mengimbau perusahaan di Sulbar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) paling lambat pada 04 April 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Sulbar, Farid Amri disela-sela kunjungannya, di Mamuju, Senin (18/03/2024).

“Disnaker Sulawesi Barat siap memberikan dukungan dan bantuan kepada erusahaan-perusahaan yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ujar Farid

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kemenaker tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh Perusahaan untuk menjamin hak pekerja.

“Pentingnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR kepada karyawan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Farid.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda DPRD Sulbar

    Bapemperda DPRD Sulbar Bakal Kawal Penyusunan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016

    • calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 155
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani didampingi Anggota Bapemperda Kalma Katta dan Ebsan serta Organisasi Perangkat […]

  • AKBP Polda Sulbar Dilaporkan

    Oknum AKBP di Polda Sulbar Dilapor ke Propam Mabes Polri, Diduga Ancam Seorang Perempuan Saat Ditagih Cicilan Mobil

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 353
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang polisi dengan pangkat AKBP berinisial RA anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Propam Mabes Polri. Perwira Menengah (Pamen) itu diduga melakukan pengancaman dan tindakan arogansi pada seorang perempuan bernama Siti Nurhasanah warga Jakarta. Menurut keterangan dari Siti Nurhasanah, dia menerima perlakuan tidak menyenangkan yang disertai pengancaman saat mencoba menagih sisa […]

  • Pemkot Bontang Dorong Pembentukan Generasi Tangguh Lewat Jambore Genre 2025

    Pemkot Bontang Dorong Pembentukan Generasi Tangguh Lewat Jambore Genre 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Mekora.id – Pemerintah Kota Bontang menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi muda yang berkarakter dan berdaya saing melalui kegiatan Jambore Ajang Kreativitas Generasi Berencana (Genre) Kota Bontang Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (30/9/2025), dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang yang juga Bunda Genre, Neni Moerniaeni. Jambore tersebut mengusung […]

  • Ketua IKA SMAN 1 Kalukku

    M. Arsyad Jadi Ketua IKA SMAN 1 Kalukku 2023-2028

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 235
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – M. Arsyad P. terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Kalukku periode 2023-2028. Arsyad terpilih dalam pemilihan yang dilaksanakan bersamaan dengan reuni akbar angkatan 1-35 di SMA Negeri 1 Kalukku, Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sabtu 11 November 2023. Pria yang lebih akrab disapa Acha itu tidak asing buat alumni-alumni SMA […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 224
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • PKL Dilarang Jualan di Arteri Mamuju

    Pemprov Sulbar Mulai Larang PKL Berjualan di Jalan Arteri Mamuju

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 220
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai dilarang berjualan di Jalan Arteri Mamuju, hal itu setelah Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang ruas Jalan Arteri, Selasa, (5/8/2025). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala […]

expand_less