Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bonehau Dipolisikan, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Cepat

Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Bonehau Dipolisikan, Keluarga Minta Keadilan dan Proses Cepat

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 49 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pihak keluarga siswi SMP korban pengeroyokan di Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, resmi melaporkan para terduga pelaku ke Polresta Mamuju.

Laporan tersebut telah diterima melalui laporan polisi nomor STTLP/B/153/V/2026/SPKT/RESTA Mamuju/Sulbar.

Juru bicara keluarga korban, Yustus, mengatakan langkah hukum tersebut diambil setelah insiden pengeroyokan terjadi dan tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku usai kejadian viral di media sosial.

“Laporan telah kami lakukan tadi malam di Polresta Mamuju dan korban langsung divisum,” ungkap Yustus saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026) sore.

Yustus mengungkapkan, sebelum pengeroyokan terjadi, para terduga pelaku diduga terlebih dahulu membuat grup WhatsApp dan mengundang korban ke dalam grup tersebut.

Di dalam grup itu, korban disebut mengalami perundungan hingga diajak bertemu untuk berduel.

“Para pelaku membuat grup WhatsApp lalu mengundang korban. Di grup yang berisi empat orang itu, korban dihina dan diajak bertemu,” katanya.

Menurutnya, keesokan harinya para pelaku bersama sejumlah rekannya kemudian mencegat korban di jalan poros antara Desa Salutiwo dan Pabettengan sekitar pukul 12.00 WITA saat korban pulang sekolah.

Korban disebut sempat dipukul saat masih berada di atas sepeda motor.

Pengeroyokan itu bahkan diduga dilakukan di dua lokasi berbeda. Para pelaku disebut berpindah tempat setelah ada warga yang melintas di lokasi pertama.

“Pengeroyokan dilakukan dua kali. Mereka pindah dari lokasi pertama setelah ada warga melihat, lalu melanjutkan lagi di tempat yang lebih sepi,” jelas Yustus.

Pihak keluarga sangat menyayangkan kejadian tersebut, terlebih korban kini mengalami trauma akibat dugaan pengeroyokan dan perundungan yang dialaminya.

“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, apalagi ada dugaan perundungan sebelum kejadian. Bahkan ada pelaku yang menggunakan alat untuk memukul korban dan itu diduga sudah direncanakan,” ujarnya.

Yustus menegaskan, langkah hukum yang ditempuh keluarga bukan semata karena emosi, melainkan sebagai upaya memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kalangan remaja.

Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut demi memberikan rasa keadilan kepada korban yang saat ini masih mengalami tekanan psikologis, terlebih pekan depan akan menghadapi ujian akhir sekolah.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan laporan dari keluarga korban telah diterima melalui SPKT pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

“Orang tua korban telah melaporkan kejadian ini tadi malam. Saat ini pihak Satreskrim akan segera melakukan tindak lanjut. Korban dan sejumlah saksi juga sudah diambil keterangannya,” kata Herman Basir kepada wartawan.

Ia memastikan dalam waktu dekat Polresta Mamuju akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk empat terduga pelaku dan pihak sekolah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lainnya termasuk terhadap empat orang terduga pelaku yang berada di Bonehau,” ujarnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMK Mamuju 2025

    UMK Mamuju Tahun 2025 Naik Jadi Rp 3,1 Juta

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 495
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mamuju untuk tahun 2025, ikut naik 6,5 persen menjadi Rp 3.122.680. Angka itu naik sebesar Rp 190.586 dari UMK tahun 2024 sebesar Rp 2.932.094. Naiknya UMK Mamuju tahun 2025 ini, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mamuju, Oce Sulawijaya, saat di hubungi wartawan. Pada, Jumat, (13/12/2024) sore. […]

  • Rakor Pemberantasan Korupsi DPRD Sulbar

    Ketua DPRD Sulbar ke KPK, Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 134
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. Hj. Amalia Fitri, SE., MM, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/8/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI ini bertujuan memperkuat […]

  • Komisioner KPU Mamuju Tengah divonis 3 tahun penjara

    Loloskan Cabup Berijazah Palsu, Komisioner KPU Mamuju Tengah Divonis 3 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 254
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pengadilan Negeri (PN) Mamuju menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Imran Tri Kerwiyadi, anggota Komisioner KPU Mamuju Tengah (Mateng), atas dakwaan meloloskan calon bupati dengan ijazah palsu dalam Pilkada 2024. Putusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, R Hendy Nurcahyo Saputro, didampingi dua Hakim Anggota Rahid Pambingkas dan Yurhanudin Kona, di ruang […]

  • Konferda dan Konferca PDIP di Sulbar

    Dirombak, Ini Struktur Baru DPD dan DPC PDI Perjuangan di Sulbar

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 327
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id — Usai terpilih kembali sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2025–2030, Agus Ambo Djiwa mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap susunan pengurus partai di tingkat provinsi dan kabupaten. Langkah ini dilakukan atas persetujuan langsung DPP PDI Perjuangan. “Kami melakukan restrukturisasi pengurus PDIP Sulbar tentu atas izin dan persetujuan DPP. Beberapa ketua DPC juga […]

  • ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    Bawaslu Keluarkan Aturan Baru, ASN Dilarang Hadiri Kampanye

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 179
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) kini dilarang menghadiri kampanye dalam bentuk apapun, hal itu berdasarkan surat edaran dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI nomor 111, tentang isu krusial dalam pengawasan kampanye yang dikeluarkan pada, 30 Oktober 2024 lalu. Larangan ASN tidak boleh menghadiri kampanye itu diatur dalam pasal 4, tentang status kehadiran/keikutsertaan ASN […]

  • SPK Sawit Sulbar

    Sulbar Teken SPK Program Sawit 2026, Fokus Perkuat Infrastruktur Perkebunan

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BOGOR, Mekora.id – Pemprov Subar resmi teken Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) dukungan dana operasional Program Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Perkebunan Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, di Hotel Salak The Heritage, Bogor, Selasa (3/3/2026). SPK tersebut menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan dukungan dana operasional untuk […]

expand_less