Skip to content
Mekora.id
Live
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
Live
  • Otomatis
  • Mode Gelap
  • Mode Terang
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
HEADLINE
  • Polresta Mamuju Amankan 33 Ton Pupuk Subsidi yang Hendak Dijual Ulang, Lima Pemilik Jadi Tersangka
  • Heboh! Kaki Seribu Ditemukan Masak Bersama Sayur Urap di Ompreng MBG Pasangkayu
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Untuk Kamis, 10 September 2026
  • Hendak Beroperasi Lagi di Sungai Kalukku, Perusahaan Tambang Pasir Dipukul Mundur Warga
  • Sulit Dapat Solar, Nelayan di Mamuju Meradang dan Tak Melaut Berhari-hari
  • Polresta Mamuju Amankan 33 Ton Pupuk Subsidi yang Hendak Dijual Ulang, Lima Pemilik Jadi Tersangka
  • Heboh! Kaki Seribu Ditemukan Masak Bersama Sayur Urap di Ompreng MBG Pasangkayu
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Untuk Kamis, 10 September 2026
  • Hendak Beroperasi Lagi di Sungai Kalukku, Perusahaan Tambang Pasir Dipukul Mundur Warga
  • Sulit Dapat Solar, Nelayan di Mamuju Meradang dan Tak Melaut Berhari-hari
  • HOME
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM
    • Kriminal
    • HAM
  • EKONOMI
    • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • POLITIK
    • Pilkada
    • Pemilu
    • Partai Politik
  • BUDAYA
    • Pendidikan
    • Seni
    • Sejarah
    • Sosial
    • Galeri
  • LIFESTYLE
    • Kesehatan
    • Wisata & Travel
    • Lingkungan
    • Enternain
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Karir
  • OLAHRAGA
    • Sepakbola
  • DAERAH
    • Sulawesi Barat
    • Mamuju
    • Mamuju Tengah
    • Mamasa
    • Majene
    • Pasangkayu
    • Polewali Mandar
    • Lintas Daerah
  • OPINI
  1. ADVERTORIAL
  2. Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Panja DPRD Sulbar Rapat Bersama Kemendagri Bahas Evaluasi RPJPD 2025-2045

Senin, 29 Jul 2024 22:55 WIB
mekora.id
mekora.id Tim Redaksi
RPJPD Sulbar 2025-2045
Panja DPRD Sulbar rapat bersama dengan Kemendagri Bahas RPJPD Sulbar 2025-2045.
MAMUJU, Mekora.id – Panitia Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang dilaksanakan via zoom oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Senin, (29/7/2024).

Wakil Ketua II Abdul Halim dan Wakil Ketua II, Abdul Rahim, bersama sejumlah Anggota DPRD Sulbar hadir langsung dalam kegiatan yang Analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Perencanaan dan Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Wisnu Hidayat.

Rapat evaluasi RPJPD 2025-2045 itu juga turut dihadiri secara virtual melalui zoom oleh sejumlah beberapa OPD terkait Pemprov Sulbar, serta Lintas Sektor dari beberapa Kementerian.

Acara ini ditujukan dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 323 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Setelah memperhatikan, mendengarkan, dan mempertimbangkan sambutan dan arahan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Pemaparan dari PIh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah mengenai evaluasi ranperda RPJPD, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat tentang Gambaran umum dan Substansi dari Rancangan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045, dan Direktur Regional II Kementerian PPN/Bappenas tentang Evaluasi Penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 dan Pemutakhiran RPJPN Tahun 2025-2045 serta Tanggapan dan saran/masukan dari seluruh peserta rapat Evaluasi Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Telah disepakati dalam Rapat Evaluasi terhadap materi yang dipaparkan, yaitu :

  1. Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan Rancangan Akhir (Rankhir) RPJPN Tahun 2025-2045 dan RTRW Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2014–2034. Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 perlu selaras dan sesuai dengan kepentingan umum dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
  2. Tahapan dan sistematika penyajian Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 dilakukan sebagaimana ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
  3. Evaluasi Ranperda tentang Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 merupakan bagian dari kegiatan fasilitasi penyelarasan dan secara substansi mengikuti ketentuan sebagaimana tertuang dalam SEB Mendagri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045.
  4. Penyusunan Perda tentang RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum daerah RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 menjadi acuan bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD.
  5. RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045 agar diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. Provinsi Sulawesi Barat segera melakukan Evaluasi rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kab/Kota Tahun 2025-2045. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat akan menindaklanjuti penyempurnaan Rankhir RPJPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2045.

Berita Terbaru

  • Polresta Mamuju Amankan 33 Ton Pupuk Subsidi yang Hendak Dijual Ulang, Lima Pemilik Jadi Tersangka
  • Heboh! Kaki Seribu Ditemukan Masak Bersama Sayur Urap di Ompreng MBG Pasangkayu
  • Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Untuk Kamis, 10 September 2026
  • Hendak Beroperasi Lagi di Sungai Kalukku, Perusahaan Tambang Pasir Dipukul Mundur Warga
  • Sulit Dapat Solar, Nelayan di Mamuju Meradang dan Tak Melaut Berhari-hari
  • Abdul Halim
  • DPRD Sulbar
  • RPJPD Sulbar 2025-2045
Ikuti di Google News
Bersponsor
Disarankan untuk Anda
Boyong 5 Piala, SD Inpres Karema Jadi Juara Umum Lomba Penggalang Kwarran Simboro

Boyong 5 Piala, SD Inpres Karema Jadi Juara Umum Lomba Penggalang Kwarran Simboro

8 Tuntutan Tak Digubris, Front Marhaenis Sulbar Segel Kantor DPRD Mamuju

8 Tuntutan Tak Digubris, Front Marhaenis Sulbar Segel Kantor DPRD Mamuju

HUT ke-15, TVRI Sulbar Kembali Masuk Nominasi 3 Kategori Lomba Nasional

HUT ke-15, TVRI Sulbar Kembali Masuk Nominasi 3 Kategori Lomba Nasional

WALHI Sulbar Desak Prabowo Batalkan Rencana Tambang LTJ di Mamuju, Soroti Risiko Konflik dan Kerusakan Ekologis

WALHI Sulbar Desak Prabowo Batalkan Rencana Tambang LTJ di Mamuju, Soroti Risiko Konflik dan Kerusakan Ekologis

Mahasiswa Keperawatan Forensik Poltekkes Mamuju Dampingi Dokter Bhayangkara Periksa Jenazah Mati Wajar

Mahasiswa Keperawatan Forensik Poltekkes Mamuju Dampingi Dokter Bhayangkara Periksa Jenazah Mati Wajar

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Desak Oknum Guru Hormati Lembaga Adat Bonehau

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Keluarga Desak Oknum Guru Hormati Lembaga Adat Bonehau

Kapolda Sulbar Jadikan 480 Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Penanggulangan TBC Lewat KETUK DOORS di 650 Desa

Kapolda Sulbar Jadikan 480 Bhabinkamtibmas Garda Terdepan Penanggulangan TBC Lewat KETUK DOORS di 650 Desa

Refli Sakti Sanjaya Terpilh Pimpim WALHI Sulbar 2026-20230 di PDLH IV

Refli Sakti Sanjaya Terpilh Pimpim WALHI Sulbar 2026-20230 di PDLH IV

Berita Terkait

IPTU dr. Hemriadi

Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, IPTU dr. Hemriadi Jadi Calon Dokter Spesialis Emergency Medicine Pertama dari Sulbar

MAMUJU, Mekora.id – Keterbatasan fisik tidak menghalangi IPTU dr. Hemriadi untuk terus...

ADVERTORIAL
PPM TBC Sulbar

Sinergi Monev PPM TBC dan Ketuk Doors Polda Sulbar Perkuat Eliminasi TBC 2030

MAMUJU, Mekora.id – Upaya mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Sulawesi Barat (Sulbar)...

ADVERTORIAL
Dokter Forensik Polda Sulbar Jadi Pemateri Utama Pelatihan Olah TKP Biddokkes Polda Sulsel

Dokter Forensik Polda Sulbar Jadi Pemateri Utama Pelatihan Olah TKP Biddokkes Polda Sulsel

MAKASSAR, Mekora.id – Dokter ahli forensik Polda Sulawesi Barat yang juga Kasubbid...

ADVERTORIAL
Forensik Polda Sulbar

Jejak Digital dan DNA Jadi Petunjuk Ungkap Kasus Pembunuhan “Cinderella Sulbar” Demas Laira

Pelatihan Dokpol di Makassar jadikan pembunuhan Demas Laira contoh penerapan scientific crime...

ADVERTORIAL
Topik Populer

Topik Populer

  • Mamuju
  • Sulawesi Barat
  • Pemprov Sulbar
  • sulbar
  • DPRD Sulbar
Banner Mekora

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Los Angelas
    Internasional

    Kebakaran Dahsyat di Los Angeles Jadi yang Termahal Sepanjang Sejarah Amerika Serikat

    14 Jan 2025
  • APBD 2024 Sulbar
    ADVERTORIAL

    Gubernur Sulbar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD, Realisasi Capai 99,81 Persen

    24 Jun 2025
  • Rapat Koordinasi persiapan Pilkada
    ADVERTORIAL

    DPRD Sulbar Panggil KPU dan Bawaslu Evaluasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

    11 Jun 2024
  • Pemuda tersengat listrik di Luyo Polman
    Peristiwa

    Pemuda di Luyo Polman Tewas Tersengat Listrik saat Perbaiki Lampu

    08 Des 2024
  • Medali Mamuju Run 2025
    OLAHRAGA

    Dibuat di China, Ini Makna dan Filosofi di Balik Desain Medali “Mamuju Run 2025”

    03 Nov 2025
Berita Populer

Berita Populer

  1. Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Sabtu, 5 September 2026

    NEWS 05 Sep 2026
  2. Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Minggu, 6 September 2026

    NEWS 06 Sep 2026
  3. Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar, Senin, 7 September 2026

    NEWS 07 Sep 2026
  4. Berikut Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Kamis 3 September 2026

    NEWS 03 Sep 2026
  5. Jadwal Lengkap Pemadaman Listrik Bergilir di Sulbar Jumat, 4 September 2026

    NEWS 04 Sep 2026

Part of

Mekora.id
Jl. Rajawali, Mamuju, Sulawesi Barat, 91515
082293842888
mekoramedia@gmail.com
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Advertorial
  • Budaya
  • Daerah
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pendidikan

Informasi

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Copyright©2026 - Mekora.id