Nasib 140 UMKM di Pantai Manakarra Diambang Penggusuran, GMNI Desak Pemda Segera Beri Solusi
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 21 Apr 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Barisan Box UMKM di Jl. Yos Sudarso, Kawasan Pantai Manakarra Mamuju. (Foto : Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Rencana penggusuran pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, kawasan Anjungan Pantai Manakarra, menuai penolakan dari para pelaku usaha. Ketidakjelasan solusi pasca-penggusuran membuat para pedagang resah, karena lokasi tersebut merupakan sumber utama penghidupan bagi ratusan keluarga.
Pantai Manakarra, yang dikenal sebagai destinasi wisata sekaligus pusat ekonomi kreatif di Mamuju, menjadi tempat strategis bagi pedagang UMKM menjajakan aneka produk seperti makanan, minuman, hingga kerajinan tangan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, Adam Jauri, menyatakan sikap tegas mendukung perjuangan para pedagang untuk menolak penggusuran.
“UMKM telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi daya tarik wisata. Kami akan bersama-sama berjuang bersama para pedagang untuk mempertahankan ruang hidup mereka,” ujar Adam.
Adam mengkritisi sikap Pemerintah Kabupaten Mamuju yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap nasib para pelaku UMKM.
GMNI menegaskan, penolakan penggusuran tidak hanya berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga menyangkut hak warga atas ruang publik dan keberlanjutan hidup masyarakat lokal. Mereka mendesak agar pemerintah segera duduk bersama para pedagang untuk mencari solusi yang adil dan berpihak pada rakyat kecil.
“Pemda seharusnya mendukung dan mengembangkan UMKM sebagai sektor penting dalam peningkatan ekonomi daerah, bukan malah menghilangkan ruang usaha mereka tanpa solusi yang jelas,” tegasnya.
Menurut data yang dihimpun GMNI, setidaknya terdapat 140 pedagang UMKM yang terdampak oleh rencana penggusuran ini. Mereka belum mendapatkan kepastian solusi atau lokasi pengganti yang layak.
“Mereka mencari penghidupan harusnya dilindungi pemerintah, kami tegaskan
Selain Pemkab Mamuju, GMNI juga menyoroti keterlibatan dua perusahaan swasta, yakni PT Karya Mandala Putera dan PT Maleo Tiga Tujuh, yang dinilai telah mengkapitalisasi kawasan pesisir Pantai Manakarra sehingga mengurangi ruang publik bagi warga.
Salah seorang pedagang UMKM, Riska Amelia, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah yang berencana merelokasi para pedagang ke Taman Karema. Namun menurutnya, tempat tersebut sepi pengunjung dan memberlakukan tarif pajak yang tinggi.
Ia menambahkan, lokasi di Pantai Manakarra telah menjadi tempatnya menggantungkan hidup untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Kami dengar mau dipindahkan ke Taman Karema, tapi di sana sepi dan pajaknya sampai Rp400 ribu per bulan. Kami tidak sanggup,” keluh Riska.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
