Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

Mantan Bupati Pasangkayu Banta Tudingan Terbitkan SK PT Letawa, Kuasa Hukum : Itu Pencemaran Nama Baik

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • comment 5 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Mantan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa, melalui tim kuasa hukumnya membantah tudingan keterlibatannya dalam penerbitan surat keputusan (SK) lahan sawit kepada PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AAL) Tbk.

Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit (APSP) dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang juga dimuat oleh media online di Sulbar pada 5 Juni 2025.

Kuasa hukum Agus Ambo Djiwa, As’ad, SH, MH dan Associate, menegaskan bahwa selama menjabat sebagai bupati, kliennya tidak pernah menerbitkan SK lahan perkebunan sawit kepada perusahaan manapun, termasuk PT Letawa.

“Agus Ambo Djiwa secara tegas menyampaikan tidak pernah ada penerbitan SK perkebunan sawit selama masa pemerintahannya, apalagi untuk PT AAL,” tegas As’ad, Jumat (13/6/2025) di Pasangkayu.

As’ad menambahkan bahwa penerbitan izin perkebunan sawit merupakan kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait, bukan pemerintah kabupaten.

Pihaknya menilai tuduhan yang dilayangkan oleh APSP tidak berdasar secara hukum dan hanya bersifat asumtif, yang berpotensi mencemarkan nama baik.

“Tudingan ini jauh dari fakta dan tidak dapat dibenarkan secara hukum. Maka, tentu ada konsekuensi hukum. Kami sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum,” ujarnya.

Tim hukum Agus Ambo Djiwa mengaku telah mendapat kuasa penuh untuk melaporkan pihak-pihak yang dianggap telah merugikan kliennya, baik secara hukum maupun reputasi.

Mereka juga berencana melaporkan oknum wartawan media online yang memuat pemberitaan tersebut ke Dewan Pers, jika terbukti melanggar ketentuan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik.

Lebih lanjut, tim hukum kini tengah menghimpun bukti-bukti untuk melaporkan APSP ke Polda Sulawesi Barat, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

“Secara hukum, pihak kami sangat dirugikan karena nama dicatut secara terang dalam laporan dan pemberitaan tanpa memperhatikan asas praduga tak bersalah,” tegas As’ad.

Tim hukum menyatakan akan membawa perkara ini hingga ke jalur pidana dan etika pers, guna menjaga nama baik kliennya dan mencegah penyebaran informasi yang dinilai tidak akurat dan merugikan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangka Ijazah Palsu Mateng

    Cabup Mamuju Tengah Haris Halim Sinreng Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Kini Ditahan

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 264
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, resmi ditetapkan jadi tersangka dalam dugaan pengguna ijazah palsu di Pilkada 2024. Haris ditahan setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024). Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, setelah dilimpahkan dari Polres Mateng  tersangka dugaan ijazah palsu, Haris Halim […]

  • Bhayangkari Sulbar

    Pj Bahtiar Apresiasi Bhayangkari Sulbar Promosikan Tenun Mandar

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi dari Ketua Bhayangkari Sulawesi Barat, Miranti Adang Ginanjar, bersama Komunitas Budaya di Rujab Gubernur Sulbar pada Rabu, (28/9/2024). Audiensi ini dihadiri juga oleh para asisten Setda Provinsi Sulbar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kadis Pariwisata, Kadis Perindagkop, dan Kadis Kominfo Sulbar. Miranti mengajak masyarakat […]

  • Rekomenansi PAN Mamuju

    PAN Keluarkan Rekomendasi 3 Nama Untuk Pilkada Mamuju, Tidak Ada Bupati Petahana

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 212
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.d – Setelah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk Pilkada di Sulbar, Partai Amanat Nasional (PAN) kini kembali mengeluarkan tiga nama untuk direkomendasikan menjadi bakal calon Kepala Daerah (Cakada) di Pilkada Mamuju. Menariknya dari tiga nama yang direkomendasikan PAN, tidak ada nama Bupati Petahana, Sutinah Suhardi. Rekomendasi itu ditujukan masing-masing untuk,  Irwan SP Pababari, H. Damris, […]

  • Ilustrasi kekerasan seksual

    Karyawati Perusahaan Tambang di Mamuju Diduga Hendak Dicabuli 2 Pimpinannya

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan yang bekerja di salah satu perusahaan tambang galian c di Mamuju, mengaku dicabuli oleh dua orang pimpinannya saat jam istirahat kerja. Menurut korban, peristiwa yang dialaminya itu  telah dilaporkan ke Polda Sulbar, sejak 30 Mei 2024 lalu. Namun ia mengaku, hingga saat ini pelaku belum diproses dan masih bebas berkeliaran. […]

  • Korupsi Alat Apung Subar

    Polda Sulbar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Apung CV Cari Sahabat

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 178
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sud Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Ditkrimsus Polda Sulbar, menahan dua tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan alat angkut apung bermotor penumpang tahun anggaran 2017. Pekerjaan itu dilaksanakan oleh CV. Cari Sahabat yang bersumber dari APBD Tahun 2017, dengan nilai Rp. 1.761.474.000 (Satu milyar tujuh ratus enam puluh satu juta empat ratus […]

  • Pasien Ditandu di Kalumpang

    Awali 2026, Warga Kalumpang Terpaksa Tandu Pasien 30 Kilometer Akibat Jalan Rusak

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 545
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Buruknya infrastruktur jalan di pedalaman Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, kembali berdampak pada keselamatan warga. Seorang warga Desa Lasa bernama Mince (25) terpaksa dievakuasi dengan cara ditandu sejauh 30 kilometer untuk mendapatkan layanan kesehatan akibat tidak tersedianya akses jalan yang layak. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026), warga sejak siang hingga […]

expand_less