Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

Lima Perusahaan Tambang di Sungai Lariang Dilaporkan ke Polda Sulbar Atas Dugaan Kejahatan Lingkungan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id — Lima perusahaan tambang pasir yang beroperasi di Sungai Lariang, Kecamatan Tikke Raya dan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, dilaporkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Sulawesi Barat, pada Jumat, (5/12/2025), atas sejumlah dugaan kejahatan lingkungan,

Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga advokasi Tomakaka Justice Indonesia (TJI), mereka mengatakan laporan tersebut buntut sejumlah aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, perambahan hutan lindung, kerusakan lingkungan, pelanggaran kepelabuhanan, hingga indikasi tindak pidana korupsi.

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, mengatakan lima perusahaan yang dilaporkan itu yakni CV Maju Bersama, PT Samudera Pantoloan, PT Abadi Dua Putri, PT Lapandoso Prautama, dan CV Wahab Tola.

“Selama ini aktivitas tambang berjalan tanpa izin yang benar, merusak ekosistem Sungai Lariang dan berpotensi menyebabkan kerugian negara dari sektor PNBP hingga pajak,” ungkap Ramli.

TJI merinci sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan, Penambangan dalam kawasan Hutan Lindung tanpa IPPKH, Operasi dan penjualan hasil tambang tanpa RKAB, Penggunaan kontraktor tanpa IUJP, Pengoperasian kapal keruk CSD tanpa izin kerja keruk dari Kemenhub, Penggunaan dokumen terbang untuk transaksi pasir, Aktivitas bongkar muat melalui terminal khusus ilegal, hingga tidak memiliki AMDAL dan diduga mengabaikan reklamasi pascatamban

Menurut Ramli, rangkaian aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan bantaran sungai, abrasi pantai, dan mengancam permukiman serta ekosistem pesisir.

Tambang Pasir Sungai Lariang Dilapor

Direktur Eksekutif TJI, Ramli, laporkan lima perusahaan tambang di Sungai Lariang.

“Ini bukan lagi pelanggaran ringan. Ini kejahatan lingkungan dan kejahatan korporasi yang terkoordinasi,” tegasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PKK Sulbar, Harsinah Suhardi

    Ketua PKK Sulbar Minta Penanganan Stunting dan Kemiskinan Dimatangkan Jelang Aksi Terpadu

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ny. Hj. Harsinah Suhardi, memimpin rapat koordinasi strategis terkait implementasi program terpadu penanganan dan pencegahan stunting serta kemiskinan di Sulbar. Rapat ini digelar di ruang pola mini Kantor BKKBN Perwakilan Sulbar, Senin, 4 Agustus 2025, dan turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Reski […]

  • Dirjen Perhubungan Minta Sulbar Uji Coba Direct Flight Jakarta-Mamuju di Terminal Baru Bandara Tampa Padang

    Dirjen Perhubungan Minta Sulbar Uji Coba Direct Flight Jakarta-Mamuju di Terminal Baru Bandara Tampa Padang

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 34
    • 1Komentar

    JAKARTA, mekora.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Maria Cristi Endah Murni, mendukung percepatan pemanfaatan Terminal Baru Bandara Tampa Padang Mamuju. Hal itu diungkap Dirjen Perhubungan Udara usai ditemui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Prof Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Kamis (24/08/2023). Dalam pertemuan itu, Zudan menyampaikan kondisi bangunan Terminal […]

  • Jalan Mamuju-Mamasa Segera Mulus, Sisa 3,5 Kilometer Dirampungkan Tahun Ini

    Jalan Mamuju-Mamasa Segera Mulus, Sisa 3,5 Kilometer Dirampungkan Tahun Ini

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 73
    • 0Komentar

    MAMASA, mekora.id – Proyek pengerjaan jalan poros Mamuju-Mamasa segera rampung tahun ini, tahap akhir pada ruas jalan Mambi-Malabo sudah hampir selesai. Dari total 12 Kilometer yang dikerjakan antara Mambi-Malabo, sepanjang 9 Kilometer telah beraspal mulus. Sisanya diselesaikan tahun ini. Target itu dipastikan setelah Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh bersama Balai Jalan […]

  • Rancangan APBD Mamuju 2025 disetujui

    Rancangan APBD 2025 Mamuju Disetujui, Pemkab Dihantui Defisit Rp 35 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore. Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer […]

  • Demo BOK Puskesmas Karataun

    Dana BOK Puskesmas Karataun Didemo dan Dilaporkan ke Kejari Mamuju

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Karataun, Kabupaten Mamuju di Soal. Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Mamuju (SEMAJU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, pada, Jumat (07/02/2025) siang. Para demonstran dengan lantang menyuarakan dugaan penyelewengan anggaran BOK tahun 2024 di Puskesmas Karataun, Kecamatan Kalumpang. Koordinator […]

  • Rekam Wanita Mandi

    Usai Rekam Wanita Mandi, Pemuda di Mamuju Ancam Korban Ikuti Napsunya

    • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang pemuda (17) di Mamuju digelandang Resmob Polresta Mamuju setelah dilaporkan oleh perempuan muda (24). Pelaku diduga mengintip dan merekam korban saat mandi. Dari penyidikan polisi, pelaku diketahui tak hanya merekam korban saat mandi. Tersangka juga sempat mengancam korban lewat pesan whatsapp, dengan maksud untuk melayani keinginan pelaku. “Beberapa hari kemudian pelaku […]

expand_less