MAMUJU, Mekora.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi instrumen negara untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan peserta didik di Kabupaten Mamuju kini justru diterpa berbagai dugaan persoalan serius. Mulai dari indikasi monopoli pengelolaan dapur, perlakuan diskriminatif terhadap penyelenggara, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum tertentu mencuat dan memantik sorotan publik.
Sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai pihak menyebutkan adanya dugaan hubungan kedekatan antara yayasan tertentu dengan oknum yang memiliki peran dalam pengawasan maupun pengambilan keputusan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG/SPPI). Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Di lapangan, sejumlah pengelola dapur MBG mengaku mengalami perlakuan yang berbeda-beda dalam proses evaluasi dan verifikasi. Mereka mempertanyakan adanya standar yang dinilai tidak diterapkan secara konsisten.
Beberapa dapur disebut tetap dapat beroperasi meskipun belum memenuhi seluruh persyaratan teknis yang diwajibkan. Sebaliknya, terdapat dapur lain yang telah melakukan berbagai pembenahan sesuai arahan namun tetap belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi tanpa penjelasan yang memadai.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik tebang pilih dalam penerapan aturan. Jika benar terjadi, kondisi tersebut tidak hanya mencederai prinsip keadilan dalam pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat serta para pekerja dan relawan yang menggantungkan penghasilan dari operasional dapur MBG.
Persoalan tersebut kini tidak lagi dipandang sebagai masalah administratif biasa. Berbagai kalangan mulai mempertanyakan apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang berupaya mengendalikan jalannya program demi kepentingan kelompok tertentu.
“Program MBG bukan milik yayasan tertentu, bukan milik kelompok tertentu, dan bukan pula ruang untuk membangun jaringan kepentingan. Program ini dibiayai oleh negara untuk kepentingan rakyat. Karena itu setiap prosesnya harus transparan dan bebas dari praktik monopoli,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sorotan semakin menguat karena hingga kini belum ada penjelasan terbuka yang mampu menjawab berbagai pertanyaan publik terkait mekanisme penentuan dapur yang beroperasi maupun alasan penghentian operasional sejumlah dapur lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Advokasi dan Kajian Sulawesi Barat (LAKSBAR) mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan Program MBG di Kabupaten Mamuju.
Direktur LAKSBAR, Ammang, menegaskan bahwa setiap dugaan monopoli, penyalahgunaan jabatan, kolusi maupun perlakuan diskriminatif dalam pelaksanaan program negara harus diusut secara transparan.
Menurutnya, apabila terdapat oknum yang memanfaatkan kewenangan untuk menguntungkan kelompok tertentu, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang tidak dapat ditoleransi.
“Jangan pernah bermain-main dengan program rakyat. Jika ada pihak yang memanfaatkan Program MBG untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, maka itu merupakan pengkhianatan terhadap tujuan utama program ini. Negara hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk memberi karpet merah kepada kelompok tertentu,” tegas Ammang via Whatssap pada Kamis (4/6/2026).
LAKSBAR juga memperingatkan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah transparansi maupun klarifikasi resmi dari pihak terkait, lembaga tersebut mengaku siap mengumpulkan data, keterangan, dan bukti pendukung untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), inspektorat, maupun lembaga pengawas lainnya.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak menunggu persoalan ini menjadi besar. Dugaan-dugaan yang berkembang harus diuji melalui penyelidikan yang objektif. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Ammang menilai keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan kepada penerima manfaat, tetapi juga dari integritas tata kelola program tersebut. Menurutnya, program yang baik akan kehilangan legitimasi apabila pelaksanaannya dibayangi dugaan praktik monopoli dan ketidakadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG/SPPI maupun pihak yayasan yang disebut-sebut dalam berbagai informasi yang berkembang belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu keberanian pemerintah dan aparat pengawas untuk membuka secara terang-benderang proses pengelolaan Program MBG di Mamuju.