Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

Kuasa Hukum Ungkap Kakanwil Kemenag Sulbar VCS Hingga Berupaya Perogol Korban

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Setelah Kakanwil Kemenag Sulbar dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pada pegawai PPPK Perempuan, pada Kamis (14/03/2024).

Kuasa hukum korban, Busman Rasyid mengatakan, kliennya juga melaporkan dugaan upaya perogolan (hendak mencabuli) yang diduga dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar itu.

Busman mengungkap, dugaan pelecehan dan upaya perogolan yang oleh orang nomor satu di Kanwil Kemenag Sulbar itu telah dilakukan berulang kali.

Busman mengaku, kliennya dipaksa tutup mulut agar perbuatan bejat kepala kantor tidak terkuak. Tak hanya itu, Kakanwil Kemenag Sulbar juga disebut melakukan VCS pada korban berulang kali.

“Klien kami ini diancam untuk tidak diterbitkan SK nya, karena klien kami ini merupakan PPPK di Kemenag Sulbar,” kata Busman usai mendampingi laporan korban.

Selain itu, Busman turut menayangkan perilaku sejumlah pejabat di lingkup Kemenag Sulbar yang diduga ikut melindungi aksi pelecehan seksual itu.

“Dan parahnya ini, ada pihak-pihak yang melindungi perbuatan tersebut sehingga korban tidak berani melaporkan saat kejadian tersebut terjadi,” jelasnya.

Sementara Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenag Subar, I Nyoman Aryadi beberapa saat lalu mengatakan, saat ini penyidikan atas kasus itu sedang dilakukan oleh pihak inspektorat Kemenag RI.

Selain itu, ia juga menyebut, jika Kepala Kantor sedang berada di Jakarta untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan internal.

“Kami instansi vertikal dan punya mekanisme, Kepala Kanwil sedang berangkat ke Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait ini,” pungkasnya, Jumat 8 Maret lalu.

Judul artikel ini telah kami ganti dan disesuaikan dengan etika jurnalistik dan kode etik perlindungan korban kekerasan, untuk melindungi korban. Atas kelalaian itu, kami memohon maaf pada publik.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kordiv Penindakan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim.

    Ini Penjelasan Bawaslu Sulbar Soal Baliho Yang Masih Terpasang

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menerangkan terkait sejumlah baliho yang belum dicopot. Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim, untuk dapat ditertibkan oleh Bawaslu, alat sosialisasi harus mencakup peraga kampanye. Yakni menampilkan nomor urut, visi-misi, ajakan memilih, dan menggambarkan citra diri. “Perlu diketahui bahwa citra diri yang dimaksud sifatnya kumulatif, […]

  • Sholawat Tour Wajo

    Sholawat Tour Berangkatkan 75 Jemaah Umrah dari Lima Daerah Via Wajo

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 0Komentar

    WAJO, Mekora.id – Sebanyak 75 calon jemaah umrah yang tergabung dalam Sholawat Tour diberangkatkan menuju Tanah Suci dalam rombongan keberangkatan 25 Maret 2026. Prosesi pelepasan berlangsung khidmat di Pondok Pesantren Daarul Mu’minin As’adiyah Doping, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (23/3/2026). Tiga unit bus Borlindo mengangkut para jemaah dari Doping menuju Makassar. Suasana haru […]

  • Sekretaris DPRD Sulbar

    Sekretariat DPRD Sulbar Rapat Koordinasi Pasca Putusan MA Terkait Pencabutan Perpres 53 Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Regional, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat segera menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi dampak dari putusan tersebut. Selasa, (20/8/2024) Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa […]

  • Pencuri coklat kakao di Sampaga

    4 Pemuda di Sampaga Nekat Curi 4 Karung Kakao, Hendak Dijual Namun Tertangkap

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Empat orang pemuda di Sampaga, kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terpaksa diamankan pihak kepolisian akibat ketahuan mencuri empat karung kakao kering, Pada Jumat, (14/6/2024). Menurut keterangan Kapolsek Sampaga, Iptu Alamsyah, kejadian itu bermula saat para personil polisi melakukan patroli pada malam hari. Tak sengaja, para petugas mendapati empat pemuda tersebut masing-masing membonceng […]

  • Karyawati Koperasi Pasangkayu

    Karyawati Koperasi di Pasangkayu Tewas Dibunuh Suami Nasabah Karena Kesal

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 153
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Hijrah (19), pegawai koperasi BUMN di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, ditemukan tak bernyawa di kebun kelapa warga di Dusun Tanga-tanga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025) pagi. Saat ditemukan, korban hanya mengenakan pakaian dalam, celana yang dikenakan copot pelaku. Sementara seragam kerjanya terlilit di leher. Dibunuh Suami Nasabah Setelah ditemukan tewas, pelaku pembunuhan mengarah […]

  • Pelaku penyiram air keras ke Aktivis KontraS

    4 Anggota TNI Jadi Tersangka Penyiraman Aktivis KontraS, Ada Kapten

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pusat Polisi Militer TNI menetapkan empat oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat tersangka masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Mereka kini telah ditahan dan status perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan […]

expand_less