Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

Komisioner KPU dan Bawaslu Mateng Diduga Ubah Berita Acara Verifikasi Ijazah Haris

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sidang kasus dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, mengungkap fakta mencengangkan di hari kedua persidangan.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Kamis (19/12/2024), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tujuh saksi, termasuk pihak SMK Negeri 3 Makassar.

Saksi dari SMK Negeri 3 Makassar, Indra, membeberkan bahwa ijazah yang dilampirkan Haris Halim Sinreng sempat dilegalisir atas nama Haris memiliki kejanggalan.

“Saya sempat bilang kalau itu ijazah palsu, waktu itu ada KPU (Imran) dan Pak Syarif (Bawaslu Mamuju Tengah) yang datang melakukan verifikasi,” ujar Indra di hadapan majelis hakim.

Indra menjelaskan, stempel pada ijazah dengan nomor 06 MK 226039955 tersebut berbeda dengan stempel resmi sekolah. Selain itu, berdasarkan arsip pengambilan ijazah, nomor ijazah atas nama Haris dengan stambuk 5178 ternyata tercatat dengan nama Muhammad Yunus.

Penolakan dan Permintaan Revisi Berita Acara

Indra mengungkapkan ia sempat menolak menandatangani berita acara verifikasi yang disodorkan oleh Komisioner KPU Mateng (Imran Try i Kerwiyadi) dan Komisioner Bawaslu Mateng (Muhammad Syarif Muhayyang). Pihak SMK Negeri 3 Makassar meminta agar berita acara tersebut mencantumkan temuan kejanggalan.

“Saat itu ada

“Saya meminta agar dituliskan begini ‘Benar fotocopy ijazah ini telah dilegalisir di SMK Negeri 3 Makassar sesuai ijazah asli yang dibawa. Tetapi nomor ijazah 06 MK 226039955 yang dimaksud nama Haris Halim Sinreng tercantum nama Muhammad Yunus dengan stambuk 5178’,” ungkap Indra.

Namun, fakta persidangan mengungkapkan bahwa berita acara tersebut tidak dibuat oleh pihak sekolah, melainkan oleh KPU dan Bawaslu Mateng. Lebih mengejutkan, poin yang diminta pihak sekolah untuk dicantumkan hilang dari dokumen final.

“Jadi berita acara yang diminta ditambahkan berbeda dengan yang ditandatangani? Apakah saudara menyadari ini atau tidak?” tanya Majelis Hakim, Nona Vivi Sri Dewi, kepada saksi.

Majelis Hakim, Nona Vivi Sri Dewi, juga sempat mempertanyakan apakah pihak sekolah mengetahui perubahan poin yang dimaksud itu sebelum di tandatangani oleh Kepala SMK Negeri 3 Makassar.

“Apakah perubahan poin itu sudah di ketahui atau belum? kenapa bisa berbeda dari yang disepakati,” ungkapnya.

Namun, dalam sidang itu saksi Indra mengaku menyerahkan hal itu pada penanggungjawab lain untuk ditandatangani.

Hingga berita ini ditulis, agenda pemeriksaan saksi masih terkait dugaan kasus ijazah palsu Cabup Mamuju Tengah (Mateng), berlanjut di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Mamuju, dengan Ketua Majelis Hakim, Muhajir.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPP GMNI Bidang Geopolitik, Andreas H. Silalahi,

    Belajar dari Venezuela, GMNI Minta Pemerintah Tolak Permintaan AS Akses Mineral Kritis Indonesia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 681
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengkaji ulang bahkan menolak rencana penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (ART) dengan Amerika Serikat (AS) yang membuka akses terhadap mineral kritis Indonesia. Kesepakatan ART antara Indonesia dan AS direncanakan ditandatangani pada akhir Januari 2026 oleh Presiden RI Prabowo Subianto […]

  • beda buku Suhardi Suka

    Buku “SDK Mendayung dari Hulu”, Perjalanan Panjang Suhardi Duka dari Akar Rumput ke Kursi Gubernur

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 143
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mengawali pekan terakhir bulan Juni 2025, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) menghadiri kegiatan bedah buku berjudul “SDK Mendayung dari Hulu”, Senin, 30 Juni 2025 di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulbar, Jalan Martadinata, Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju. Buku yang ditulis oleh Sofa Nurdiyanti itu mengangkat perjalanan politik Suhardi Duka yang […]

  • mahasiswa Polman dari Iran

    Pemprov Sulbar Fasilitasi Kepulangan Dua Mahasiswa Polman Dari Iran

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Penghubung di Jakarta memfasilitasi kepulangan sementara dua mahasiswa asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang sebelumnya menempuh pendidikan di Iran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat seiring dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang kini memasuki masa gencatan senjata. Dalam […]

  • Bappeda Berubah Nama Baperinda Sulbar dan Empat OPD Lain Disesuaikan

    Bappeda Berubah Nama Baperinda Sulbar dan Empat OPD Lain Disesuaikan

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 317
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Barat resmi berubah nama jadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) setelah disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Sulawesi Barat. Perubahan itu dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris dalam rapat paripurna di DPRD Sulawesi Barat, Jl. […]

  • Pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulbar terkait temuan BPK.

    Terkait Temuan BPK, DPRD dan Pemprov Sulbar Gelar Paripurna

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 157
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi DPRD Terhadap Tindak Lanjut LHP BPK-RI tentang LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2023 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua DPRD dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga DPRD Tahun 2024. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim, […]

  • Penentapan Paslon Pilkada Mamuju

    Dua Paslon di Pilkada Mamuju Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Menyusul Besok Malam

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – KPU Kabupaten Mamuju melalui rapat pleno tertutup, resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, pada, Minggu, (22/9/2024) siang. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, mengatakan kedua pasangan calon yang sebelumnya mendaftar telah memenuhi syarat atau MS dan ditetapkan sebagai Paslon dalam Pemilihan Bupati dan […]

expand_less