Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

Kejati Sulbar Endus Dugaan Melawan Hukum Pada Pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Sulbar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menemukan adanya dugaan melawan pada administrasi pengerjaan gedung Bunker Radioterapi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulbar yang dibangun di lahan parkir.

Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulbar, Kuamedi mengatakan, indikasi melawan hukum itu terjadi dikarenakan terdapat pemindahan tangan pengerjaan sebanyak enam kali. Hal itu terungkap setelah sebelumnya Kejati Sulbar menjadi pendamping hukum oleh rekanan Proyek Dana Alokasi Khusus dari Menteri Kesehatan tahun 2023 itu.

“Kami mengundang pihak panitia, rekanan, PPK, PPTK dan pengawas. Tapi pihak rekanan bilang bukan saya pak, si B, jadi si B lagi bilang si C. Ada sekitar enam yang kita panggil. Di situ ada indikasi perbuatan melawan Hukum,” kata Kumaedi pada wartawan di Kantor Kejati Sulbar, Jl. Jl. RE Martadinata, Mamuju, Senin, (08/7/2024).

Kumaedi mengatakan, Kejati Sulbar menjadi pendamping hukum proyek Radioterapi RSUD Sulbar itu saat diminta rekanan pada November 2023. Namun karena pihak rekanan tidak pernah hadir dalam rapat, Kejati Sulbar memutuskan berhenti melakukan pendampingan hukum sejak 15 Desember 2023.

“Jadi setelah kami diminta pendampingan hukum, kami sarankan untuk menambah pekerja karena defisiensinya baru 19,5 persen. Tetapi beberapa kali kami undang, rekanan tidak pernah hadir,” ungkap Kumaedi.

Padahal kata Kumaedi, proyek itu tidak boleh dilakukan asal-asalan. Pasalnya Bunker itu nantinya bakal menjadi pusat Radioterapi Sulbar yang akan menyimpan radiasi. Sehingga jika tidak dikerjakan dengan baik maka akan membahayakan lingkungan sekitar.

“Setelah diundang berkali-kali dan tidak datang, pak Kajati memutuskan menghentikan pendampingan hukum. Hal itu karena ada indikasi perbuatan melawan hukum, dan rekanan tidak pernah mau hadir jika ada rapat. Padahal gedung ini akan menyimpan radiasi aktif, jika tidak dikerjakan baik maka sangat berbahaya bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya, pembangunan Bunker Radioterapi milik RSUD Sulbar itu menjadi sorotan publik. Pasalnya plafon bangunan yang baru selesai itu langsung ambruk, padahal menggunakan anggaran fantastis sebesar Rp 19,4 miliar dari DAK 2023.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • mahasiswa Polman dari Iran

    Pemprov Sulbar Fasilitasi Kepulangan Dua Mahasiswa Polman Dari Iran

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui Badan Penghubung di Jakarta memfasilitasi kepulangan sementara dua mahasiswa asal Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang sebelumnya menempuh pendidikan di Iran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat seiring dengan meningkatnya eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang kini memasuki masa gencatan senjata. Dalam […]

  • Batik Air Mamuju

    Penerbangan Batik Air Rute Mamuju-Makassar Tutup per Juni 2025

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 368
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Setelah lebih dari satu tahun beroperasi, maskapai Batik Air rute Mamuju–Makassar resmi berhenti per Juni 2025. Hal tersebut dikarenakan kurangnya frekuensi penumpang menuju ibu kota Sulawesi Barat (Sulbar) ini. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulbar, Maddareski Salatin, mengatakan jika pemerintah provinsi melalui Gubernur Suhardi Duka telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak Lion […]

  • Atas Arahan Gubernur, DLHK Mamuju Kawal Kebersihan Jalan Arteri Selama Event Sandeq Silumba 2025

    Atas Arahan Gubernur, DLHK Mamuju Kawal Kebersihan Jalan Arteri Selama Event Sandeq Silumba 2025

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan selama pelaksanaan Sandeq Silumba 2025 di Jalan Arteri, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Sejak 22 Agustus 2025, puluhan personel kebersihan telah dikerahkan dan terus bekerja untuk memastikan lokasi event tetap bersih dan nyaman, baik sebelum, saat pelaksanaan, maupun setelah […]

  • Jalaluddin Duka Tersangka OTT Suap Mamuju

    Eks Kadis Pendidikan Mamuju Jalaluddin Duka Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 233
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Eks Kepala Dinas Pendidikan Jalaluddin Duka alias JD, kini memasuki tahap penyidikan. Jalaluddin Duka disinyalir menerima dugaan suap fee proyek atas pembangunan fisik SD Kakullasan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, dengan nilai kontrak Rp 483 juta. Bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023. Jalaluddin Duka tertangkap tangan […]

  • Anak Peremuan Kabur di Mamuju

    Tolak Dinikahkan Orang Tua, Anak Perempuan 15 Tahun di Mamuju Lari Dari Rumah

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 201
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang perempuan remaja di Mamuju, Sulawesi Barat, berumur 15 tahun, kabur dari rumahnya. Dia mengaku meninggalkan rumah orang tuanya itu dengan alasan tidak mau dinikahkan. Anak perempuan itu meninggalkan rumah tanpa membawah pakaian dan Handphone milikinya. Kasus itu kemudian ditangani oleh pihak kepolisian dan BPBD Kabupaten Mamuju, Pada, Kamis, (30/5/2024). Kasi Humas […]

  • Kantor Desa Kopeang

    Polemik Dana Ketahanan Pangan Rp181 Juta Desa Kopeang, PMD Mamuju Panggil Kades

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 198
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Polemik anggaran ketahanan pangan Desa Kopeang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, sebesar Rp181 juta tahun anggaran 2025 memasuki babak baru. Terbaru, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju memanggil Kepala Desa Kopeang bersama jajaran perangkat desa untuk dimintai klarifikasi, pada Senin (6/4/2026). Kepala Dinas PMD Mamuju, M. Fauzan Basir, mengatakan pemanggilan dilakukan […]

expand_less