Kader HMI Dikeroyok, Ratusan Massa Kepung Polresta Mamuju
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
- comment 2 komentar
- print Cetak

Ratusan Massa dari HMI Kepung Polresta Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Ratusan massa dari Himpunan Masiswa Islam (HMI) dan Organisasi Keluarga Besar Pelajar Botteng, memadati kantor Polresta Mamuju, di Jl. KS. Tubun, pada Rabu, (01/01/2025) malam.
Aksi ini merupakan bentuk protes terkait adanya pengeroyokan terhadap Kader HMI yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum anggota polisi di Asrama Putri Mamuju.
Dalam aksinya, para kader HMI Manakarra dan sejumlah gabungan dari organisasi lain memulai dengan membakar ban bekas di depan Kantor Polresta Mamuju.
Dalam orasinya, Kader HMI yang diduga dikeroyok oknum polisi bernama Ramli, menuntut proses hukum segera dilakukan. Terutama pada dugaan tindakan kekerasan dan pengeroyokan yang dialaminya.
“Kepada teman-teman penegak hukum, Kapolres Mamuju, dan Kapolda Sulbar, kami meminta agar kasus ini dituntaskan. Kami juga berharap agar oknum yang terlibat dicopot dari jabatannya,” kata Ramli dalam orasinya.
Dalam aksi itu, kericuhan tidak dapat dihindarkan. Ratusan massa yang mendesak masuk ke halaman kantor Polresta Mamuju terlibat aksi saling kejar-kejaran dengan sejumlah aparat kepolisian.
Padatnya massa yang terus berdatangang di Mapolresta Mamuju, membuat situasi sempat menegangkan. Kericuhan baru meredah setelah Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Raden Adang Ginanjar Saputra datang dan menemui massa.
Dalam pernyataannya, Kapolda Sulbar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh massa aksi. Dia menyebut akan memprotes secara tegas atas kemungkinan kesalahan dan keterlibatan seluruh oknum anggotanya yang terlibat.
“Saya atas nama kepolisian Sulawesi Barat meminta maaf jika ada anggota saya yang bermasalah. Saya pastikan, anggota tersebut akan diproses hukum,” kata Irjen Pol Raden Adang Ginanjar Saputra kepada massa aksi.
Ia memastikan setiap anggota yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan itu akan diproses hukum dan ditindak tegas.
“Akan di tindak sesuai dengan aturan berlaku,” pungkas Adang Ginanjar.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
