Jadwal PSU 3 TPS di Mamuju Resmi Ditetapkan, Berikut Jenis dan Jumlah DPT-nya
- account_circle mekora.id
- calendar_month Senin, 19 Feb 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ilustrasi pemungutan suara ulang (PSU) di Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju untuk tiga TPS yang di rekomendasi Bawaslu.
Ketua KPU Mamuju, Indo Upe mengatakan, jadwal PSU di tiga TPS tersebut akan berlangsung pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang.
Tiga TPS yang melakukan PSU itu masing-masing, TPS 8 Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro berada di Dapil II Kabupaten Mamuju akan mencoblos lima jenis surat suara (Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, danDPRD Kabupaten/Kota).
Sementara untuk TPS 2 Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku atau Dapil IV dan TPS 4 Desa Tommo, Kecamatan Tommo atau Dapil III hanya akan mengulang pencoblosan tiga jenis surat suara yakni Presiden/Wakil Presiden, DPR RI,dan DPD.
“Jadwal PSU tanggal 24 Februari, kita memang sudah punya surat suara cadangan jika terjadi PSU,” kata Indo Upe, Senin (19/02/2024).
Berikut jumlah DPT di 3 TPS :
– TPS 8 Kelurahan Simboro : 275 DPT
– TPS 2 Kelurahan Sinyonyoi Selatan : 288 DPT
– TPS 4 Desa Tommo : 255 DPT
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
