“Hamzih selaku Pj Bupati Polman harus menjelaskan alasan pergantian ini. Jika tidak, masyarakat akan terus bertanya-tanya, bahkan bisa kehilangan kepercayaan. Terutama karena masa jabatannya baru berjalan kurang dari dua bulan,” ujar Baraq.
GMNI Polman mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi, khususnya di tengah masa transisi kepemimpinan. Keputusan mendadak seperti ini, menurut mereka, dapat memicu konflik internal di antara Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengganggu pelayanan publik.
“Stabilitas birokrasi adalah fondasi pelayanan optimal kepada masyarakat. Kebijakan seperti ini jangan sampai menghambat kinerja pemerintah daerah,” pungkas Andi Baraq.
Sebelumnya, Hamzih dilantik sebagai Pj Bupati Polewali Mandar oleh Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin pada 13 Januari 2025 lalu. Hamzih menggantikan Pj lama Ilham Borahima dan akan menjabat hingga pelantikan Bupati terpilih yang telah ditetapkan Mendagri 6 Februari 2025 mendatang.
Respon (1)