Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris

Saksi Bongkar Peran Syarif Bawaslu Mateng dalam Legalisasi Ijazah Haris

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Proses sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, kembali mengungkap fakta mencengangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju pada Kamis (19/12/2024) sore.

Dalam sidang dugaan ijazah palsu Cabup Mateng tersebut, saksi dari pihak SMK Negeri 3 Makassar tempat ijazah Haris dilegalisir menyatakan bahwa dokumen tersebut diduga palsu.

Hal itu diungkapkan oleh pihak SMK Negeri 3 Makassar, bernama Indra saat memberi kesaksian di Ruang Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, dalam lanjutan sidang dugaan ijazah palsu dengan terdakwa Haris Halim Sinreng. Pada Kamis, (19/12/2024) sore.

“Saya sempat menyatakan ijazah itu palsu, karena stempelnya tidak sesuai. Itu saya ungkapkan di hadapan KPU dan Bawaslu yang datang melakukan verifikasi,” kata Indra, pihak SMK Negeri 3 Makassar dalam memberikan kesaksian di PN Mamuju.

Menurut Indra, hal lain yang juga meyakinkannya jika itu palsu yakni setelah ia mengecek ulang buku arsip sekolah. Dimana nomor ijazah 06 MK 226039955 dengan nomor stambuk 5178 ternyata tercatat nama Muhammad Yunus, bukan Haris.

“Saya mengecek buku pengambilan ijazah pertama dan yang tercatat nama Muhammad Yunus,” ungkap Indra di hadapan Majelis Hakim.

Sementara saksi lain, yang bertugas melegalisir ijazah bernama Andriani mengungkapkan, pada 21 Agustus 2024 lalu seseorang datang dan menghampirinya di SMK Negeri 3 Makassar. Saat itu pria yang belakangan diketahui bernama Syarif ingin melegalisir ijazah.

“Ada laki-laki datang cari pak Zulkifli, katanya mau legalisir Ijazah. Saya tidak tau namanya, tapi setelah penyidik datang ternyata itu pak Syarif,” kata Andriani.

Andriani yang juga tenaga honorer di SMK Negeri 3 Makassar itu mengaku, setelah mendengar Syarif mencari orang bernama Zulkifli ia langsung melayaninya untuk melakukan legalisir ijazah.

“Karena saya bagian untuk melegalisir ijazah saya langsung layani dan ditunggu hari itu juga,” kata Andriani.

Mendalami pernyataan saksi itu Andriani itu, Majelis Hakim Nona Vivi Sri Dewi menanyakan ulang apakah Syarif yang dimaksud adalah Muhammad Syarif Muhayyang yang juga menjadi saksi dalam kasus itu.

“Apakah yang dimaksud saksi Syarif yang menjadi saksi kita dalam sidang ini yang dari Bawaslu?,” tanya Nona Veli.

Pertanyaan itu dijawab oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didit Agung Nugroho yang membantu saksi.

“Benar yang mulia,” jawab Didit.

Sementara itu, saksi lain yang juga memberi keterangan via zoom, bernama Muhammad Yunus, ia merupakan pemilik nomor ijazah yang sama dengan terdakwa Haris dengan stambuk 5178.

Dalam keterangannya, Muhammad Yunus mengaku mulai bersekolah sejak 1995 dan tamat pada 1998 di sekolah yang dulunya bernama SMK Negeri 3 Ujung Pandang itu. Dengan jurusan industri otomotif.

“Saya masuk 1995 selesai 1998 di SMK Negeri 3 Ujung pandang dan saya dulu kelas B,” ungkap Muhammad Yunus kepada Majelis Hakim.

Yunus mengaku baru mengetahui jika ijazahnya itu digunakan oleh orang lain ketika didatangi oleh penyidik.

“Saya baru tau kalau ada yang pakai setelah datang penyidik,” lanjut Yunus.

Ia mengaku atas kejadian itu sangat merugikan dirinya, terutama saat dirinya harus berurusan dengan pihak penegak hukum karena kasus dugaan ijazah palsu.

“Saya sangat dirugikan, Pertama waktu mau lanjut S1 saat ditelepon sama penyidik itu menyita waktu dan energi,” ungkapnya dalam persidangan.

Saat berita ini ditulis, pemeriksaan saksi masih berjalan dengan ketua Majelis Hakim Muhajir yang didampingi dua Anggota Majelis Hakim Mawardi Rivai dan Nona Vivi Sri Dewi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahanan di Polman Meninggal

    7 Orang Anggota Polisi di Sulbar Dipecat Buntut Tewasnya Tahanan di Polres Polman

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Kasus meninggalnya tahanan di Polres Polewali Mandar (Polman) memasuki tahap baru, 7 orang anggota Polisi diberhentikan dengan tidak hormat (PPTDH) terkait kasus itu. Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol R Adang Ginanjar, mengungkapkan ketujuh orang polisi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait meninggalnya tahanan di Polres Polman. Dia mengatakan ketujuh Anggota terbukti menyalahi dan […]

  • Longsor Salubarana Mamuju Tengah (2)

    Breaking News : Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Salubarana Mamuju Tengah

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hujan lebat yang melanda Mamuju Tengah dan Sekitarnya, pada Jumat, (20/6/2025) sejak pukul 15.00 WITA, mengakibatkan longsor dan menutup jalan Trans Sulawesi. Menurut laporan dari pusat data dan informasi BPBD Mamuju Tengah, longsor itu terjadi di Dusun Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa. Longsor diperkirakan terjadi pada pukul 15.30 WITA di tengah hujan […]

  • PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Antar Indonesia ke Piala Dunia 2026

    PSSI Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Antar Indonesia ke Piala Dunia 2026

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Setelah Gagal membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026. Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi mengumumkan mengakhiri kerja sama dengan tim kepelatihan Tim Nasional Indonesia termasuk Patrick Kluivert. Keputusan tersebut dilakukan melalui mekanisme mutual termination. Kamis (16/10/2025). Dalam keterangan resminya, menyebutkan bahwa kesepakatan ini ditandatangani oleh PSSI bersama para pihak […]

  • Janda di Mamuju meninggal

    Janda Kaya di Mamuju Meninggal di Dalam Mobil Saat Bepergian Dengan Kekasihnya

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang janda bernama Aisyah (54) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), meninggal dunia di dalam mobil, Minggu, (22/9/2024) malam. Berdasarkan keterangan Polisi, saat kejadian korban sedang bepergian bersama kekasihnya lelaki (AT). Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Manakarra oleh kekasihnya, namun nyawa korban sudah tidak ada saat tiba di rumah sakit. “Kekasih […]

  • Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

    Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada Selasa, (24/12/2024) sore kemarin. Haris dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhajir, setelah diseret ke Pengadilan Negeri Mamuju atas dugaan menggunakan ijazah palsu pencalonannya sebagai Calon […]

  • Raker Komisi IV DPRD Sulbar

    Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat Kerja Harmonisasi Rancangan Awal RPJMD 2025–2030

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja dalam rangka harmonisasi Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025–2030. Rapat berlangsung pada Selasa, 11 Maret 2025, di Mamuju. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, H. Abdul Rahim, dan dihadiri oleh sejumlah anggota […]

expand_less