Dugaan Ijazah Palsu Mateng : Tersangka HS Tak Bisa Tunjukan Ijazah Asli, Cuma Fotocopy Legalisir
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 17 Des 2024
- comment 1 komentar
- print Cetak

Tersangka HS Ijazah Palsu Pilkada Mateng di Ruang Kejari Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, semakin terang benderang setelah berkas perkara dinyatakan P21 dan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, pada Selasa, (17/12/2024).
Kepala Kejari Mamuju, Raharjo Yusuf Wibisono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini Haris Halim Sinreng tidak dapat menunjukkan ijazah asli sesuai permintaan penyidik di Sentra Gakkumdu.
“Barang bukti yang kami terima berupa fotokopi ijazah yang dilegalisir. Ketika penyidik meminta ijazah aslinya, ternyata sampai sekarang tidak ada,” ujar Raharjo.
Nomor Ijazah Tak Sesuai
Lebih lanjut, Kejari Mamuju menyebut pihak penyidik telah melakukan penelusuran terhadap sekolah yang diklaim Haris Halim Sinreng. Namun, hasil investigasi menunjukkan kejanggalan, di mana nomor ijazah yang digunakan ternyata tercatat atas nama orang lain.
“HS mengaku pernah sekolah di Polman dan ijazahnya keluar di SMK Negeri Makassar. Tetapi setelah kita telusuri, arsip nomor ijazah tersebut ternyata tercantum atas nama orang lain,” jelasnya.
Sorotan Publik dan Keterlibatan Oknum Penyelenggara Pemilu
Kasus dugaan ijazah palsu di Mateng menjadi perhatian luas, setelah dugaan ijazah palsu pertama kali diungkap oleh Aliansi Pemantau Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN) Sulawesi Barat.
Sekretaris APKAN Sulbar, Bahtiar Kalam, menuding adanya keterlibatan dua oknum penyelenggara pemilu yang turut meloloskan HS sebagai calon bupati.
“Kami menemukan dokumen yang diduga dijadikan dasar pelolosan HS. Dokumen tersebut ditandatangani oleh oknum KPU berinisial IK dan komisioner Bawaslu berinisial SM,” ujar Bahtiar.
Bahtiar mendesak agar penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan permufakatan ini demi menjaga integritas Pilkada.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga memuluskan pencalonan HS. Kejaksaan Negeri Mamuju juga memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai mekanisme dan transparan.
Kasus ini dianggap penting tidak hanya bagi keadilan hukum, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Mamuju Tengah.
“Penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pengingat bahwa integritas pemilu harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Semua pihak yang terlibat akan diproses secara adil,” pungkas Bahtiar.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
