Dua Paslon di Pilkada Mamuju Ditetapkan, Pengundian Nomor Urut Menyusul Besok Malam
- account_circle mekora.id
- calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPU Mamuju tetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – KPU Kabupaten Mamuju melalui rapat pleno tertutup, resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju, pada, Minggu, (22/9/2024) siang.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPU Mamuju, Indo Upe, mengatakan kedua pasangan calon yang sebelumnya mendaftar telah memenuhi syarat atau MS dan ditetapkan sebagai Paslon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024.
Kedua pasangan tersebut, yakni Sitti Sutinah dan Yuki Permana serta Ado Mas’ud dan Damris.
“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Mamuju Nomor 828 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024, kami menetapkan pasangan Tina-Yuki dan Ado-Damris,” kata Indo Upe, Minggu, (22/9/2024).
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Mamuju, Sudirman Samual, menerangkan pasangan Sutinah Suhardi dan Yuki Permana diusulkan oleh 10 partai politik, sementara untuk pasangan calon Ado Mas’ud dam H. Damris diusulkan 2 (dua) partai partai politik.
“Dulu istilahnya partai pengusung, sekarang diistilahkan partai pengusul. Namun ada juga partai pendukung,” beberapa Sudirman.
Setelah penetapan itu, KPU Mamuju selanjutnya akan melakukan tahapan pencabutan nomor urut. Pengundian nomor urut rencananya akan di langsungkan di Waterpark, Grand Maleo Hotel, Mamuju, Senin 23 September 2024 malam.
“Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan para LO pasangan calon dan pihak Polri dan TNI, yang akan masuk ke area waterpark itu hanya mereka yang mengenakan id card dari KPU Mamuju,” ujar Sudirman.
Nantinya, KPU Mamuju akan memberikan 40 id card pada masing-masing pasangan calon yang digunakan bersama pimpinan partai politik pengusul, tim pemenangan dan tim media dalam pengundian itu.
“Bawaslu Mamuju, Forkopimda, awak media dan tokoh masyarakat yang diundang, juga akan diberi id card dari KPU Mamuju,” tutup Sudirman Samual.
- Penulis: mekora.id



Saluran Whatsapp
Google News
