Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » RPJPD Sulbar 2025-2045 Disepakati, Abdul Halim : Ini Jadi Kitab Pembangunan Sulbar 20 Kedepan

RPJPD Sulbar 2025-2045 Disepakati, Abdul Halim : Ini Jadi Kitab Pembangunan Sulbar 20 Kedepan

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, pimpin rapat paripurna bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, dalam pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045di Kantor Sementara DPRD  Sulbar, Senin (22/7/2024) malam.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim, menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.

“Untuk selanjutnya dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 2024,”

Lebih lanjut, Politisi PDIP Perjuangan itu mengatakan, selangkah lagi arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun ini akan resmi dalam arsip negara. Rencana DPRD Sulbar akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut di Kemendagri 28 Juli 2024 mendatang.

“kesepakatan ini merupakan sejarah penting dalam merumuskan arah pembangunan Sulbar selama 20 tahun mendatang,” ungkap Abdul Halim.

Sementara, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbar atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD. Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun ke depan.

“Kita rumuskan dalam satu nafas yaitu Sulawesi Barat yang Malaqbi, Maju, Berkelanjutan dalam Ekosistem Ekonomi Hijau dan Biru yang Inklusif. Kita tidak mau sekedar malaqbi, tidak sekedar maju, tidak juga sekedar berkelanjutan. Inilah visi kuat sangat besar,” ucap Bahtiar.

Menurut Bahtiar, yang dihadapi 20 tahun kedepan telah dirumuskan dalam Ranperda RPJPD Sulbar 2025-2045. Kata Bahtiar, daerah ini mesti dipersonifikasikan seperti seorang manusia. Hidup tumbuh dan berkembang dan tidak ada yang dalam keadaan sehat terus dan juga sangat dipengaruhi oleh lingkungannya. Maka seorang manusia harus menyesuaikan dengan perubahan lingkungan, daerah pun demikian.

“BMKG telah memperingatkan 25 tahun ke depan, 2050 itu kemungkinan akan terjadi bencana kelaparan seluruh dunia akibat perubahan iklim yang sangat ekstrim dengan ditandai nanti akan mencairnya es di kutub Utara dan saudaraku semua yang mengalami haji tahun ini bagaimana merasakan panas 48- 50 derajat dan beberapa orang meninggal,” kata Bahtiar.

“20 tahun kedepan terjadi perubahan sangat signifikan tentang masa depan Indonesia dan Sulbar, dengan hadirnya IKN, dengan ibukota berpindah maka diikuti perubahan ekosistem udara, pergerakan ekonomi, pergerakan barang dan jasa, dan lainnya termasuk kapal melintas di Alki II sehingga kita harus memanfaatkan pulau Balabalakang agar menjadi persinggahan sehingga dapat menjadi nilai tambah,” sambung Bahtiar.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • VAR Liga 1 Indonesia

    Liga 1 Indonesia Akan Pakai VAR Mulai Februari 2024

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 256
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – PSSI tengah menguji penggunaan VAR atau asisten wasit video untuk Liga 1 pada musim 2024. Ketua PSSI, Erick Thohir, mengatakan penggunaan VAR di Liga 1 ditarget terealisasi pada Februari 2024 mendatang. Dimana saat ini pengujian VAR fase pertama untuk Piala dunia U-17  pada 10 November – 2 Desember tengah dimatangkan. “Untuk Piala […]

  • Banjir di Rarani Kalukku

    60 KK Terdampak Banjir di Rarani Kalukku, Trans Sulawesi Sempat Lumpuh Empat Jam

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Hujan deras yang mengguyur Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, sejak Senin (6/10/2025) sore, memicu banjir di Desa Kabuloang. Dalam waktu singkat, air dari Sungai Rarani meluap dan merendam puluhan rumah warga. BPBD Mamuju meloporkan, sedikitnya 60 kepala keluarga (KK) terdampak, sementara arus lalu lintas di jalan Trans Sulawesi sempat lumpuh selama empat jam. Kepala […]

  • Korban Travel Al Hijrah haji bodong

    Korban Haji Bodong Travel Asal Barru Minta Kemenag Cabug Izin Travel Al Hijrah

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 267
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sejumlah warga Sulawesi Barat yang menjadi korban praktik penipuan Haji bodong menggunakan visa ziarah oleh Travel Al Hijrah, asal Barru, Sulawesi Selatan, meminta agar Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan segera mencabut izin operasional travel tersebut. “Saya sangat kecewa dengan masih beroperasinya Travel Haji dan Umroh PT Al Hijrah. Seharusnya Kanwil Kemenag […]

  • Toilet bersih Sulbar

    Ini 36 Sekolah yang Punya Toilet Terbersih di Sulbar Januari 2024

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Program toilet bersih untuk fasilitas umum yang dicanangkan Pemprov Sulbar sejak awal tahun 2024 kini telah memasuki pengumuman pemenang untuk edisi Januari 2024. Program yang diinisiasi Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh itu mengumumkan sejumlah pemenang dari enam kabupaten di Sulawesi Barat tingkat sekolah. Tim Satgas Program Toilet Bersih melakukan penilaian […]

  • Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar

    Pasca Putusan MK, KPU Sulbar : Syarat Pencalonan Segera Disesuaikan, Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Paslon

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 125
    • 3Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat dukungan pencalonan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) segera melakukan penyesuaian. Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, hal itu menyusul putusan MK yang bersifat final dan mengikat (Binding). KPU sebagai pelaksana kepemiluan akan segera melakukan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum […]

  • Ilustrasi Wartawan Bodrex

    Diduga Kesal Tak Diberi Uang, Wartawan Bodrek Beri Amplop Berisi Rp5 Ribu ke Bupati Mamasa

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Sekelompok orang yang diduga mengaku-ngaku sebagai wartawan alias wartawan bodrek menjadi sorotan publik setelah menyerahkan sebuah amplop kepada Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, saat meninjau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Lapangan Kondosapata, Jumat (13/3/2026). Amplop tersebut diketahui berisi uang pecahan Rp5 ribu. Aksi itu diduga dilakukan sebagai bentuk sindiran kepada […]

expand_less