Dua ASN Pemprov Sulbar Terseret Peredaran Uang Palsu Dari UIN Makassar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Selasa, 17 Des 2024
- comment 3 komentar
- print Cetak

Uang Palsu UIN ke Sulbar
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Dua ASN Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial TA (52) dan MMB (40), ditangkap setelah terseret diduga ikut memasarkan uang palsu dari UIN Makassar. Kedua diaman bersama dua orang lainnya, pada Selasa, (17/12/2024).
Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, kasus ini bermula dari terungkapnya praktik pembuatan dan peredaran uang Palsu di Kampus UIN Makassar yang diusut Polres Gowa.
Dari hasil pengembangan kasus ini, terungkap dua ASN Pemprov Sulbar diduga ikut memasarkan uang palsu itu Kabupaten Mamuju senilai Rp 20 juta rupiah. Dari tangan pelaku, polisi menemukan uang pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 11 Juta.
“Kami bergerak cepat setelah mendapat informasi terkait peredaran uang palsu oleh para pelaku di wilayah Mamuju. Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan para pelaku serta sejumlah barang bukti berupa uang palsu sebesar Rp 11 juta,” kata Ipda Herman Basir.
Pihak kepolisian juga mengungkap, para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di Kampus UIN dan untuk mendistribusikannya ke berbagai wilayah.
Kini dua oknum ASN Pemprov Sulbar serta dua pelaku berinisial IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32)wiraswasta telah diserahkan ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar,” ujar Herman Basir.
Atas kasus ini, Polresta Mamuju menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang. Dimana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat.
“Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat,” ungkapnya.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
