Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Dokumen Perusahaan Disebar ke Medsos, Pemred Journal Investigasi Polisikan Pelaku ke Polres Mamasa

Dokumen Perusahaan Disebar ke Medsos, Pemred Journal Investigasi Polisikan Pelaku ke Polres Mamasa

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Pimpinan Redaksi (Pimred) Journal Investigasi, Samuel Mesakarang, polisikan seorang lelaki berinisial AL ke Polres Mamasa, Kamis, (20/3/2025).

Hal itu setelah pelaku AL menyebar dokumen penting perusahaan berubah pertanggungjawaban di group WhatsApp “Seputar Berita Mamasa”, pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin.

Menurut Samuel Mesakaraeng, penyebaran dokumen itu telah merugikannya. Sebab dokumen itu semestinya berada dalam penguasaan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mamasa tetapi disebar tanpa izin dan jadi konsumsi publik. Atas hal itu Samuel melaporkan pelaku dengan Undang-undang ITE.

“Tindakan AL ini, sangat merugikan kami sebagai penanggung jawab Journal Investigasi, sebab bukan saja dapat diakses oleh orang lain tetapi menjadi bahan olokan dan bullying di media sosial. Tentu kami merasa bahwa tindakan ini bentuk pencemaran nama baik lembaga kami,” kata Samuel Mesakarang.

Atas kasus, pelaku dilaporkan telah melanggar pelanggaran Undang-undang ITE Pasal 32 Ayat 1 dan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, tentunya juga Undang-undang  perlindungan data pribadi Nomor 27 Tahun 2022 pasal 67 ayat 2.

“Kami menganggap bahwa tindakan ini mesti dilaporkan, karena menjadi preseden buruk bagi instansi pemerintahan bahwa dengan mudahnya seseorang mengambil, lalu menyebarkan dokumen tanpa persetujuan dari pihak dinas terkait maupun pemilik data,” terang Samuel Mesakarang.

Setelah laporan itu, Samuel Mesakaraeng meminta Polres Mamasa segera memproses kasus itu. Sebab, perbuatan tersebut sangat merugikan pribadi dan perusahaan Journal Investigasi.

“Pasti kami akan mengawal laporan ini, sejauh mana Polres Mamasa memproses tindakan yang kami anggap merugikan,” tandasnya.

Kasat Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika mengatakan, laporan ini akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku. Namun sebelumnya, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Laporan seperti ini membutuhkan keterangan dari ahli, jadi kami akan lakukan proses setelah didisposisi oleh Kapolres,” kata Drones Ma’dika.

Pihaknya berjanji, akan serius melakukan proses hukum terhadap laporan tersebut. Walaupun, dimungkinkan akan membutuhkan waktu, sebab mesti ada keterangan ahli terkait data pribadi yang dimaksud.

“Pasti kami tindak lanjuti, pasti kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aniela Juinivita, Kreator Asal Mamasa Sukses Raih Medali Emas Tingkat Nasional

    Aniela Juinivita, Kreator Asal Mamasa Sukses Raih Medali Emas Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Prestasi membanggakan ditorehkan Aniela Juinivita, siswi asal Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, di tingkat nasional. Pelajar kelas IX SMP Negeri 01 Sesenapadang itu berhasil meraih medali emas dengan predikat skor A pada bidang Video Kreator dan Motivasi dalam ajang yang diselenggarakan Generasi Muda Berprestasi (GMB) Yayasan Erlangga Lantera Nusantara. Kompetisi tersebut digelar di […]

  • limbah Rumah Sakit Mamasa

    Limbah Rumah Sakit Kembali Ditemukan Dibuang di TPA Salubue Mamasa

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 191
    • 0Komentar

    MAMASA, Mekora.id – Temuan limbah kimia yang diduga berasal dari Rumah Sakit di Mamasa kembali tuai sorotan. Sejumlah bungkusan berisi limbah ditemukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Salubue, Kamis (26/3/2026). Temuan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, limbah dengan label Rumah Sakit Banua Mamasa juga ditemukan pada 30 Januari 2026. Aktivis lingkungan, Yohanis, mengatakan pihaknya menemukan […]

  • Mahasiswa ke Istana Presiden

    GMNI Bersama Cipayung Plus Temui Pihak Istana Sampaikan Tuntutan Rakyat

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 182
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama mahasiswa Cipayung Plus dan aliansi BEM beraudiensi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi, mengatakan kehadiran mahasiswa Cipayung Plus untuk menindaklanjuti tuntutan yang sehari sebelumnya telah disampaikan kepada Pimpinan DPR RI. “Kami kawan-kawan […]

  • KTP di Desa Siraun

    Pemdes Siraun Buka Layanan Perekaman KTP-EL, Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 180
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemerintah Desa Siraun, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, menyediakan layanan perekaman KTP Elektronik (KTP-EL) di Kantor Desa Siraun, di Dusun Mapo, selama dua hari pada  15-16 Februari 2025. Layanan perekaman KTP-EL tersebut adalah kerja sama Pemerintah Desa Siraun dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju. Mantan Kepala Desa Siraun Hasan mengatakan, […]

  • Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Tangani 2 Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 104
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Bawaslu Kabupaten Mamuju sedang menangani dua kasus pelanggaran netrlitas ASN pada tahapan Pemilu 2024 ini. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Mamuju, Zulkifli mengatakan, kedua kasus itu terkait pelanggaran yakni melike postingan salah satu Caleg. “Ditemukan memberikan like pada postingan yang bermuatan calon legislatif tertentu,” ungkap Zulkifli. Kata Zulkifli, Kedua […]

  • Zudat Pamit sebagai Pj Gebernur Sulbar

    Zudan Arif Fakrulloh Pamit di Bumi Vovasanggayu

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, mekora.id – Menyusul masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh, yang selesai, pada, Sabtu 12 Mei 2024 hari ini. Profesor hukum itu pun berpamitan pada masyarakat Sulbar di acara MTQ ke-10 di Bumi Vovasanggayu, Pasangkayu, Sabtu (11/5/2024) kemarin. Serayu membawa sambutan, Zudan pun mengatakan ucapan terima kasih atas pelaksanaan MTQ […]

expand_less