Disepakati, Rancangan APBD Mamuju 2026 Defisit Rp15,3 Miliar
- account_circle mekora.id
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Paripurna DPRD Mamuju bahas Ranperda APBD Mamuju 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama DPRD akhirnya menyepakati Rancangan APBD Mamuju Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan itu diketok dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Mamuju, Jumat (28/11/2025).
Dalam pemaparannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib, menyampaikan APBD 2026 dibangun dari struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.018.557.603.169, sementara belanja ditetapkan mencapai Rp1.033.939.282.515.
Jumlah itu defisit Rp15.381.679.346. Meski begitu, Pemkab Mamuju menyebut selisih itu akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.
“Setelah disepakati, Ranperda APBD 2026 akan diajukan ke Gubernur Sulawesi Barat untuk dievaluasi, memastikan kesesuaian mulai aspek teknis hingga legalitas,” jelas Suaib.
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, menegaskan Banggar tetap mengedepankan sektor-sektor prioritas, terutama pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga keberlanjutan BPJS bagi masyarakat.
“Pelayanan dasar tetap jadi fokus di tengah ruang fiskal yang sempit. Termasuk BPJS PBI karena kita ingin mempertahankan UHC,” ujarnya.
Sorotan Fraksi Demokrat
Fraksi Partai Demokrat menilai optimalisasi program harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan APBD 2026. Mereka juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam pembahasan Banggar.
“Kami berharap pengurangan anggaran hingga Rp18 miliar tidak mengurangi pelayanan BPJS. UHC harus tetap terjaga. Dan setiap pembahasan kepala OPD wajib hadir agar ada sinergi. Jangan terulang lagi,” tegas Juru Bicara Demokrat, Yuslifar.
PDI Perjuangan Tekankan Kenaikan PAD Tanpa Bebani Masyarakat
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menilai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp148.663.201.717 masih dapat ditingkatkan. Namun peningkatan tersebut harus dilakukan secara inovatif dan tidak menambah beban masyarakat kecil.
PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Mamuju memperkuat pengawasan retribusi, khususnya pada perusahaan swasta dan pelaku usaha besar. Selain itu, fraksi menyoroti perlunya pemetaan kebutuhan PPPK—baik paruh waktu maupun penuh waktu—serta penajaman prioritas penggunaan PAD guna memperkuat APBD ke depan.
“Peningkatan PAD tidak boleh lewat kenaikan pajak yang tidak proporsional dan berpotensi menekan daya beli,” ujar Andi Abdul Malik saat menyampaikan pandangan fraksi.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
