Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Diantar Mantan Gubernur dan Dua Mantan Bupati Daftar ke KPU, PHS-Enny Pede Melenggang di Pilkada Sulbar 2024

Diantar Mantan Gubernur dan Dua Mantan Bupati Daftar ke KPU, PHS-Enny Pede Melenggang di Pilkada Sulbar 2024

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.id – Prof Husain Syam (PHS) dan Enny Anggraeni Anwar, resmi mendaftar sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) di KPU Sulbar, Kamis, (29/8/2024).

PHS-Enny jadi Paslon ke empat yang mendaftar di Pilkada Sulbar 2024. Selain diantar simpatisan dan partai pendukung, keduanya diantar tokoh-tokoh politik senior, yakni Mantan Gubernur Sulbar dua periode Anwar Adnan Saleh, Mantan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Mantan Bupati Mamasa Ramlan Badawi, serta Mantan Sekretaris Provinsi Sulbar, Ismail Zainuddin.

PHS-Enny didukung oleh tiga partai politik dengan raihan 12 kursi pada Pileg 2024 lalu, masing-masing PDIP 5 kursi, PAN 5 Kursi, dan partai Hanura 2 kursi di DPRD Sulbar.

Kepada awak media, PHS menyatakan bahwa keputusannya kembali menggandeng mantan wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar ditengarai ingin kembali melanjutkan cita-cita mantan gubernur terdahulu Anwar Adnan Saleh yang selama ini dinilai mandek.

“Kami bersepakat bahwa pembangunan di Sulbar ini harus dilanjutkan, untuk itu ibu Enny sebagai perpanjangan dari mantan Gubernur Sulbar pak Anwar sebagai bapak pembangunan menjadi kekuatan bersama untuk memajukan daerah ini,” kata PHS.

Selain itu, PHS juga mengatakan berkat dukungan dari dud mantan bupati, Agus Ambo Djiwa dan Ramlan Badawi yang kini menahkodai PDIP dan PAN, ia makin mantap dan optimis menjalani Pilkada Sulbar 2024 ini.

“Jangan lupa ada dua Anggota DPR RI dari PDIP dan PAN yang ada di belakang saya. Sekaligus ada dua mantan Bupati dari Pasangkayu dan Mamasa. Ditambah Mantan Gubernur Sulbar yang siap memberi wejangan-wejangan kepada kita semua,” ungkap eks Rektor Universitas Negeri Makassar itu.

Sementara, Enny Anggraeni Anwar menuturkan, sebelum memutuskan maju kembali di Pilgub Sulbar, ia sempat berkeinginan untuk beristirahat dari panggung politik. Namun setelah pertimbangan matang dan didorong keinginan dari sejumlah kalangan, akhirnya dia bersedia maju kembali bersama PHS.

“Ini semua karena dukungan dan dorongan dari masyarakat Sulawesi Barat, sehingga kami memutuskan untuk kembali maju di Pilkada Sulbar,” ungkap Enny.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pipa PDAM Mamuju

    Perbaikan Jaringan Pipa Penuh Tantangan, PDAM Mamuju Akui Butuh Waktu

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju, mengaku pelayanan mereka terganggu setelah jaringan air di wilayah Soddok rusak akibat dihantam banjir dan longsor yang melanda wilayah itu beberapa saat ini. Kepala Bagian Teknik PDAM Tirta Manakarra, Arman, menjelaskan pipa-pipa di jaringan Soddok mengalami kerusakan parah, bahkan sebagian hanyut terbawa arus. Akibatnya […]

  • GMNI Mamuju salurkan bantuan ke Mamasa

    GMNI dan Aliansi Mahasiswa Mamuju Distribusikan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Mamasa

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  Lintas organisasi mahasiswa dari kota Mamuju, menyalurkan puluhan paket sembako untuk korban tanah longsor di empat Kecamatan di Mamasa, pada, Kamis (30/5/2024) kemarin. Menurut Ketua Komisariat GMNI Andini Mamuju, Januardi, bantuan itu disalurkan untuk korban terdampak bencana di Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa. Bantuan itu diperoleh lintas organisasi mahasiswa Mamuju itu, setelah melakukan […]

  • BKK Sulbar

    Gubernur Sulbar Bakal Salurkan BKK Tambahan Penghasilan Perangkat Desa Sebesar Rp3,3 Miliar Untuk di Polman

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 160
    • 0Komentar

    POLMAN, Mekora.id – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menghadiri sosialisasi petunjuk teknis (juknis) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tambahan penghasilan kepala desa, kepala urusan (KAUR), dan kepala seksi (Kasi) desa di Kantor Bupati Polewali Mandar, Jumat, (13/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Polewali Mandar. Program BKK ini memiliki total anggaran […]

  • Penyanyi Tabola Bale Jacson Zeran Ketinggalan Pesawat

    Penyanyi “Tabola Bale” Jacson Zeran Ketinggalan Pesawat di Bandara Tampa Padang di Mamuju

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 328
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Usai menghibur ribuan warga dalam acara Gema Sulbar di Pantai Anjungan Manakarra, penyanyi “Tabola Bale” Jacson Zeran mengalami kejadian tak terduga. Ia bersama timnya ketinggalan pesawat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Rabu (24/9/2025) siang. Momen tersebut terekam ponsel warga dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 detik yang diunggah akun […]

  • Karang Taruna Mamuju

    Karang Taruna Mamuju Tegaskan Sikap Politik, Dukung Full Petahana

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 165
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Ketua Karang Taruna Mamuju, Hairil Amri menyatakan bahwa organisasi kepemudaan yang di pimpinnya, saat ini bukan lagi hanya sebatas organisasi kepemudaan yang formal. Tetapi Karang Taruna telah terkristalisasi dalam sikap politik. Oleh karenanya, setelah kegiatan Bimtek Media Sosial di Pantai Malauwa sore tadi, pihaknya menyatakan bakal mendukung, Sutinah Suhardi dalam Pilkada Mamuju. […]

  • Vonis Gepal Mamuju

    Gepal Alias Hasbullah Divonis 15 Tahun Penjara, Dijerat UU Perlindungan Anak

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gepal alias Hasbullah Pelaku pembunuhan perempuan 16 tahun di Jl. Arteri Mamuju, di Vonis kurungan 15 tahun penjara. Putusan itu, dibacakan langsung oleh ketua Majelis Hukum Mujahir Mawardi di Pengadilan Negeri Mamuju, Kamis (18/01/2024). Dalam putusan itu Gepal divonis melanggar 3 pasal pidana Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Yakni […]

expand_less