Begini Aturan dan Jadwal Kampanye di Media dan Medsos
- account_circle mekora.id
- calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
- comment 1 komentar
- print Cetak

Kordiv Penindakan, Hamrana Hakim, memberikan penjelasan soal jadwal kampanye di dunia maya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat menggelar sosialisasi terkait aturan berkampanye untuk peserta Pemilu 2024 bagi sejumlah media massa di Mamuju, Kamis (16/11/2023)
Komisioner Bawaslu Sulbar divisi penindakan, Hamra Hakim, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian memaksimalkan sosialisasi tahapan kampanye.
Hal itu juga merujuk pada Pemilu 2019, dimana sejumlah media massa terlibat dalam sejumlah pelanggaran jadwal masa kampanye.
“Ini merujuk pada Pemilu 2019 lalu, dimana ada BAP Bawaslu terhadap sejumlah kawan-kawan media terkait masa kampanye di medianya,” kata Hamrana.
Untuk itu, Hamrana menerangkan, jika tahapan masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang.
- Penulis: mekora.id


Saluran Whatsapp
Google News
