MAMUJU, mekora.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, mewanti-wanti membludaknya penggunaan KTP Elektronik pada hari H pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, hal itu perlu diantisipasi, mengingat membludaknya pengguna KTP Elektronik dapat mempengaruhi ketersediaan surat suara di TPS.
Bawaslu Mamuju mengatakan, kerawanan pengguna hak pilih itu paling berpotensi terjadi di tiga Kecamatan. Tiga Kecamatan yang dimaksud yakni, Tommo, Mamuju, dan Simboro.