Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda 2025

Bapemperda DPRD Sulbar Gelar Rapat Monitoring Persiapan Pembahasan Ranperda 2025

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat monitoring dan kajian terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, dan dihadiri oleh anggota Bapemperda, Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta tenaga ahli Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Biro Hukum

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menekankan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia secara khusus menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan perhatian serius, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),dan Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dalam rapat tersebut. Ia berharap dinas tersebut lebih proaktif dalam mengikuti pembahasan guna menyampaikan materi teknis yang akan dimasukkan dalam Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan, sebagaimana hasil harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulbar.

Ia menegaskan bahwa penyusunan Ranperda merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda meminta OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda 2025.

“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda ini tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar memiliki substansi yang jelas dan bisa segera dibahas,” tegas Habsi Wahid.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembahasan Ranperda dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain

    Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 23
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Penjabat (Pj) Bupati Mamasa Dr. Muhammad Zain resmi dilantik oleh Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Zudan Arif Fakrulloh di Graha Sandeq Komplek Kantor Gubernur, Senin (08/01/2024). Pelantikan Muhammad Zain ini, juga sekaligus secara resmi menggantikan Pj Bupati Mamasa yang lama Yakub F Solon. Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh usai pelatikan mengatakan, […]

  • Rapat Hari Pendidikan

    Disdikpora Mamuju Rapatkan Persiapan Hari Pendidikan Nasional

    • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Pendidika, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju melaksanakan rapat koordinasi untuk menyiapkan peringatan hari pendidikan nasional (Hardiknas) pada Mei mendatang. Rapat ini di laksanakan di Kantor sementara Disdikpora Mamuju, di GOR, pada, Rabu, (17/4/2024). Menurut Kepala Dinas Dikpora Mamuju, Murnian, rapat koordinasi itu juga sekaligus mengevaluasi serapan anggaran di Disdikpora pada […]

  • alat berat tambang pasir di kulluku disegel

    Penolakan Tambang Pasir Kian Masif, Warga Kalukku Segel Alat Berat Perusahaan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, melakukan aksi penyegelan alat berat (excavator) milik perusahaan tambang pasir PT. Jaya Pasir Andalan pada Selasa, (25/02/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap perusahaan tambang pasir yang diduga memaksa alat berat masuk dan melanggar kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan […]

  • Damris Daftar PDIP Mamuju

    H. Damris Kader Golkar Kedua Daftar Cakada di PDIP Mamuju

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 18
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Tahapan Pilkada serentak yang kini memasuki tahap penjaringan calon kepala daerah (Cakada) begitu marak-maraknya dilakukan partai politik. Sejumlah figur pun mulai tampak dalam baris registrasi untuk diusung. Hal itu juga terjadi pada penjaringan yang dibuka oleh PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2024. Ketua DPD Partai Golkar […]

  • OTT Kadis di Mamuju

    Fakta OTT Kadis dan Kontraktor di Mamuju, Keduanya Terjaring Dugaan Suap di Rumah Kabid

    • calendar_month Jumat, 5 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – OTT (Operasi tangkap tangan) yang menjerat Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), memunculkan sejumlah fakta. Subdit III Tipikor Direktorat Krimsus Polda Sulbar mengamankan uang lebih dari Rp 50 juta dugaan suap fee proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023, bersama seorang kontraktor warga disipil. Berdasarkan keterangan Kasubdit III Tipikot […]

  • Banding Vonis 12 Kasus Pencabulan Polman

    Vonis 12 Tahun Dinilai Janggal, Keluarga Herwin Heiho Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Sulbar

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Keluarga terpidana Herwin Heiho resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman) dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pengajuan banding tersebut disampaikan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (27/10/2025). Kakak terpidana, Niar Heiho, menyebut keluarga […]

expand_less