Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulawesi Barat atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL).

Surat tertanggal Selasa, 27 Mei 2025 itu ditandatangani oleh kuasa hukum APSP, Hasri, SH., MH. Surat ini juga telah ditembuskan ke Divisi Propam dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sulbar sebagai bentuk permintaan pengawasan internal atas dugaan penyimpangan etika oleh aparat penyidik.

Dalam aduannya, Hasri menyoroti lima poin utama yang dinilai sebagai bentuk penyimpangan prosedur dan potensi kriminalisasi terhadap petani, yakni :

1. Lambannya Penanganan Laporan Petani
APSP telah melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025 dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter, namun hingga surat ini dikirimkan, pelapor baru menerima SP2HP pertama tertanggal 16 Mei, dan itu pun setelah diminta langsung ke penyidik.

2. Perlakuan Kontras terhadap Laporan Perusahaan
Hasri menilai adanya ketimpangan penanganan antara laporan petani dan laporan balik perusahaan. Laporan perusahaan terhadap 7 warga, teregister 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter), langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pemanggilan klarifikasi kepada warga.

3. Penyalahgunaan Pasal dalam UU Perkebunan
Kuasa hukum APSP menilai pihak perusahaan dan penyidik menggunakan pasal-pasal secara tidak tepat, khususnya Pasal 55 dan 107 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, yang semestinya ditujukan kepada korporasi, bukan petani. Hasri juga mengingatkan agar penyidik merujuk pada Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, agar tidak salah dalam menafsirkan hukum.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran di Tawalian Mamasa

    Rumah Nenek Lansia di Mamasa Hangus Dilalap Si Jago Merah

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 22
    • 1Komentar

    MAMASA, mekora.id – Rumah Levina Lola (70) seorang lansia di Limbong Lopi, Kelurahan Tawalian, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, dilahap sijago merah hingga rata dengan tanah. Kejadian itu sekitar pukul 16:30 WITA, Senin, (02/10/2023). Kepala Lingkungan Limbong Lopi, Yohanis menyebut, saat kejadian, Perempuan rentah ini sedang tidak berada dirumah. Dia sedang mencari pakan ternaknya. […]

  • PMII Mamuju duduki Diknas Mamuju

    Kecewa Tak Ditemui Kadis, PMII Mamuju Duduki Kantor Dinas Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Sejumlah massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju yang melakukan aksi demonstrasi dan sempat menyegel Kantor sementara Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju, yang berada di Gelanggang Olahraga (GOR) Mamuju, Jl. Baharuddin Lopa, Kamis (02/5/2024). Ketua PMII Mamuju, Radit mengatakan, penyegelan itu dilakukan buntut kekecewaan setelah Kepala Dinas Pendidikan yang hendak ditemui […]

  • Real Count DPD Dapil Sulbar

    Update Terbaru Perolehan DPD Dapil Sulbar, Andri Prayoga Unggul Telak Disusul Jupri

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 36
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Update terbaru real count KPU untuk Pemilu 2024 DPD dapil Sulawesi Barat (Sulbar) di H+2 pencoblosan. Untuk perolehan sementara real count DPD Dapil Sulbar per Jumat (16/02/2024) update pukul 17.44, jumlah masuk di laman KPU itu mencapai 2686 TPS atau 63 persen dari 4.219 TPS di Sulbar. Hingga update pada pukul 20.30 […]

  • Ketua PKK Sulbar, Harsinah Suhardi

    Ketua PKK Sulbar Minta Penanganan Stunting dan Kemiskinan Dimatangkan Jelang Aksi Terpadu

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Ny. Hj. Harsinah Suhardi, memimpin rapat koordinasi strategis terkait implementasi program terpadu penanganan dan pencegahan stunting serta kemiskinan di Sulbar. Rapat ini digelar di ruang pola mini Kantor BKKBN Perwakilan Sulbar, Senin, 4 Agustus 2025, dan turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Reski […]

  • Evakuasi Suami Istri di Mamuju

    Suami Istri di Mamuju 2 Hari Terjebak di Hutan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 26
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id  – Pasangan suami/istri di Desa Botteng Utara, Kabupaten Mamuju, Kaco (50) dan Icci (40) berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas Mamuju, setelah terjebak di hutan selama 2 hari, Senin (4/12/2023) dini hari. Menurut Komandan Tim Rescue Basarnas Mamuju, Davis, Pasutri berumur paruh baya itu ditemukan di salah satu gubuk berjarak 4 kilometer dari pemukiman […]

  • Gubernur Sulbar Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    Gubernur Sulbar Tandatangani BAST, Siap Jalankan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Gubernur Sulbar,  Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, (4/8/2025). Turut mendampingi Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur. Gubernur Suhardi Duka menyampaikan, acara penandatanganan ini bukan sekadar prosesi administratif, melainkan […]

expand_less