Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

APSP Surati Kapolda Sulbar, Laporkan Dugaan Penyidik Memihak dan Kriminalisasi Petani Sawit Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, mewakili Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sulawesi Barat atas dugaan ketidaknetralan dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan tindak pidana perkebunan oleh PT Letawa, anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL).

Surat tertanggal Selasa, 27 Mei 2025 itu ditandatangani oleh kuasa hukum APSP, Hasri, SH., MH. Surat ini juga telah ditembuskan ke Divisi Propam dan Kabag Wasidik Ditreskrimsus Polda Sulbar sebagai bentuk permintaan pengawasan internal atas dugaan penyimpangan etika oleh aparat penyidik.

Dalam aduannya, Hasri menyoroti lima poin utama yang dinilai sebagai bentuk penyimpangan prosedur dan potensi kriminalisasi terhadap petani, yakni :

1. Lambannya Penanganan Laporan Petani
APSP telah melaporkan PT Letawa ke Ditreskrimsus Polda Sulbar pada 7 Mei 2025 dengan nomor laporan LI/50/V/RES.5/2025/Tipidter, namun hingga surat ini dikirimkan, pelapor baru menerima SP2HP pertama tertanggal 16 Mei, dan itu pun setelah diminta langsung ke penyidik.

2. Perlakuan Kontras terhadap Laporan Perusahaan
Hasri menilai adanya ketimpangan penanganan antara laporan petani dan laporan balik perusahaan. Laporan perusahaan terhadap 7 warga, teregister 26 Mei 2025 (LI/62/V/RES.5/2025/Tipidter), langsung ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari 24 jam dengan pemanggilan klarifikasi kepada warga.

3. Penyalahgunaan Pasal dalam UU Perkebunan
Kuasa hukum APSP menilai pihak perusahaan dan penyidik menggunakan pasal-pasal secara tidak tepat, khususnya Pasal 55 dan 107 UU No. 39/2014 tentang Perkebunan, yang semestinya ditujukan kepada korporasi, bukan petani. Hasri juga mengingatkan agar penyidik merujuk pada Putusan MK No. 138/PUU-XIII/2015 secara utuh, agar tidak salah dalam menafsirkan hukum.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpustakaan Sulbar

    Perpustakaan Sulbar Dibangun Sejak 2021 dan Diresmikan 16 November Nanti, Ini Fasilitas

    • calendar_month Rabu, 1 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 133
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Perpustakaan Sulawesi Barat (Sulbar) akan diresmikan pada 16 November 2023 setelah sempat pasang surut sejak dibangun tahun 2021 lalu, itu terletak di Jl. Martadinata (Jalan ke Pebuhan Ferry Mamuju) Kepala Dinas Perpustakaan Sulbar, Darmawati mengatakan, saat ini mereka tengah mempersiapkan launching. “Peresmian kita rencanakan tanggal 16 November,” kata Darmawati, Rabu (1/11/2023). Nantinya, gedung […]

  • Rapat KUA PPAS DPRD Sulbar

    DPRD dan Pemprov Sulbar Bahas KUA-PPAS APBD 2026

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat kerja lanjutan untuk membahas dan mengekspose Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang Badan Anggaran DPRD Sulbar. Selasa, (22/7/2025) Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, […]

  • Merajut Merah Putih, Merangkai Semangat Bontang

    Merajut Merah Putih, Merangkai Semangat Bontang

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Mekora.id – Benang demi benang ditarik, simpul demi simpul dikaitkan. Di Auditorium Taman 3D, Senin sore (1/9/2025), suara riuh tawa anggota Pramuka bercampur dengan kesungguhan tangan-tangan muda yang tengah merajut kain raksasa berwarna merah dan putih. Di tengah lingkaran itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, ikut duduk bersama. Tak ada jarak dengan para Laskar Garuda. […]

  • Napi tewas di Rutan Mamuju

    Napi Eks Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rutan Mamuju, Diduga Serangan Jantung

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Seorang narapidana ditemukan tewas di kamar tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Mamuju, di Jl. Pengayoman, pada, Rabu, (7/8/2024) dini hari. Narapidana tewas di Rutan Mamuju itu bernama Sumirlan (43), ia merupakan eks anggota Polisi yang dipidana atas kasus narkoba. Sekitara pukul 04.20 WITA, dia ditemukan tewas di Kamar Mawar Nomor […]

  • Pj Bahtiar Baharuddin

    Pj Gubernur Sulbar Instruksikan ASN Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 59
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin melalui surat Nomor 100.3.4.1/4/IX/2024 Tahun 2024, mengintruksikan ASN untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Surat instruksi Netralitas ASN dalam Pilkada itu mulai berlaku sejak 25 September 2024 lalu. Hal itu dimaksud untuk mensukses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara […]

  • Jumlah TPS di Pilkada Sulbar 2024

    TPS di Pilkada Sulbar 2024 Sebanyak 2.921, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 151
    • 3Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – KPU Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan 2.921 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Penetapan itu dilaksanakan serentak dengan penetapan pasangan calon (Paslon), Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang dilaksanakan di Hotel Maleo, Mamuju, Minggu, (22/9/2024). 2.921 TPS di Pilkada Sulbar 2024 itu, tersebar pada 69 Kecamatan dan 648 Kelurahan/Desa. Terbanyak di Kabupaten […]

expand_less