Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

APSP Kecam Tindakan Represif Aparat ke Petani Sawit di Pasangkayu

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • comment 4 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PASANGKAYU, Mekora.id – Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya, Hasri, mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Pasangkayu dan Brimob Polda Sulawesi Barat, dalam penanganan konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit Grup PT Astra Agro Lestari (AAL), termasuk PT Letawa, PT Mamuang, dan PT Pasangkayu.

Dalam pernyataannya, Sabtu, 5 Juli 2025, tim kuasa hukum APSP menilai aparat bersikap tidak adil dan menyimpang dari prosedur hukum dalam menyikapi laporan-laporan perusahaan terhadap warga.

“Polri adalah pengayom masyarakat, bukan alat untuk melindungi kepentingan korporasi. Kami minta Kapolres Pasangkayu menghentikan praktik kriminalisasi terhadap warga. Jika tidak, kami akan ambil langkah hukum lebih tegas,” ujar Hasri, SH., MH, kuasa hukum APSP.

Hasri menyebut bahwa tindakan Polres Pasangkayu sangat agresif, bahkan setelah Polda Sulbar sebelumnya telah menghentikan penyelidikan kasus serupa karena tidak cukup bukti.

Aparat Diduga Intimidasi Warga

Situasi semakin memanas setelah insiden pada 4 Juli 2025, di mana sejumlah warga yang memanen buah sawit dari lahan sengketa dihadang oleh aparat Brimob bersenjata. Truk hasil panen disita, warga ditangkap tanpa surat perintah resmi.

“Brimob bukan satpam perusahaan! Mengapa aparat bersenjata turun tangan hanya karena warga memanen buah dari kebun yang masih disengketakan? Ini mencoreng institusi Polri secara serius,” tegas Hasri.

Dalam surat resmi APSP bernomor 039/HJ-B&P/VII/2025 yang ditujukan kepada Komandan Korps Brimob, mereka menilai tindakan tersebut melanggar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Perkap No. 10 Tahun 2020 tentang tata kerja satuan Brimob.

Tuntutan APSP ke Institusi Negara APSP menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi penegak hukum dan pemerintah pusat:

  1.  yang dikriminalisasi harus dihentikan dan dibersihkan secara hukum.
  2. Negara harus hadiKapolres Pasangkayu wajib menghentikan laporan pidana terkait konflik agraria yang tidak jelas alas hak tanahnya.
  3. Brimob Polda Sulbar harus segera ditarik dari wilayah konflik agraria di Pasangkayu.
  4. Kapolri dan Komandan Korps Brimob harus menindak oknum yang melakukan intimidasi terhadap rakyat.
  5. Laporan wargar melindungi petani kecil, bukan tunduk pada kekuatan modal korporasi.

APSP menegaskan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri, Komnas HAM, bahkan Komisi III DPR RI.

“Jangan sampai Polri yang baru saja merayakan HUT ke-79 dengan slogan Polri untuk Masyarakat, dicederai oleh perilaku oknum-oknum di lapangan,” tutup Hasri.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakernas BMI 2025

    BMI Gelar Bersukaria Camp & Rakernas 2025, Hasto Kristiyanto Tekankan Peran Strategis Anak Muda Hadapi Tantangan Zaman

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 207
    • 0Komentar

    BOGOR, Mekora.id — Organisasi sayap PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI), menggelar Bersukaria Camp & Rakernas BMI 2025 selama tiga hari di kawasan Puncak, Bogor. Kegiatan nasional ini dibuka langsung oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira serta Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga […]

  • Rapat Stakeholder Bawaslu Mamuju

    Bawaslu Mamuju Tegaskan Pengawasan Tahapan Pilkada Serentak Dilindungi dan Kewenangan Mereka

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 122
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Pengasas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, melaksanakan Rapat Stakeholder Pelaksanaan Pengawasan Kampanye Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini di langsungkan di Hotel Maleo, Kamis, (17/10/2024). Rapat ini dihadiri oleh Dua Tim Kandidat Cabup dan Cawabup Mamuju, Forkompinda, KPU Mamuju, serta para Panwascam se Kabupaten Mamuju. Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, menjelaskan jika rapat ini […]

  • Dinsos dan PMD Sulbar

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Perkuat Jaringan Internet Kantor, Dukung Layanan Digital

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 152
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong peningkatan kualitas layanan berbasis digital melalui penguatan infrastruktur jaringan internet di lingkungan kantor. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui pembenahan jaringan dengan penambahan access point yang dilaksanakan pada Senin (12/1/2026). Upaya ini dilakukan […]

  • Pelaku pembunuhan istri di Saletto Mamuju

    Tersulut Cemburu, Suami di Mamuju Nekat Akhiri Hidup Istrinya

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 295
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Warga Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, digegerkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan pada Selasa pagi, 3 Juni 2025. Korban diketahui bernama Mardina (38) dan ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sekitar tempat tinggalnya. Kejadian tragis ini langsung memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian. Tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras […]

  • Nomor urut Pilgub Sulbar 2024

    Undian Nomor Urut Cagub-Cawagub Sulbar 2024 Selesai, Masa Kampanye Dimulai 25 September

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 194
    • 4Komentar

    MAMUJU, Mekora.id  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sulbar tahun 2024. Pengundian itu berlangsung sejak Pukul 14.30 WITA, di Hotel Maleo, Mamuju, Senin, (23/9/2024). Berikut Hasil pengundian nomor urut pasangan Cagub-Cawagub Sulbar 2024 : 1. Andi Ibrahim Masdar […]

  • Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

    Terdawak Dugaan Ijazah Palsu Haris Halim Sinreng Divonis Bebas

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 257
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa kasus ijazah palsu di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng), Haris Halim Sinreng, divonis bebas oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada Selasa, (24/12/2024) sore kemarin. Haris dinyatakan tidak terbukti bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Muhajir, setelah diseret ke Pengadilan Negeri Mamuju atas dugaan menggunakan ijazah palsu pencalonannya sebagai Calon […]

expand_less