Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Peristiwa » Dua Hari Hilang, Nenek 100 Tahun di Talopa Mamasa Ditemukan Meninggal Dunia

Dua Hari Hilang, Nenek 100 Tahun di Talopa Mamasa Ditemukan Meninggal Dunia

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMASA, Mekora.id – Nenek Assamina (100) di Dusun Tarinding, Desa Talopa, Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, yang hilang sejak dua hari terakhir akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, pada Rabu, (19/13/2025).

Menurut penuturan keluarga korban, Sukir, jasad nenek Assamina ditemukan oleh cucunya sendiri bernama Dominggus (29) sekitar pukul 10.41 WITA. Penemuan jasad korban pun cuma berjarak sekitar 50 meter dari kabar menghilangnya di pinggir hulu sungai Bonehau, di Kampung Tarinding, Desa Talopa.

“Puji syukur korban nenek Assamina telah ditemukan oleh cucunya setelah dua hari pencarian dilakukan,” kata Sukir saat dikonfirmasi via WhatsApp Rabu sore.

Sukir menyebut, penemuan jasad korban yang masih berada di areal perkampungan Tarinding itu diluar ekspektasi. Sebab sebelumnya pencarian telah dilakukan menyusuri pinggir sungai ribuan meter.

“Sebelum menemukan korban, cucunya saat itu melihat sebuah durian nyangkut di akar pohon yang ada di tepi sungai. Saat ia mencoba mengambil durian yang ada di dalam sarung tangan korban ikut terangkat. Ia pun berteriak histeris lalu warga langsung datang,” jelas Sukir.

Sebelumnya, korban dilaporkan hilang misterius sejak Senin (17/3/2025) sore. Menurut keterangan anaknya, Cinderella, sang nenek terakhir terlihat berjalan menuju sungai yang terletak sekitar 200 meter di belakang kampung Tarinding, Desa Talopa, Mamasa, pada pukul 17.30 WITA.

Namun, setelah pukul 18.00 WITA, keluarga mulai menyadari bahwa Assamina tidak berada di rumah dan langsung melakukan pencarian.

“Sekitar pukul 18.00 WITA kami mulai mencari nenek karena tidak ada di dalam rumah. Kata beberapa warga, mereka sempat melihatnya berjalan ke arah sungai,” ujar Cinderella, dikutip dari rilis BPBD Mamasa, Selasa (18/3/2025).

Pencarian pun dilakukan dengan melibat unsur terkait termasuk Basarnas, BPBD Mamasa, TNI/Polri, hingga warga sekitar dengan menyusuri Sungai hingga daratan sekitar kampung.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Medali Mamuju Run 2025

    Dibuat di China, Ini Makna dan Filosofi di Balik Desain Medali “Mamuju Run 2025”

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang pelaksanaan “Mamuju Run 2025” pada Minggu, 9 November 2025, panitia pelaksana memastikan setiap detail acara dirancang dengan matang, termasuk desain medali yang akan dibagikan kepada seluruh peserta. Menariknya, medali tersebut diproduksi di China, namun mengusung penuh nilai budaya lokal Mamuju dalam setiap ukirannya. Panitia pelaksana, Rafiulnur Arsa, menjelaskan bahwa pemesanan dilakukan […]

  • Samsul Mahmud

    Direkom DPP Golkar Maju Pilkada Polman, Samsul Mahmud Terbang ke Jakarta

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 202
    • 2Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Setelah menerima rekomendasi sebagai Bakal Calon Bupati Polewali Mandar (Polman), Ketua DPD Golkar Polewali Mandar, Samsul Mahmud, langsung terbang menuju Jakarta memenuhi panggilan DPP Partai Golkar. Menurut Samsul Mahmud, dia bertolak ke Jakarta hari ini, Selasa (20/11/2023) bersama para ketua DPD dan DPD II Golkar se-Sulawesi Barat untuk menjemput rekomendasi sesuai undangan […]

  • Denda Pinjol

    97 Pinjol Disanksi KPPU Terkait Kartel Suku Bunga, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 547
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) dijatuhi sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah terbukti melakukan praktik kartel suku bunga. Putusan itu tertuang dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2025, pada Kamis, (26/3/2026). Para Perusahaan Pinjol dinilai melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. […]

  • ESDM Panggil Perusahaan Tambang Sulbar

    ESDM Sulbar Panggil 25 Perusahaan Tambang Usai Temuan BPK Soal Jaminan Reklamasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 177
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengumpulkan 25 perusahaan tambang dalam rapat bersama Inspektur Tambang wilayah Sulbar di Aula Kantor ESDM Sulbar, Kamis (9/4/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait kepatuhan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di sektor […]

  • Satgas 4+1 Pemprov Sulbar Berhasil Tangani 9085 Bayi dan 1054 Bayi Bebas Stunting

    Satgas 4+1 Pemprov Sulbar Berhasil Tangani 9085 Bayi dan 1054 Bayi Bebas Stunting

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 193
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Satuan tugas (Satgas) Penanganan 4+1 masalah Sulbar berhasil menekan stunting 1.054 anak. Hal ini tidak lepas dari kerja kolaboratif antar OPD. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sulbar Indahwati Nursyamsi mengatakan, dengan terbentuknya Satgas Penanganan 4+1 , termasuk masalah stunting mampu menggerakkan semua OPD Pemprov […]

  • Tambang tanah jarang di Mamuju

    JATAM Sebut Pengusulan WIUP Tambang Tanah Jarang di Mamuju Ancam Ruang Hidup Warga Lokal

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 284
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Rencana pengelolaan logam tanah jarang di Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional akan jadi ruang eksploitasi perluasan perusakan-penghancuran ruang hidup yang memiskinkan warga. Respon JATAM itu menyusul, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan izin wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) […]

expand_less