Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Rancangan APBD 2025 Mamuju Disetujui, Pemkab Dihantui Defisit Rp 35 Miliar

Rancangan APBD 2025 Mamuju Disetujui, Pemkab Dihantui Defisit Rp 35 Miliar

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id -Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, resmi disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mamuju. Kesepakatan itu berlangsung di Gedung DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso, Jumat (29/11/2024) sore.

Setidaknya sebanyak Rp 1,244 triliun menjadi total APBD Kabupaten Mamuju untuk tahun 2025, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan APBD itu datang dari transfer daerah dan pendapatan Asli Daerah (PAS).

“APBD ini merupakan PAD Rp 109 miliar, Transfer ke Daerah Rp 1,1 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp 21 miliar,” kata Politisi partai Demokrat itu.

Meski begitu, APBD 2025 Mamuju masih defisit sebanyak Rp 35 miliar, hal itu disebabkan rencana belanja kabupaten Mamuju membengkak sebesar Rp 1,281 triliun atau lebih besar dari APBD yang disahkan Rp 1,244 triliun.

Dengan rincian belanja daerah terdiri dari, belanja operasional Rp 882,55 miliar, belanja modal Rp 233 miliar, belanja tidak terduga Rp miliar, belanja transfer Rp 158.5 miliar, dan belanja bantuan keuangan Rp 152,55 miliar.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan Rp 37 miliar dikurang pengeluaran pembiayaan Rp 2 miliar. Sehingga netto sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenan Rp 35 miliar.

Sementara itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di hadapan DPRD mengatakan pengesahan ini APBD 2025 itu akan menyempurnakan capaian pembangunan yang telah dicapai.

“Semoga berbagai agenda yang kita laksanakan hari ini menjadi penyempurnaan atas upaya kita bersama dalam melanjutkan keberhasilan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sutinah.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisioner KPU Sulbar, Asriani

    Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 159
    • 1Komentar

    Mamuju, Mekora.id – Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Hal ini terjadi karena sejumlah dokumen yang diajukan masih belum sesuai dengan persyaratan pencalonan. Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani, menjelaskan beberapa masalah pada dokumen tersebut, seperti ketidaksesuaian nama pada KTP […]

  • Pesawat Batik Air Gagal mendarat di Mamuju.

    Cuaca Ekstrim, Pesawat Batik Air Gagal Mendarat di Bandara Tampa Padang Mamuju

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 184
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pesawat Batik Air dengan Nomor penerbangan ID 6788, tujuan Makassar-Mamuju. Gagal mendarat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, setelah terkendala cuaca buruk, pada, Senin (01/7/2024). Salah satu penumpang Batik Air Tujuan Makassar-Mamuju, Saharuddin mengatakan, pesawat yang mereka tumpangi di jadwalkan meninggalkan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, pada Pukul 12.30 WITA. Namun setelah berada di […]

  • Pelaku Pencurian Dana Desa Tapandullu 388 juta di Mamuju

    Misteri Raibnya Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta di Mamuju Terjawab, Mantan Pinca Bank Diduga Otak Pencurian

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 331
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Kasus hilangnya dana desa Tapandulu senilai Rp388.426.000 akhirnya terungkap. Pelaku utamanya adalah mantan Kepala Cabang salah satu bank ternama di Mamuju berinisial AH, yang kini telah diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) di bawah pimpinan Iptu Hamring. Direktur Reskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, juga memastikan bahwa AH telah […]

  • Bamus DPRD Sulbar

    Bamus DPRD Sulbar Gelar Rapat Bahas Penyusunan Renja Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar pada Kamis, (30/2/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya. Turut hadir dalam pertemuan […]

  • Statistisi Ahli Madya BPS Sulbar memaparkan rencana sensus ekonomi 2026 kepada awak media.

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Dimulai, Ditarget Hasilkan Data Lebih Akurat : Sulbar Punya 136 Ribu Unit Usaha

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai mengintensifkan persiapan menuju pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Melalui Media Gathering “Menguatkan Literasi Statistik, Memperkuat Pemberitaan Menuju Sensus Ekonomi 2026″ yang digelar di Aula Kantor, Jl. Martadinata, Mamuju, Rabu (26/11/2025). BPS menegaskan pentingnya peran media dalam mengawal agenda statistik nasional tersebut. Kegiatan dipimpin […]

  • Ketua Demisioner Kwarda Pramuka Sulbar, AIM.

    AIM Santai Hadapi Gugatan Terkait Musda Polman

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 148
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Demisioner ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar), Andi Ibrahim Masdar (AIM), menanggapi santai gugatan Suraidah Suhardi di Pengadilan Negeri Mamuju. Guguatan tersebut terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) dan penetapan ketua terpilih Gerakan Pramuka Kwarda Sulbar di Polewali Mandar (Polman) 09 September lalu. Menurut AIM, Gugatan yang dialamatkan padanya itu […]

expand_less