Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pilkada » Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

Empat Bakal Calon Gubernur Sulbar Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat, Mulai Dari Penulisan Nama Hingga Belum Lapor LHKPN

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mamuju, Mekora.id – Empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat dinyatakan belum memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat. Hal ini terjadi karena sejumlah dokumen yang diajukan masih belum sesuai dengan persyaratan pencalonan.

Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani, menjelaskan beberapa masalah pada dokumen tersebut, seperti ketidaksesuaian nama pada KTP elektronik, penggunaan gelar, penambahan nama yang tidak sesuai, belum melampirkan dokumen pajak terbaru, serta adanya kendala pada laporan harta kekayaan terbaru (LHKPN).

“Kami menemukan sejumlah ketidaksesuaian dokumen dari lembaga yang mengeluarkannya. Ada yang menambahkan gelar, menggunakan nama yang berbeda dengan KTP, belum mengunggah dokumen pajak terbaru, dan LHKPN yang belum diperbarui,” ungkap Asriani saat ditemui di Kantor KPU Sulbar, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, Sabtu (7/9/2024).

KPU Sulawesi Barat telah menyampaikan permasalahan ini kepada masing-masing bakal pasangan calon (Bapaslon) untuk segera diperbaiki. Mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan dokumen dari tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Kami telah memberi tahu Liaison Officer (LO) dari setiap Bapaslon bahwa mereka memiliki waktu tiga hari untuk memperbaiki dokumen tersebut,” lanjut Asriani.

Asriani berharap waktu tiga hari yang diberikan cukup bagi para bakal pasangan calon untuk menyelesaikan perbaikan dokumen.

Namun, jika ada bakal pasangan calon yang tidak melakukan perbaikan dokumen dalam waktu yang ditentukan, maka mereka tidak akan dapat ditetapkan sebagai pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang.

“Jika dokumen yang perlu diperbaiki dapat diselesaikan dalam tiga hari ke depan, maka semuanya akan sesuai dengan syarat. Namun, jika tidak, mereka tidak akan dapat ditetapkan sebagai pasangan calon,” tutup Asriani.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • 100 Hari kerja Gubernur Sulbar

    Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Paparkan Capaian 100 Hari Kerja “Quick Wins 2025”

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 147
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Menjelang 100 hari kerja kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Mayjen (Purn) Salim S Mengga (JSM), pemerintah provinsi membeberkan sejumlah capaian awal yang menjadi bagian dari program prioritas bertajuk “Quick Wins 2025”. Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (26/5/2025), yang dihadiri oleh seluruh Kepala OPD […]

  • PSU di Mamuju

    Beda Pemilu, Jumlah TPS Untuk Pilkada 2024 Dipastikan Berkurang

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – KPU telah menetapkan jadwal pencoblosan untuk Pilkada serentak tahun 2024, dilaksanakan pada 27 November 2024. Untuk itu, KPU Mamuju mengaku telah menjalankan tahapan Pilkada 2024. Komisioner KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, saat ini tahapan itu masuk dalam pendaftaran  pemantau Pemilu, jajak pendapat, survei, dan hitung cepat yang dimulai sejak 22 Februari […]

  • Suhardi Duka (SDK)

    Suhardi Duka, Orang Biasa Melek Politik, Sukses

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Suhardi Duka (SDK) menutup tahun 2024 selaksa berpendar laron-laron. Setelah ia maklumkan ucapan selamat dan pujian dari segala arah untuknya, letupan kembang api di bibir pantai Manakarra, Mamuju, di malam akhir tahun seolah pelengkap kebahagiaan SDK. Oleh : Sarman SHD, (Penulis dan Wartawan Utama) Ketabahan seorang kader telah ditunjukkan Suhardi Duka (SDK) di masa Almalik […]

  • Olah TKP Dugaan Perzinahan ASN dan Honorer Disdikbud Sulbar

    Kasus Dugaan Perzinahan Kepala Seksi Disdikbud Sulbar Masuk Olah TKP, Ini Temuan Polisi

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 208
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan terlapor Oknum Kepala Seksi dan Honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), kini memasuki tahap olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, olah TKP tersebut dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju di Rumah BTN tempat […]

  • Pencruian Buah Sawit di Pasangkayu

    Sempat Ngaku Dianiaya Security, Warga Pasangkayu Ini Terungkap Berulang Terlibat Kasus Ninja Sawit

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 562
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, Mekora.id – Sosok Nurdin alias Dedi (28), warga asal Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, yang sebelumnya mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum security perusahaan sawit, belakangan terungkap memiliki riwayat panjang kasus pencurian tandan buah segar (TBS) di areal perkebunan PT Letawa. Dokumen internal perusahaan yang diterima Mekora.id menunjukkan, Nurdin bukan kali pertama terlibat kasus […]

  • Bunda Neni Tinjau Gerakan Pangan Murah di Tanjung Laut, Disambut Antusias Warga

    Bunda Neni Tinjau Gerakan Pangan Murah di Tanjung Laut, Disambut Antusias Warga

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Mekora.id – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni (Bunda Neni), meninjau langsung pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang digelar Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3), Selasa (16/9/2025) pagi di Kelurahan Tanjung Laut. Dalam kesempatan itu, Bunda Neni menegaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. […]

expand_less