Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

DPRD Sulbar Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah dibahas bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketiga Ranperda tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi. Senin, (9/9/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Siti Suraidah Suhardi,yang berlangsung di Kantor DPRD Sulbar. Rapat itu dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari lingkungan Pemprov Sulbar, termasuk Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Muh. Jaun, yang mewakili Gubernur Sulawesi Barat dalam penandatanganan persetujuan bersama.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, menyampaikan bahwa ketiga Ranperda ini memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat. Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 bertujuan untuk menyesuaikan anggaran belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pengembangan pendidikan berbasis pesantren di Sulawesi Barat. Melalui regulasi ini, Pemprov Sulbar berupaya meningkatkan kualitas pendidikan agama, sekaligus menjaga kearifan lokal dan memperkuat moralitas generasi muda.

Ranperda ketiga, yaitu tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi, bertujuan untuk memberikan dorongan bagi peningkatan investasi di Sulawesi Barat. Insentif yang diberikan diharapkan dapat menarik minat para investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor strategis, yang pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian daerah.

Selain membahas ketiga Ranperda tersebut, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemprov Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menandai dimulainya proses penyusunan anggaran daerah untuk tahun 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Dengan disahkannya tiga Ranperda menjadi Perda, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Sulawesi Barat.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskoperindak Sulbar Pantau harga pangan jelang Ramadhan

    Diskoperindag Sulbar Minta Pedagang Tidak Timbun Bahan Pokok Jelang Ramadan

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pemantauan stok bahan pokok di pasaran di Mamuju menjelang ramadan 1445 H/2024 M, pada Senin (04/03/2024). Kepala Bidang (Kabid) Di Diskoperindag Sulbar, Muhammad Najib Ali mengatakan, pemantauan stok bapok dilakukan untuk memastikan ketersediaan bapok dan sekaligus menjaga agar tidak terjadi […]

  • Konfercab GMNI Mamuju

    Konfercab VI GMNI Mamuju Dibuka : Perkuat Advokasi Rakyat dan Kebudayaan Lokal

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Beye
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI di Aula Hotel Aflah, Jalan KS Tubun, Rimuku Mamuju pada Senin (30/9/2025) Sore. Pembukaan Konfercab ini dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Persatuan Alumni (PA) GMNI Sulbar Andi Abdul Malik, Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, serta Raja Mamuju Andi […]

  • Kemiskinan di Sulbar

    Kemiskinan di Sulbar 2024 Turun, Terendah Sejak 2020

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 228
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Angka kemiskinan di Sulawesi Barat (Sulbar) per September 2024 menurun ke angkat 10,71 persen. Angka itu turun sebesar 0,50 persen jika dibandingkan pada Maret 2024 lalu. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan pusat statistik (BPS) Sulbar, Rabu, (15/1/2025), angka kemiskinan ini terendah sejak tahun 2020 lalu. Masing-masing pada September 2020 sebesar 11.50 […]

  • Rapat sistem merit di Sulbar

    Pemprov Sulbar Akan Percepat Penerapan Sistem Merit Diseluruh Instansi

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 135
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) berkomitmen melakukan percepatan penerapan sistem merit di seluruh instansi Pemerintah Provinsi Sulbar. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Sistem ini juga merupakan bagian dari revolusi mental cetusan Presiden Jokowi. Hal itu sampaikan Sekprov Sulbar Muhammad […]

  • Sidang mahasiswa Unsulbar

    Mediasi 4 Mahasiswa Unsulbar Tersangka Demo Agustus 2025 Alot, DPRD Majene Dinilai Tarik Ulur

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 88
    • 0Komentar

    MAJENE, Mekora.id – Sidang lanjutan kasus dugaan pengrusakan yang melibatkan mahasiswa Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) atas nama Sulfikri alias Ucok dkk memasuki agenda mediasi di Pengadilan Negeri Majene, Kamis (16/4/2026). Ucok dkk merupakan mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan pihak DPRD Majene terkait aksi demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Para terdakwa masing-masing adalah Sulfikri […]

  • APBD Perubahan Sulbar 2025

    DPRD Sulbar Setujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 113
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Sulbar, Selasa (12/8/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, […]

expand_less