Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HOME » ADVERTORIAL » Pj Gubernur Sulbar Lepas Ribuan Bibit Kepiting di Hutan Mangrove Mamuju

Pj Gubernur Sulbar Lepas Ribuan Bibit Kepiting di Hutan Mangrove Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Bahtiar Baharuddin, menebar ribuan bibit kepiting bakau di hutan Mangrove di Mamuju, pada, Jumat, (16/8/2024).

Menurut Pj Gubernur Bahtiar, penyebaran ribuan bibit kepiting itu dimaksudkan untuk mendukung ekonomi biru dan menyambut HUT RI ke-79 tahun. Kepiting-kepiting itu pun dibeli dari Kabupaten Bone dan Wajo menggunakan uang pribadi Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri itu.

“Sore ini semarak HUT RI ke 79 kita akan lepas kepiting di bakau mangrove desa Bambu dan desa Sumare Mamuju” kata Bahtiar.

Kepiting disebut oleh Pj Bahtiar akan berdampak pada mata pencaharian nelayan, khususnya empat bulan mendatang kepiting-kepiting itu sudah dapat dipanen.

“Siklus nelayan di Sulbar hanya bisa mencari ikan di tengah laut selama delapan bulan, namun jika memasuki musim angin barat tiba maka nelayan nelayan tersebut memilih tidak akan melaut .Sehingga mereka hanya akan mencari ikan yang tak jauh dari daratan,” lanjut Bahtiar.

Program menebar bibit kepiting bakau itu, nantinya diharapkan dapat menjadi mata pencaharian tambahan bagi nelayan sekitar disaat musim barat tiba nantinya. Bagi Bahtiar, program yang bersentuhan dan melibatkan langsung rakyat itulah hakikat kemerdekaan yang sejati.

“Dalam tempo empat bulan ke depan masyarakat dapat menikmati ikan ikan di tepi pesisir Teluk Mamuju” tandas Bahtiar.

Menurutnya, Provinsi Sulawesi Barat memiliki sumber daya alam (SDA) yang besar terutama di sektor pertanian, kehutanan, perikanan hingga peternakan. Terutama letak Sulbar di segitiga emas bagi daerah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur dapat dimanfaatkan jika sektor-sektor itu dikembangkan.

“Harapan dan masa depan telah nampak  di depan mata dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran IKN adalah salah satu entry point bagi Sulbar untuk maju dan mensejahterakan rakyatnya” tutupnya.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Debat Pilkada Mamuju

    KPU Pasang Barikade di Pintu Masuk Arena Debat Kedua Pilkada Mamuju

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 129
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju memasang barikade di Debat Kedua Pilkada Mamuju. Dari pantauan Mekora, barikade itu dipasang di depan pintu masuk arena debat di hotel Maleo. Komisioner KPU Mamuju, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat, Imat Totori, mengatakan barikade itu dipasang untuk melerai pertemuan dua basis massa pendukung […]

  • Partispasi Pilkada 2024 disorot HMI Manakarra dan IP2MLR

    Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun, Mahasiswa Soroti Money Politik yang Mengakar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 158
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Barat, berlangsung relatif aman dan lancar. Namun rendahnya partisipasi pemilih Pilkada kali ini jadi sorotan, yang lebih rendah dibandingkan tahun 2020. Partisipasi pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2024 ini diperkirakan hanya mencapai angka 75 persen, itu […]

  • Nelayan Mamuju hilang

    Seorang Nelayan di Mamuju Dilaporkan Hilang Saat Melaut di Perairan Tambi

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 171
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Seorang nelayan bernama Fathur Rahman (30) asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan hilang saat melaut di Perairan Tambi, Kecamatan Mamuju, Selasa, (8/10/2024). Menurut laporan yang diterima oleh Basarnas Mamuju, peristiwa nelayan di Mamuju itu hilang berawal saat korban menuju rumpon untuk melaut pada Rabu, 7 Oktober 2024. Namun naas, saat malam hari […]

  • Suraidah : Hari Jadi ke-22 Jadi Bukti Kokohnya Partai Demokrat Hadapi Turbulensi

    Suraidah : Hari Jadi ke-22 Jadi Bukti Kokohnya Partai Demokrat Hadapi Turbulensi

    • calendar_month Sabtu, 9 Sep 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 161
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Hari jadi partai Demokrat ke-22 tahun jadi ujian untuk memperkokoh eksistensi di kancah politik tanah air. Hal itu disampaikan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamuju, Suraidah Suhardi dalam syukuran hari jadi Partainya di Kantor DPD Demokrat Sulbar, Jl. Husni Thamrin, Mamuju. Sabtu (09/09/2023). “Selamat Ulang Tahun partai Demokrat ke-22 tahun, dengan dinamika […]

  • social media

    Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Induk facebook, Meta sedang menjajaki pengembangan platform baru yang berdiri sendiri untuk berbagi pembaruan teks, perusahaan mengkonfirmasi kepada CNN pada hari Jumat, dalam apa yang dapat menandai pesaing baru fading terkenal untuk menghadapi Twitter karena terputus-putus di bawah Elon Musk. “Kami percaya ada peluang untuk ruang terpisah di mana pencipta dan tokoh masyarakat dapat berbagi […]

  • Denda Pinjol

    97 Pinjol Disanksi KPPU Terkait Kartel Suku Bunga, Berikut Daftarnya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 494
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) dijatuhi sanksi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) setelah terbukti melakukan praktik kartel suku bunga. Putusan itu tertuang dalam perkara nomor 05/KPPU-I/2025, pada Kamis, (26/3/2026). Para Perusahaan Pinjol dinilai melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. […]

expand_less