Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

Terkait WIUP Tanah Jarang di Mamuju, WALHI Sulbar Desak ESDM Terbuka Pada Publik

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, mekora.id – Pengusulan izin usaha pertambangan (WIUP) untuk komoditas logam tanah jarang (LTJ) atau Rare earth elements (REE) di Desa Takandeang, Kecamatan Simboro dan Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, disebut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Barat dapat mengancam ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat.

Kekhawatiran WALHI menyusul permohonan izin usaha pertambangan oleh PT. LTJ Global Jaya dilakukan tertutup tanpa melibatkan masyarakat. Padahal kata WALHI areal pertambangan yang diusulkan memiliki luas signifikan mencapai 9.252 hektar.

“Rapat yang digelar oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat terkait permohonan izin usaha pertambangan PT. LTJ Global Jaya merupakan peristiwa yang memicu kekhawatiran yang mendalam terkait dampak ekologis, sosial, dan kesehatan masyarakat setempat,” kata Asnawi, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sulbar, Sabtu (20/01/2023).

Untuk itu WALHI meminta ESDM memberikan ruang dan melibatkan masyarakat  dalam pengambilan keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam di wilayah tambang tanah jarang di Mamuju itu.

“Hak partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan mengenai lingkungan hidup, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, harus dihormati dan dijalankan,” kata Asnawi.

  • Penulis: mekora.id

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pergub SPBE Sulbar

    Kominfo dan Biro Hukum Sulbar Akan Revisi Pergub SPBE

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 80
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Dinas Komunikasi informatika Persandian dan Statistik (Kominfopers) bersama Biro Hukum Pemprov Sulbar berencana merevisi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang saat ini berjalan. Hal tersebut telah dibahas bersama dalam rapat yang digelar di Diskominfopers Sulbar, Selasa (27/02/2024). Kadis Kominfopers Sulbar, Mustari Mula mengatakan, perbaikan Pergub SPBE […]

  • MK Putuskan SD SMP Gratis

    Putusan MK: Sekolah SD-SMP Negeri dan Swasta Harus Gratis

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 199
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan bahwa negara, baik pemerintah pusat maupun daerah, wajib menggratiskan pendidikan dasar pada jenjang SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025). “Mengabulkan permohonan […]

  • Adinda Putri Pawan

    Prestisius, Adinda Putri Pawan Jadi Wakil Pertama Sulbar Tembus 16 Besar Puteri Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 118
    • 5Komentar

    JAKARTA, Mekora.id – Sulawesi Barat (Sulbar) mencetak sejarah baru dalam ajang nasional Puteri Indonesia 2025. Perwakilan Sulbar, Adinda Putri Pawan, berhasil menembus 16 besar dalam ajang bergengsi tersebut. Ini prestasi tertinggi yang pernah diraih oleh perwakilan dari provinsi ini. Prestasi membanggakan ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pariwisata Sulbar, Darmawati Ansar, […]

  • Tambang Pasir Bebanga

    Ancam Pemukiman, Warga Bebanga Kembali Buat Petisi Tolak Tambang Pasir di Sungai Gentungan

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mekora.id
    • visibility 278
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Masyarakat dari empat lingkungan di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, menyatakan sikap tegas menolak seluruh aktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh CV Sinar Harapan di wilayah perbatasan Kelurahan Bebanga dan Kelurahan Sinyonyoi Selatan. Penolakan tersebut datang dari warga Lingkungan Gentungan Induk, Gentungan Timur, Sama’, dan Kanang-Kanang. Warga menilai aktivitas tambang pasir […]

  • Perjanjian PLTU Mamuju

    Warga dan PLTU Mamuju Sepakat Kompensasi Ganti Atap Hingga Desember 2023

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mekora.id
    • visibility 130
    • 0Komentar

    MAMUJU, mekora.id –  PT. Rekind Daya Mamuju (RDM) perusahaan pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju di Desa Belang-belang menemui warga. Menurut sumber laman ini, pihak PLTU Mamuju telah meneken sejumlah poin bersama warga Talaba, Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Selasa, (03/10/2023) malam. Perihal itu, pihak PT RDM yang kami hubungi tidak […]

  • Pimpinan DPRD Sulbar

    4 Pimpinan Definitif DPRD Sulbar Diusul Kemendagri, Amalia Ketua

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 70
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pimpinan Defenitif DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) periode 2024-2029, resmi diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulbar, Muhammad Hamzih, saat dikonfirmasi, Selasa, (15/10/2024). “Kemarin telah Paripurna dan hari ini pimpinan Definitif telah kita usulkan ke Kemendagri,” kata Muhammad Hamzih, via telepon. Berdasarkan pengusulan itu, Ketua DPRD Sulbar […]

expand_less