Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » GMNI Mamuju Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Kalumpang

GMNI Mamuju Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual Tambang Ilegal di Kalumpang

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas jaringan tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang. GMNI menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penyitaan alat berat dan penangkapan pekerja lapangan.

Ketua DPC GMNI Mamuju, Dicky Wahyudi, menilai pengungkapan tiga lokasi tambang ilegal di Kalumpang harus menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor intelektual dan pemodal di balik aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan tersebut.

“Alat berat tidak mungkin berjalan sendiri ke tengah hutan Kalumpang tanpa komando dan dukungan modal. Menangkap operator tanpa menyeret pemilik modal hanyalah dagelan hukum,” tegas Dicky dalam keterangannya, Kamis (29/4/2026).

Menurutnya, praktik tambang ilegal di Kalumpang bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis. Aktivitas tersebut, kata dia, telah merampas hak ekologis masyarakat sekaligus mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

GMNI meminta Polresta Mamuju menerapkan pendekatan multi-door system dalam penanganan perkara. Selain menjerat pelaku dengan Undang-Undang Minerba, aparat juga didorong menggunakan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Siapa yang mendanai mobilisasi alat berat? Ke mana emas hasil tambang ilegal itu dijual? Ini yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

GMNI juga menyoroti kemungkinan adanya pembiaran terorganisir. Pasalnya, alat berat berukuran besar diduga masuk ke kawasan hutan melalui jalur umum tanpa terdeteksi.

“Kami mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh pos pengawasan di jalur menuju Kalumpang, termasuk penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan oknum aparat atau pemerintah setempat,” katanya.

Selain aspek pidana pertambangan, GMNI menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tersebut telah memenuhi unsur tindak pidana lingkungan hidup. Kerusakan di kawasan hulu Sungai Kalumpang disebut berpotensi menimbulkan bencana ekologis bagi masyarakat di wilayah hilir.

GMNI pun menuntut Polresta Mamuju segera mengumumkan pemilik sebenarnya (beneficial ownership) dari tiga unit ekskavator yang disita dalam waktu sesingkat mungkin.

“Rakyat berhak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan tanah dan hutan mereka,” tegas Dicky.

GMNI memperingatkan akan menggelar aksi besar-besaran apabila penanganan kasus ini mandek dan hanya menyasar pelaku lapangan.

“Jika dalam sebulan kasus ini hanya berhenti pada operator atau buruh, kami akan menyatakan mosi tidak percaya kepada APH dan menggalang aksi massa,” ujarnya.

Sebelumnya, Polresta Mamuju menggerebek tiga lokasi tambang emas ilegal di wilayah Batuisi, Kecamatan Kalumpang. Dalam operasi tersebut, polisi menyita tiga unit alat berat serta sejumlah peralatan tambang.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan pihaknya tengah mendalami pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal utama tambang ilegal tersebut.

“Kami sementara melakukan penyelidikan terkait aktor-aktornya. Dalam waktu dekat akan kami tingkatkan ke tahap penetapan tersangka,” kata Ferdyan saat konferensi pers, Selasa (27/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aktivitas tambang ilegal itu diduga telah merusak sedikitnya 20 hektare kawasan hutan di Kalumpang.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pegawa KPU Mateng Meninggal

    Pegawai KPU Mateng Meninggal Dunia, KPU Mamuju Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Jumat, 1 Mar 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 226
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Pegawai KPU Mamuju Tengah (Mateng) bernama Albar Quraisy ditemukan meninggal dunia di dalam kamar Hotel di Mamuju Tengah, Jumat (01/03/2024). Albar Quraisy merupakan pegawai sekaligus operator Sirekap KPU Mamuju Tengah. Untuk itu, Ketua KPU Mamuju Indo Upe menyampaikan, turut berbelasungkawa atas meninggalnya pegawai KPU Mateng dalam bertugas pada Pemilu 2024. “Kami tentunya […]

  • Muhammad Dosen Unsulbar

    Akademisi Unsulbar: Pemisahan Pemilu dan Pilkada Dorong Demokrasi Lebih Sehat

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 230
    • 1Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menyatakan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu daerah digelar terpisah mulai 2029, mendapat sambutan positif dari kalangan akademisi di Sulawesi Barat. Dosen Politik Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Muhammad, menilai pemisahan tersebut merupakan kabar baik bagi masa depan demokrasi Indonesia, khususnya dalam konteks efisiensi kerja penyelenggara pemilu […]

  • GMNI Komisariat Andini Mamuju

    110 Warga di Desa Batu Pannu, Dapat Layanan Kesehatan Gratis Dari GMNI Mamuju Komisariat Andini dan Dinkes Sulbar

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 205
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju dari Komisariat Kesehatan Andini, menggelar pemeriksaan kesehatan dan sunat massal secara gratis di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada, Minggu, (11/8/2024). Ketua Komisariat GMNI Andini, Januardi mengatakan, kegiatan itu untuk memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun. Mereka bekerja sama dengan Dinas Kesehatan […]

  • Abdul Halim

    Abdul Halim Pimpin Paripurna Pengesahan RPJMD Sulbar 2025–2029

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Halim, memimpin jalannya rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029, Rabu, 18 Juni 2025. Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulbar itu turut dihadiri Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), serta jajaran […]

  • Wakil Ketua III DPRD Sulbar, Abdul Rahim Hadiri lokakarya penanganan stuntin di Sulbar.

    Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim Hadiri Lokakarya Penyusunan Dokumen Roadmap Pastipadu di Kantor Gubernur

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim menghadiri Lokakarya Penyusunan Dokumen Roadmap Pastipadu (Penanganan Stunting Terpadu) yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menyusun peta jalan (roadmap) yang komprehensif untuk menangani masalah stunting secara terpadu di wilayah Sulawesi Barat. Senin, (21/8/2024) H. Abdul Rahim […]

  • Real Count DPD Dapil Sulbar

    Update Terbaru Perolehan DPD Dapil Sulbar, Andri Prayoga Unggul Telak Disusul Jupri

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 265
    • 1Komentar

    MAMUJU, mekora.id – Update terbaru real count KPU untuk Pemilu 2024 DPD dapil Sulawesi Barat (Sulbar) di H+2 pencoblosan. Untuk perolehan sementara real count DPD Dapil Sulbar per Jumat (16/02/2024) update pukul 17.44, jumlah masuk di laman KPU itu mencapai 2686 TPS atau 63 persen dari 4.219 TPS di Sulbar. Hingga update pada pukul 20.30 […]

expand_less