Dikeruk Alat Berat, Tambang Emas Ilegal di Kalumpang Rusak 20 Hektar Hutan
- account_circle mekora.id
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Aktivitas Tambang Ilegal di Kalumpang Rusak Puluhan Hektar Kawasan Hutan Lindung.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAMUJU, Mekora.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif. Aparat Polresta Mamuju mencatat sedikitnya 20 hektare kawasan hutan rusak akibat pengerukan liar di tiga lokasi berbeda.
Pengungkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek tiga titik tambang ilegal yang telah beroperasi sejak awal Januari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat menyita tiga unit ekskavator, sejumlah mesin pompa, mesin sedot air, selang, karpet penyaring, hingga alat pemisah material emas.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan seluruh lokasi tambang tidak mengantongi izin usaha pertambangan.
“Seluruh lokasi tidak memiliki izin usaha pertambangan. Aktivitas ini telah berlangsung sejak awal Januari 2026,” kata Ferdyan saat konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Senin (27/4/2026).
Di lokasi pertama yang berada di Desa Siraun, polisi menemukan satu unit ekskavator yang digunakan untuk mengeruk kawasan hutan lindung. Enam pekerja diketahui telah beroperasi di lokasi tersebut sejak Januari lalu.
Akibat aktivitas di titik ini, sekitar 10 hektare kawasan hutan mengalami kerusakan. Vegetasi mati, sementara lahan berubah menjadi area galian terbuka.
Satu unit ekskavator di lokasi tersebut diperkirakan menghabiskan sekitar 200 liter solar setiap hari. Sejak Januari, total konsumsi BBM subsidi ditaksir telah mencapai sekitar 20 ton.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Dusun Batuisi, Desa Karataun, aparat mendapati aktivitas pertambangan sedang berlangsung.
Polisi menyita dua mesin sedot air, dua mesin pompa, karpet penyaring, selang, serta sejumlah jeriken berisi solar. Tambang yang berada di dekat aliran sungai dan tidak jauh dari permukiman warga itu telah membuka lahan sekitar lima hektare dengan dua lubang galian besar.
Enam pekerja diamankan dari lokasi tersebut. Selain berpotensi mencemari sungai, aktivitas di titik ini juga dinilai mengancam keselamatan warga sekitar.
Di lokasi ketiga, polisi kembali menemukan satu unit ekskavator, dua mesin pompa, basecamp pekerja, serta 10 jeriken berisi sekitar 300 liter solar.
“Jadi titik ketiga ini cuma berjarak sekitar 200 meter dari titik kedua di Batuisi, juga berada di pinggir sungai. Bahkan kami mendapati dua lubang besar bekas galian,” ujar Ferdyan.
Selain merusak hutan, polisi juga menemukan puluhan jeriken berisi solar subsidi yang diduga digunakan untuk mendukung operasional tambang.
“Dari hasil temuan, ditemukan puluhan jeriken berisi BBM solar bersubsidi dengan kapasitas hingga 200 liter. Penggunaan ini jelas ilegal,” katanya.
Saat ini, polisi masih memburu pemilik tambang dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut, termasuk mendalami dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk operasional alat berat.
- Penulis: mekora.id

Saluran Whatsapp
Google News
Saat ini belum ada komentar