Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Polisi Amankan 5 Mobil Modifikasi Pelansir Solar Subsidi di Mamuju

Polisi Amankan 5 Mobil Modifikasi Pelansir Solar Subsidi di Mamuju

  • account_circle mekora.id
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAMUJU, Mekora.id – Sebanyak lima unit mobil modifikasi yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis solar subsidi di Mamuju, Sulawesi Barat, berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan kendaraan tersebut diamankan di wilayah Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, setelah melalui serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Sebanyak lima unit mobil modifikasi diamankan personel Tipiter di daerah Belang-Belang. Diduga digunakan pelaku untuk penyalahgunaan BBM solar bersubsidi,” kata Herman Basir, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, kelima kendaraan tersebut terdiri dari tiga unit truk enam roda dan dua unit minibus Panther yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki penampungan.

“Modusnya, pelaku melakukan pengisian BBM di sejumlah SPBU menggunakan barcode MyPertamina. Setelah terisi sesuai batas, mereka berpindah ke SPBU lain untuk kembali mengisi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan awal, setiap kendaraan diduga mampu menampung hingga ratusan liter solar subsidi dalam satu hari.

Setelah terkumpul, BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada pihak industri yang telah melakukan pemesanan sebelumnya.

“BBM yang dikumpulkan kemudian dijual ke industri. Jenisnya khusus solar subsidi,” tambah Herman.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara serta denda hingga Rp60 miliar.

Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap para pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait peran masing-masing pihak.

“Setelah mobil diamankan, kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan para pelaku,” pungkasnya.

  • Penulis: mekora.id

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bura, Guru Kontrak di Mamuju

    Air Mata Guru Kontrak di Mamuju : 17 Tahun Mengabdi, Umur 50 Tahun Tak Kunjung Terakomodir PPPK

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Bura, seorang perempuan berusia 50 tahun mengabdi sebagai guru kontrak sejak 2008 di Sekolah Dasar (SD) Inpres Sangkurio, Kali Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Ia datang bersama ratusan tenaga kontrak lainnya untuk mempertanyakan kejelasan nasib mereka ke Pemerintah Daerah. Pasalnya formasi PPPK tahun 2025 yang dibuka Pemerintah Kabupaten […]

  • total token listrik diskon 50 persen

    Berapa Total Token Listrik Diskon 50 Persen yang Bisa Diisi Perbulan?

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 526
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Mulai 01 Januari 2024, PT PLN (Persero) memastikan paket ekonomi stimulan yakni tarif listrik diskon 50 persen telah dapat dinikmati. Pemberlakuan itu untuk pelanggan kategori R alias pengguna Rumah Tangga selama dua bulan hingga Februari 2025. Manager PLN UP3 Mamuju, Manihar Hutajulu, menuturkan pelanggan yang masuk sebagai kategori R dengan daya 2200 […]

  • Peserta Magang Fresh Graduate Sulbar

    Pemprov Sulbar Buka 100 Kuota Magang Fresh Graduate

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 164
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) menggelar seleksi Program Magang Nasional bagi Fresh Graduate. Program itu diikuti ratusan lulusan sarjana dan diploma dari berbagai daerah di Sulbar. Untuk wilayah Sulbar, sesi wawancara terhadap para peserta telah dilaksanakan pada 17–18 Oktober […]

  • Kesbangpol Salurkan Bantuan Parpol Rp735 Juta, Wawali Tekankan Transparansi dan Stabilitas Politik

    Kesbangpol Salurkan Bantuan Parpol Rp735 Juta, Wawali Tekankan Transparansi dan Stabilitas Politik

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle zul
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Mekora.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang menyalurkan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota pada Rabu (17/9/2025) itu diawali dengan lantunan Pancasila bersama. Suasana khidmat terasa saat seluruh undangan menyuarakan sila demi sila, yang dimaknai bukan hanya sebagai hafalan, melainkan pedoman hidup […]

  • Pembacaan Pledoi Cabup Mateng Haris

    Pledoi Terdakwa Haris Halim Sinreng Bantah Ijazahnya Palsu

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mekora.id
    • visibility 217
    • 2Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Terdakwa Dugaan pengguna ijazah Palsu, Haris Halim Sinreng, di Pilkada Mamuju Tengah (Mateng) melalui kuasa hukumnya membacakan Pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, pada, Jumat, (20/12/2024) malam. Pembelaan terdakwa itu dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan tiga tahun penjara dan denda Rp 36 juta subsider 2 bulan kurungan pada Haris […]

  • Penyebar Dokumen SPJ Mamasa

    Dokumen Perusahaan Disebar ke Medsos, Pemred Journal Investigasi Polisikan Pelaku ke Polres Mamasa

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle mekora.id
    • visibility 137
    • 0Komentar

    MAMUJU, Mekora.id – Pimpinan Redaksi (Pimred) Journal Investigasi, Samuel Mesakarang, polisikan seorang lelaki berinisial AL ke Polres Mamasa, Kamis, (20/3/2025). Hal itu setelah pelaku AL menyebar dokumen penting perusahaan berubah pertanggungjawaban di group WhatsApp “Seputar Berita Mamasa”, pada Rabu, 19 Maret 2025 kemarin. Menurut Samuel Mesakaraeng, penyebaran dokumen itu telah merugikannya. Sebab dokumen itu semestinya berada dalam […]

expand_less